Buruh Jawa Barat Ngamuk, Dedi Mulyadi Harus Balik UMSK di 19 Daerah
Demi kepentingan besar-besaran, Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang sering disebut "Dedi Mulyadi alias KDM" telah menghapus ketentuan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 daerah di Jabar. Tidak ada alasan lain selain untuk mematikan industri lokal, begitu kata para buruh.
Para buruh yang berdebar-debar melakukan demo di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu ini, menuntut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera mengembalikan UMSK-nya di 19 daerah tersebut pada 2026. Tuntutan ini sudah dilayangkan oleh buruh sejak demo 30 Desember 2025 hingga Kamis (15/1/2026) hari ini.
"Saya meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat di 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh.
Dari pernyataan tersebut, terungkap bahwa ada kejanggalan di mana pabrik-pabrik kecap dan roti tertuang dalam UMSK, sedangkan pabrik-pabrik elektronik tidak tertera di dalam UMSK. "Yang janggal, pabrik kecap-roti justru tertera di UMSK, tapi pabrik elektronik tidak, ini tampaknya ada kesengajaan untuk mematikan industri lokal," ujarnya.
Demi kepentingan besar-besaran, Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang sering disebut "Dedi Mulyadi alias KDM" telah menghapus ketentuan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 daerah di Jabar. Tidak ada alasan lain selain untuk mematikan industri lokal, begitu kata para buruh.
Para buruh yang berdebar-debar melakukan demo di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu ini, menuntut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera mengembalikan UMSK-nya di 19 daerah tersebut pada 2026. Tuntutan ini sudah dilayangkan oleh buruh sejak demo 30 Desember 2025 hingga Kamis (15/1/2026) hari ini.
"Saya meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat di 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh.
Dari pernyataan tersebut, terungkap bahwa ada kejanggalan di mana pabrik-pabrik kecap dan roti tertuang dalam UMSK, sedangkan pabrik-pabrik elektronik tidak tertera di dalam UMSK. "Yang janggal, pabrik kecap-roti justru tertera di UMSK, tapi pabrik elektronik tidak, ini tampaknya ada kesengajaan untuk mematikan industri lokal," ujarnya.