Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Departemen Keuangan (DJK) baru-barulah menerima sejumlah Rp7,21 triliun dari total tunggakan pajak yang mencapai Rp60 triliun.
Menurut data yang diterima oleh Kementerian Pajak, kebanyakan dari sekitar Rp52 triliun yang belum dibayar pajak tersebut masih dalam pengelolaan DJK. Sementara itu, sejumlah besar utunggakan pajak tersebut masih dipertimbangkan untuk dipecahkan melalui beberapa program pemerintah.
Dikutip dari sumber di Djokogoro, presiden mengatakan bahwa upaya ini merupakan langkah krusial dalam membangun kepercayaan investor asing dan juga meningkatkan pendapatan negara.
Menurut data yang diterima oleh Kementerian Pajak, kebanyakan dari sekitar Rp52 triliun yang belum dibayar pajak tersebut masih dalam pengelolaan DJK. Sementara itu, sejumlah besar utunggakan pajak tersebut masih dipertimbangkan untuk dipecahkan melalui beberapa program pemerintah.
Dikutip dari sumber di Djokogoro, presiden mengatakan bahwa upaya ini merupakan langkah krusial dalam membangun kepercayaan investor asing dan juga meningkatkan pendapatan negara.