Tepatnya tanggal 27 oktober 2025, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota di wilayah Jabar. Penetapan ini bertujuan untuk mencegah dan menangani dampak dari potensi bencana yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BKMG), beberapa wilayah di Jabar diprediksi akan mengalami kategori tinggi hingga sangat tinggi dilanda bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan abrasi. Menurut Gubernur Demul, status siaga darurat bencana ini juga berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan darurat bencana yang telah diselenggarakan pada tanggal 4 September 2025 lalu.
Pihaknya menetapkan status siaga darurat bencana untuk mengantisipasi dan menghadapi potensi dampak dari seluruh jenis bencana yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut. Namun, Demul tidak menyebutkan bahwa pembiayaan untuk penanganan status ini telah ditentukan secara pasti.
Sejumlah kabupaten dan kota di Jabar yang terkena status siaga darurat bencana antara lain Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya. Untuk wilayah kota, meliputi Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BKMG), beberapa wilayah di Jabar diprediksi akan mengalami kategori tinggi hingga sangat tinggi dilanda bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan abrasi. Menurut Gubernur Demul, status siaga darurat bencana ini juga berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan darurat bencana yang telah diselenggarakan pada tanggal 4 September 2025 lalu.
Pihaknya menetapkan status siaga darurat bencana untuk mengantisipasi dan menghadapi potensi dampak dari seluruh jenis bencana yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut. Namun, Demul tidak menyebutkan bahwa pembiayaan untuk penanganan status ini telah ditentukan secara pasti.
Sejumlah kabupaten dan kota di Jabar yang terkena status siaga darurat bencana antara lain Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya. Untuk wilayah kota, meliputi Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.