Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia mungkin tidak bisa mencapai defisit APBN 2025 yang nol persen. Ia menyatakan bahwa memotong anggaran belanja pemerintah pusat dapat membuat perekonomian "morat-marit" atau porak-poranda.
Saat ini, defisit sementara APBN 2025 melebar menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih tinggi dibandingkan dengan defisit yang ditetapkan dalam Laporan Semester (Lapsem), yakni Rp662 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB.
Purbaya mengatakan bahwa ia bisa membuat defisit menjadi nol persen jika hanya memotong anggaran belanja pemerintah pusat. Namun, ia juga mengetahui bahwa hal tersebut akan merugikan ekonomi Indonesia.
"Sebenarnya kalau saya buat nol defisitnya juga bisa. Saya potong anggarannya, tapi ekonominya morat-marit. Jadi, ini adalah kepiawaian teman-teman Kementerian Keuangan untuk memastikan ekonominya bisa bertumbuh terus, tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dari fiskal," kata Purbaya.
Menteri Keuangan ini juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga agar defisit tidak melampaui batas 3 persen dari PDB, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Purbaya mengungkapkan bahwa pelebaran defisit sementara APBN 2025 terjadi karena realisasi belanja negara yang jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pelambatan ekonomi nasional sepanjang tahun lalu akibat tekanan global.
Untuk menjaga APBN tetap berada dalam koridor yang aman, pemerintah menerapkan prinsip belanja adaptif dengan menggelontorkan berbagai stimulus guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, defisit sementara APBN 2025 melebar menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih tinggi dibandingkan dengan defisit yang ditetapkan dalam Laporan Semester (Lapsem), yakni Rp662 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB.
Purbaya mengatakan bahwa ia bisa membuat defisit menjadi nol persen jika hanya memotong anggaran belanja pemerintah pusat. Namun, ia juga mengetahui bahwa hal tersebut akan merugikan ekonomi Indonesia.
"Sebenarnya kalau saya buat nol defisitnya juga bisa. Saya potong anggarannya, tapi ekonominya morat-marit. Jadi, ini adalah kepiawaian teman-teman Kementerian Keuangan untuk memastikan ekonominya bisa bertumbuh terus, tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dari fiskal," kata Purbaya.
Menteri Keuangan ini juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga agar defisit tidak melampaui batas 3 persen dari PDB, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Purbaya mengungkapkan bahwa pelebaran defisit sementara APBN 2025 terjadi karena realisasi belanja negara yang jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pelambatan ekonomi nasional sepanjang tahun lalu akibat tekanan global.
Untuk menjaga APBN tetap berada dalam koridor yang aman, pemerintah menerapkan prinsip belanja adaptif dengan menggelontorkan berbagai stimulus guna mendorong pertumbuhan ekonomi.