Denda Perusahaan Tambang & Sawit Langgar Aturan Capai Rp9,42 T

Tiga Korporasi Sawit Tidak Hadir, 22 Perusahaan Kembali di Sanksi Rp29,2 Triliun. Denda yang telah dibayarkan sebanyak Rp9,42 Triliun dihitung dari 46 perusahaan sawit yang melanggar aturan kehutanan. Satgas PKH mengungkap bahwa hingga saat ini sudah ada korporasi sawit yang belum memenuhi kewajibannya sehingga tidak membayar denda. Sementara itu, total denda dari tambang masih menjadi angka yang besar di antaranya Rp3,738 triliun.
 
Gak bakalan terjadi aksi serius banget kalau pemerintah bisa mengingat siapa-siapa yang membuang sampah buangannya ke hutan! Tapi sayangnya masih banyak korporasi sawit yang bikin konflik kehutanan. Saya rasa perlu ada konsolidasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Nah kalau ada denda yang dibayarkan pun harus dipantau dan diawasi agar tidak ada lagi korupsi atau kecurangan. Saya harap jenderal satgas PKH bisa memberikan solusi yang lebih baik buat semua pihak, jadi tidak ada lagi korporasi sawit yang membuang tumpukan sampahnya ke hutan! 🌳💪
 
Aku kecewa banget dengan keberadaan korporasi sawit yang nanti dibayar denda Rp29,2 triliun. Mereka bilang mereka ingin mengelola sawit dengan baik tapi ternyata hanya permainan nge-wash. Kini banyak korporasi sawit yang harus membuang duit kaya itu. Aku rasa ini semua karena tidak ada yang bertanggung jawab. Korporasi sawit yang belum membayar denda sama sekali, ayo buat kesadaran masyarakat lebih tinggi tentang pentingnya kehutanan.
 
Sudah lama sih kabar korporasi sawit yang nantinya harus dibayar denda Rp29,2 triliun ini. Ternyata banyak lagi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Aku pikir penambahan biaya tidak harus begitu banyak. Kalau mau terus bertumbuh, kalau mau terus menjadi bagian dari industri Sawit kita, harus lebih hati-hati dulu dengan lingkungan. Sementara itu tambang yang berdenda Rp3,738 triliun ini, aku rasa perlu ada pengecekan kembali sih apakah mereka benar-benar tidak memenuhi syarat atau tidak.
 
Gaes, ngerasa kayak aja sini... 🤯 Ternyata korporasi sawit ternyata banyak yang tidak mau membayar denda. 22 perusahaan masih di sanksi Rp29,2 triliun kayak gitu 🤑. Sementara itu, denda tambang yang dibayarkan cuma Rp3,738 triliun aja 😐. Ngerasa masih banyak korporasi sawit yang belum memenuhi kewajibannya, hingga saat ini ada 9 perusahaan yang belum membayar denda 🚫. Yang bingung sih, total denda dari 46 perusahaan sawit yang melanggar aturan kehutanan hanyalah Rp21,82 triliun, padahal seharusnya sudah lebih banyak 🤔. Dan gini, korporasi sawit yang belum memenuhi kewajibannya masih banyak-banyak di Indonesia, ngerasa ada kerugian yang besar bagi kehutanan kita 🌳.

Sekarang aja ingin lihat laporan yang benar dari Satgas PKH, sih... 📊. Ngerasa masih banyak yang harus diperbaiki di bidang kehutanan dan pengelolaan sawit.
 
Maksud apa sih jika korporasi sawit tidak hadir? Apakah mereka nggak mau bayar denda? Saya pikir ini krusial banget kalau korporasi sawit nggak bisa diatur, nanti kayu punya sawit punah. Maksudnya apa sih dengan " Satgas PKH" itu? Seperti apakah mereka orang yang bertanggung jawab untuk memantau korporasi sawit? Saya pikir ini gampang banget kalau kita hanya tahu apa yang terjadi di sawit, tapi nggak sengaja lihat efeknya ke lingkungan dan masyarakat sekitar.
 
Aku pikir gampang banget sih korporasi sawit yang harus membayar denda. Aku nggak tahu kenapa gini, tapi aku bayangkan kalau aku ada perusahaan sawit dan aku tidak mau mengurus kelestarian hutan, tapi aku masih bisa menghindar bayar denda. Nah, sekarang kalau mereka di sanksi Rp29,2 triliun, itu kan cukup banyak banget! Aku harap korporasi sawit yang belum membayar denda ini punya rencana yang jelas untuk meganti kesalahan-kesalahan mereka.
 
