Pembicaraan yang sengit terjadi di dewan perwakilan rakyat (DPR) terkait komentar calon wakil daerah (K/L) lain mengenai Peraturan Pemerintah (Perpu) nomor 81 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemilihan umum (PU).
Pertanyaan yang diajukan oleh K/L tersebut terkait dengan peraturan yang mengatur persyaratan calon wakil daerah. Dalam sebuah pertemuan, Purbaya menyatakan bahwa dia Bodo sangat tidak setuju dengan komentar itu.
Purbaya menjelaskan bahwa dia tidak ingin membiarkan orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang peraturan dan proses pemilihan umum berbicara mengenai hal tersebut. Dia percaya bahwa orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan akan hanya menyebar kebohongan dan tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya calon wakil daerah harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan dan proses pemilihan umum. Dia percaya bahwa hanya dengan demikian, maka mereka dapat memberikan pendapat yang bijak dan tidak akan merusak reputasi pemerintahan.
"Kalau tidak berpengetahuan, kalau tidak tahu apa itu demokrasi, bagaimana cara menjalankannya, bagaimana caranya mengatur negara, mereka akan hanya bercanda-bercanda saja", kata Purbaya.
Dia juga menekankan bahwa calon wakil daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memahami peraturan dan proses pemilihan umum. Dia percaya bahwa hanya dengan demikian, maka mereka dapat memberikan pendapat yang bijak dan tidak akan merusak reputasi pemerintahan.
"Jika kita ingin benar-benar menjadi wakil rakyat, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan dan proses pemilihan umum. Kita harus tahu bagaimana cara menjalankannya, bagaimana caranya mengatur negara", kata Purbaya.
Dalam keseluruhan, Purbaya menekankan pentingnya calon wakil daerah memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan dan proses pemilihan umum. Dia percaya bahwa hanya dengan demikian, maka mereka dapat memberikan pendapat yang bijak dan tidak akan merusak reputasi pemerintahan.
Pertanyaan yang diajukan oleh K/L tersebut terkait dengan peraturan yang mengatur persyaratan calon wakil daerah. Dalam sebuah pertemuan, Purbaya menyatakan bahwa dia Bodo sangat tidak setuju dengan komentar itu.
Purbaya menjelaskan bahwa dia tidak ingin membiarkan orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang peraturan dan proses pemilihan umum berbicara mengenai hal tersebut. Dia percaya bahwa orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan akan hanya menyebar kebohongan dan tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya calon wakil daerah harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan dan proses pemilihan umum. Dia percaya bahwa hanya dengan demikian, maka mereka dapat memberikan pendapat yang bijak dan tidak akan merusak reputasi pemerintahan.
"Kalau tidak berpengetahuan, kalau tidak tahu apa itu demokrasi, bagaimana cara menjalankannya, bagaimana caranya mengatur negara, mereka akan hanya bercanda-bercanda saja", kata Purbaya.
Dia juga menekankan bahwa calon wakil daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memahami peraturan dan proses pemilihan umum. Dia percaya bahwa hanya dengan demikian, maka mereka dapat memberikan pendapat yang bijak dan tidak akan merusak reputasi pemerintahan.
"Jika kita ingin benar-benar menjadi wakil rakyat, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan dan proses pemilihan umum. Kita harus tahu bagaimana cara menjalankannya, bagaimana caranya mengatur negara", kata Purbaya.
Dalam keseluruhan, Purbaya menekankan pentingnya calon wakil daerah memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan dan proses pemilihan umum. Dia percaya bahwa hanya dengan demikian, maka mereka dapat memberikan pendapat yang bijak dan tidak akan merusak reputasi pemerintahan.