Diklat PPIH 2026 Dibiayai APBN dan Tak Ambil Kuota Jemaah Haji

Pemerintah Indonesia telah mendiagnosa Diklat Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) Arab Saudi 2026 sebagai program resmi negara yang dibiayai dari dana APBN. Menurut Ichsan Marsha, Wakil Kementerian Haji dan Umrah, diklat ini tidak dibiayai oleh dana jemaah haji, tetapi menggunakan uang negara.

Diklat ini diadakan selama tiga pekan, mulai 10 sampai 30 Januari 2026, dan bertujuan untuk memperkuat kesiapan fisik, mental, serta kemampuan teknis petugas haji. Ichsan menjelaskan bahwa diklat ini tidak menggunakan kuota jemaah haji, melainkan kuota khusus yang diberikan oleh pemerintah.

Ichsan juga menjelaskan bahwa penggunaan kuota khusus memastikan bahwa keberangkatan petugas benar-benar difokuskan untuk kepentingan pelayanan jemaah, tanpa menggeser hak calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun. Dia juga menyatakan bahwa penggunaan kuota khusus ini tidak mengurangi kuota jemaah yang saat ini masih memiliki masa tunggu panjang di beberapa daerah.

Sementara itu, Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kemenhaj, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota khusus PPIH setiap tahunnya sebesar 2 persen dari jumlah kuota jemaah haji reguler.

Perlu diingat bahwa penggunaan kuota khusus ini tidak sama dengan penggunaan kuota jemaah, dan memastikan bahwa keberangkatan petugas benar-benar difokuskan untuk kepentingan pelayanan jemaah.
 
Gue pikir ni salah satu kebijakan yang cerdas banget, program PPIH ini pasti bisa meningkatkan kualitas layanan di k Hajj. Tapi apa sih kalau kita lihat data? Jumlah kuota haji 2025 sebanyak 220.000, tapi kuota jemaah punya masa tunggu panjang banget! Misalnya di Solo, ada lebih dari 10.000 penerima kuota jemaah masih menunggu. Sedangkan jumlah kuota khusus PPIH sebanyak 4.420 orang, itu sekitar 2% dari total kuota haji. Jika kita lihat grafik, maka keberangkatan petugas pasti bisa lebih efisien dan fokus pada layanan jemaah, tapi apa sih kalau kita lihat rasio keberangkatan? Kita harus tahu, apakah jumlah kuota khusus PPIH itu memadai untuk menampung semua kebutuhan petugas haji? Ataukah masih ada yang terlewat? Gue ingin melihat data lebih lanjut, biar sih. 💡📊
 
Aku pikir kalau pemerintah ngerasa penting banget ngaturin diklat PPIH tahun ini, tapi aku masih ragu-ragu apakah itu sebenarnya buat kebaikan banyak orang atau hanya cara pemerintah menyelesaikan masalah kuota jemaah yang panjang. Kuota khusus aja, kalau nanti lagi diaturin juga? Semua terasa seperti bermain kartu, aku harap diklat ini bisa bermanfaat deh... 😐
 
Aku pikir ni bagus kalau Pemerintah Indonesia bikin program seperti Diklat PPIH ini ya! Aku sendiri pernah ikut bikin perjalanan haji, tapi aku tidak punya kesempatan untuk melatih dulu. Jadi kalau ada program seperti ini, itu akan sangat membantu kita agar siap-siap sebelum jeda umrah atau haji.

Aku juga setuju dengan Ichsan bahwa penggunaan kuota khusus memastikan bahwa keberangkatan petugas benar-benar difokuskan untuk kepentingan pelayanan jemaah. Tapi aku pikir pemerintah harus juga pastikan agar tidak ada yang terbiarkan tunggu panjang tanpa disiapkan baik fisik maupun mental.

