Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah memaparkan rencana untuk menutup kebocoran pajak yang terduga mencapai Rp562 triliun pada tahun 2026. Rencana ini dikembangkan dengan tujuan mengoptimalkan basis pajak dan meningkatkan daya tangani penerimaan pajak menghadapi pertumbuhan ekonomi.
Dalam rangka peningkatan ini, DJP berfokus pada perluasan basis pajak (ekstensifikasi) dan peningkatan respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka juga akan mempertahankan basis kepatuhan sukarela yang sudah ada dengan menambahkan potensi baru.
Menurut Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, masih banyak potensi penerimaan pajak yang belum tercapai secara optimal. Ia menyatakan bahwa kepatuhan wajib pajak yang seharusnya membayar rutin masih tidak optimal dengan hanya 80 persen yang memenuhi kewajiban tersebut.
Untuk menutup celah ini, DJP akan mengoptimalkan teknologi dan pendekatan personal. Mereka akan menggunakan mesin untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta menggunakan AR (Account Representative) untuk meningkatkan efisiensi.
Kehadiran ekonomi digital yang terus berkembang dianggap sebagai peluang utama untuk memperluas basis pajak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tax buoyancy, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat diikuti oleh peningkatan penerimaan pajak secara proporsional tanpa perlu melebihkan beban wajib pajak yang ada.
Dalam rangka peningkatan ini, DJP berfokus pada perluasan basis pajak (ekstensifikasi) dan peningkatan respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka juga akan mempertahankan basis kepatuhan sukarela yang sudah ada dengan menambahkan potensi baru.
Menurut Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, masih banyak potensi penerimaan pajak yang belum tercapai secara optimal. Ia menyatakan bahwa kepatuhan wajib pajak yang seharusnya membayar rutin masih tidak optimal dengan hanya 80 persen yang memenuhi kewajiban tersebut.
Untuk menutup celah ini, DJP akan mengoptimalkan teknologi dan pendekatan personal. Mereka akan menggunakan mesin untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta menggunakan AR (Account Representative) untuk meningkatkan efisiensi.
Kehadiran ekonomi digital yang terus berkembang dianggap sebagai peluang utama untuk memperluas basis pajak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tax buoyancy, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat diikuti oleh peningkatan penerimaan pajak secara proporsional tanpa perlu melebihkan beban wajib pajak yang ada.