DJBC berhasil menyita empat unit mesin pembuat rokok ilegal yang memiliki kapasitas produksi sangat tinggi. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mesin tersebut masuk ke Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, melalui sebuah kapal barang yang bernama KM Indah Costa.
Kapal tersebut membawa 44 kontainer dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Namun, hanya 13 kontainer yang diangkut dan diperiksa, sedangkan tiga di antaranya terbukti berisi barang ilegal. Dua kontainer tersebut mengandung garmen ilegal, sementara satu kontainer lainnya memuat empat unit mesin rokok.
Menurut Djaka, penyitaan ini sangat signifikan untuk mencegah kerugian penerimaan negara dari cukai rokok. "Dengan satu mesin ataupun satu set mesin ini saja kita sudah bisa kehilangan penerimaan negara," kata Djaka. Mesin tipe MK8 diduga kuat diproduksi di Cina dan diperdagangkan secara global.
Berdasarkan penelusuran di platform e-commerce Alibaba, harga satu unit mesin Molins MK8 dengan kapasitas 2.800 batang per menit dapat mencapai Rp3,3 miliar. Namun, DJBC masih menghitung secara detail potensi kerugian negara akibat aktivitas produksi rokok ilegal yang dapat dihasilkan oleh mesin-mesin tersebut.
Kapal tersebut membawa 44 kontainer dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Namun, hanya 13 kontainer yang diangkut dan diperiksa, sedangkan tiga di antaranya terbukti berisi barang ilegal. Dua kontainer tersebut mengandung garmen ilegal, sementara satu kontainer lainnya memuat empat unit mesin rokok.
Menurut Djaka, penyitaan ini sangat signifikan untuk mencegah kerugian penerimaan negara dari cukai rokok. "Dengan satu mesin ataupun satu set mesin ini saja kita sudah bisa kehilangan penerimaan negara," kata Djaka. Mesin tipe MK8 diduga kuat diproduksi di Cina dan diperdagangkan secara global.
Berdasarkan penelusuran di platform e-commerce Alibaba, harga satu unit mesin Molins MK8 dengan kapasitas 2.800 batang per menit dapat mencapai Rp3,3 miliar. Namun, DJBC masih menghitung secara detail potensi kerugian negara akibat aktivitas produksi rokok ilegal yang dapat dihasilkan oleh mesin-mesin tersebut.