Aku curious, apa kira-kira bagaimana kalau PPIH ini juga diadakan secara online? Apakah itu bisa menjadi opsi bagi mereka yang tidak bisa datang ke Arab Saudi?
 
omg gak percaya ya! diklat ppih 2026 resmi dibiayai dari negara 🤯 aku sih pengamat haji yang suka ngobrol dengan teman-teman, tapi ini kalau dikutipin di media apa aja? apakah ada yang salah aku? tapi kalo benar-benar seperti itu, maka aku setuju banget dengar pemerintah ingin memperkuat kesiapan petugas haji sebelum perjalanan ke arab saudi. aku sendiri punya teman yang udah pernah jemah dan katanya pengalaman itu sangat berkesan, tapi aku juga tahu betapa rumitnya perencanaan ini 🤔
 
aku rasa pemerintah Indonesia makin pintar lagi, kalau dulu nggak ada program resmi ini, sekarang udah ada. aku pikir itu bagus banget, kalau kita bisa lebih fokus pada kesiapan petugas haji, makin baik pelayanan jemaah. tapi aku masih bingung, siapa yang akan dijadikan kuota khusus? apakah itu pemerintah sendiri atau kalau ada orang lain yang bisa? aku rasa perlu ada transparansi lebih banyak tentang ini, biar kita semua tahu apa yang terjadi dengan dana negara.
 
Ku pikir ni kalau pemerintah Indonesia setiap tahunnya pakai 2 persen kuota haji untuk program PPIH, itu bikin aih ya! Maksudnya, tapi kalau nanti kalanya keberangkatan petugas benar-benar difokuskan untuk jemaah, tidak ada lagi jemaah yang tidak temen-temennya di dalam pesawat. Tapi aku pikir kuota khusus ini seharusnya tidak dikurangi lagi, apa kabarin kalau nanti kekurangan kuota lagi? Aku khawatir ni kalau pemerintah Indonesia makin terburu-buru lagi, padahal jemaah yang bakal datang masih banyak banget! 🤔
 
"Jangan pernah menyerah di saat kesulitan, tapi justru jadilah sumber inspirasi bagi orang lain 😊. Aku pikir pemerintah kita benar-benar memperhatikan keseimbangan antara kepentingan jemaah dengan kebutuhan petugas haji. Ini adalah contoh bagus dari pemerintahan yang bijak dan transparan 🙌."
 
Gue pikir ini bagus banget! Diklat PPIH nanti bisa membantu petugas haji menjadi lebih siap dan profesional, sehingga semakin baik pelayanan bagi jemaah haji. Gue senang juga kalau cuan negara dipertimbangkan untuk mendukung program ini, bukan cuma jamaah haji aja yang dibantu. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia peduli dengan kepentingan umum, bukan hanya khusus bagi satu kelompok. Selain itu, penggunaan kuota khusus juga bisa mencegah keterlambatan keberangkatan petugas haji, sehingga semakin efisien dan efektif pelayanan jemaah.
 
Gak ngerti kenapa pemerintah diharuskan lagi memberi bantuan biaya utk PPIH, kan sudah ada kuota jemaah yang panjang tunggu 😒. Maka dari itu aku pikir perlu diingat bahwa keberangkatan petugas haji harus benar-benar difokuskan untuk pelayanan jemaah, gak boleh diubah tujuan utama. Kita harus ngatur diri sendiri sebelum meminta bantuan dari orang lain 🙏.
 
aku pikir program ini sebenarnya nggak perlu, kan? apa kebutuhan kita lagi belajar bagaimana mengatur teknis dan fisik saat haji? aku rasa sudah cukup dengan pengalaman kita dari tahun-tahun sebelumnya. dan lagi-lagi pemerintah nggak bisa menyatakan jelas siapa yang akan terpilih untuk keberangkatan, nggak adanya transparansi sama sekali.
 
aku senang banget dengerin kabar ini! kalau diklat PPIH 2026 ini nanti bisa dipantau secara online 📚, aku rasa itu akan sangat bermanfaat bagi petugas haji kita. dan siapa tahu nanti ada juga teknologi baru yang bisa diintegrasikan ke dalam program ini seperti drone atau sistem pengamanan canggih 🤖. aku pikir itu akan membantu meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.
 
aku ga bisa nggak terkesan denger kabar ini 🤯 aku sih sudah pernah ikut diklat PPIH di tahun 2019 dan aku tahu kalau biayanya sangat mahal, aku bayangin kalau pemerintah menggunakan uang negara untuk membantu calon haji yang kurang mampu... tapi aku juga tahu kalau kalau tidak ada kuota khusus ini, mereka gak bisa menerima semua orang yang ingin ikut perjalanan haji, dan itu juga akan memperpanjang waktu tunggu mereka 😕 aku harap pemerintah bisa terus memberikan bantuan seperti ini agar lebih banyak orang bisa ikut perjalanan haji... tapi aku juga khawatir kalau biaya ini gak akan dihemat jika dihitung dari uang negara, aku nggak punya jawaban apa lagi 🤷‍♂️
 
kembali
Top