Aku pikir gampung tidak bijak nih. Mereka sih already bayar banyak, tapi masih ada yang belum jadi. Korporasi sawit punya kekuasaan dan uang yang banyak, tapi masih bisa melawan denda. Aku rasa mereka harus mau mengambil risiko buat denda itu atau lebih baik dibuat kebijakan yang lebih matang nih. Jangan sampai korporasi sawit terus bermain teka-teki.
 
Sekarang kalau lihat keadaan korporasi sawit, gue paham kok. Ternyata ada 3 korporasi yang tidak hadir, ini bukan bawa kesan gue setuju. Tapi, gue pikir ini sudah waktunya mereka memperbaiki kesalahan-kesalahan di masa lalu. Denda yang dikenakan Rp29,2 triliun ini cukup besar banget, tapi kalau diperhitungkan dengan total kerusakan lingkungan yang dialami, gue pikir sudah wajar.

Tapi, ada 1 hal yang agak frustrasi. Ada beberapa korporasi yang belum membayar denda, ini bukan bawa kesan gue tidak peduli. Gue pikir kalau mereka harus membayar denda yang telah diajukan, seharusnya juga harus memperbaiki sistem-sistem kekurangannya. Jadi, gue harap di masa depan ada solusi yang lebih baik untuk mencegah hal ini terjadi kembali. 🤔
 
Pokoknya perusahaan-perusahaan besar ini harus lebih tangguh dalam mengelola bisnis mereka, kalau mau jadi korporasi yang terpercaya dan berkelanjutan. Jangan cuma fokus pada uang aja, tapi juga bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar. Sawit yang dibudidayakan dengan baik bisa memberikan manfaat bagi banyak orang, tapi kalau tidak, saja jadi masalah lagi.
 
Kalau mau tahu apa maksudnya, sawit-sawitan ini gini serius krusial banget! Kenapa? Karena mereka tidak mau mengatur diri sendiri, jadi pemerintah harus datang dan mengatur untuk mereka. Saya pikir ini adalah contoh yang bagus dari pemerintah Indonesia yang kuat, tapi juga harus diingat bahwa sawit-sawitan ini juga ada kebutuhan hidupnya masing-masing, kamu bisa rasa? Jadi, saya sarankan agar mereka bisa berkolaborasi dengan pemerintah, sehingga tidak perlu sanksi yang besar seperti sekarang. 🤔
 
Gue rasa korporasi sawit ini semakin parah banget, nggak peduli sama sekali dengan dampaknya terhadap lingkungan 🌿. Siapa tahu kalau bila denda itu sebesar Rp29,2 triliun bisa membuat mereka belajar kesalahan dari diri sendiri. Tapi, apa yang penting adalah korban dari kejahatan ini sih yang harus diingat dan didukung 💕. Gue rasa kita sebagai masyarakat perlu lebih berhati-hati dengan isu-isu lingkungan dan kehutanan ini, agar tidak terjadi kalah besar lagi 🤦‍♂️.
 
Hmm.. apa arti kita harus terus memikirkan tentang dampak dari tindakan perusahaan-perusahaan besar ini? Mereka bilangnya hukum dan aturan, tapi apa benarnya? Mereka memperkaya diri sendiri sementara masyarakat rakyat masih merasa kesepian. Saya rasanya seperti ada sesuatu yang salah di dalam sistem ini... kita harus terus berpikir tentang bagaimana cara membuat kehidupan menjadi lebih adil bagi semua orang, tidak hanya untuk mereka yang kaya atau berpengaruh 🤔
 
Pagi ini aku pernah nonton siaran tentang korporasi sawit yang di sanksi triliunan rupiah🤑😱 siapa tahu gini serangan terhadap lingkungan itu benar-benar memperbesar harga minyak dan mempengaruhi harga makanan kita🤯 tapi aku pikir ini bukan solusi yang tepat untuk mencegah hal ini. 🙅‍♂️ aku rasa perlu ada regulasi yang lebih ketat dan dijalankan oleh pemerintah agar korporasi sawit tidak sampai semakin melanggar aturan kehutanan lagi🚨💪
 
kembali
Top