Tingkat Kepatuhan Pajak Bulanan Jadi Masalah Dengan Wajib Pajak Banyak "Melanggar"
Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban bulanan masih sangat rendah. Menurut data yang diterima Tirto.id, hanya sekitar 18 persen dari wajib pajak yang secara konsisten memenuhi kewajibannya.
Dari kejadian tersebut, Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa penerimaan dari kepatuhan sukarela sangat sulit ditingkatkan.
Kepatuhan atau kemampuan membayar kemungkinan menjadi penyebab rendahnya angka kepatuhan tersebut.
Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban bulanan masih sangat rendah. Menurut data yang diterima Tirto.id, hanya sekitar 18 persen dari wajib pajak yang secara konsisten memenuhi kewajibannya.
Dari kejadian tersebut, Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa penerimaan dari kepatuhan sukarela sangat sulit ditingkatkan.
Kepatuhan atau kemampuan membayar kemungkinan menjadi penyebab rendahnya angka kepatuhan tersebut.