Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah membantah klaim bahwa pemerintahan daerah Jawa Barat menyimpan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Klaim ini diutarakan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait 15 daerah yang menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat.
Menurut Dedi Mulyadi, pemerintahan daerah Jawa Barat tidak memiliki dana APBD disimpan dalam bentuk deposito. Dia berpendapat bahwa jika ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu menjadi masalah karena menunjukkan bahwa pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keungan daerah dengan baik.
Dedi Mulyadi meminta Purbaya untuk mengumumkan nama-nama pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Dia berharap agar klaim ini tidak membuat muncul opini negatif tentang pemerintah daerah yang tidak mampu mengelola keuangan, karena hal itu akan merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik.
Menurut Dedi Mulyadi, saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran. Dia juga mengingatkan bahwa dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak membutuhkan dana APBD untuk disimpan dalam bentuk deposito.
Menurut Dedi Mulyadi, pemerintahan daerah Jawa Barat tidak memiliki dana APBD disimpan dalam bentuk deposito. Dia berpendapat bahwa jika ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu menjadi masalah karena menunjukkan bahwa pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keungan daerah dengan baik.
Dedi Mulyadi meminta Purbaya untuk mengumumkan nama-nama pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Dia berharap agar klaim ini tidak membuat muncul opini negatif tentang pemerintah daerah yang tidak mampu mengelola keuangan, karena hal itu akan merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik.
Menurut Dedi Mulyadi, saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran. Dia juga mengingatkan bahwa dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak membutuhkan dana APBD untuk disimpan dalam bentuk deposito.