Data Pribadi Pelamar Komdigi Diduga Bocor, Publik Bisa Akses

Pemerintah setelah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) masih memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan pelaksanaannya. Dalam hal ini, kebodohan penerimaan pengadaan jasa lainnya perorangan (PJLP) Komdigi menimbulkan skandal yang sangat melulu.

Komdigi membuka lowongan kerja tanpa perlindungan data pribadi pelamar. Hal ini membuat semua orang bisa melihat dan mengakses berkas pelamar, bukan hanya untuk kepentingan internal kementerian. Kesalahan serius seperti ini harus segera ditegalkan oleh pengendali data Kondisi.

Dalam UU PDP pasal 16 menyebutkan bahwa Pengendali Data Pribadi wajib menunjukkan integritas, kerahasiaan, dan keamanan dalam pemrosesan data. Sementara pasal 35 menyatakan kewajiban penyelenggara untuk melindungi data dari akses tidak sah. Membiarkan data pelamar terpampang bebas adalah bentuk pengabaian terhadap standar Privacy by Design dan Privacy by Default.

Kondisi mengatakan, dengan mudahnya para pelamar dapat melihat data pribadi pelamar lain seperti CV, identitas, riwayat kerja, serta data sensitif, menunjukkan pelanggaran prinsip keamanan dan kerahasiaan data pribadi yang wajib dilakukan oleh pengendali data.

Dalam skandal ini, Komdigi gagal memenuhi kewajiban menjamin perlindungan data dari akses tidak sah. Damar Juniarto mengatakan bahwa seharusnya pelanggaran ini diumumkan untuk pemerintah dan masyarakat luas.
 
Gue penasaran sih apa sih yang terjadi di Kondisi, kan serius sekali komdigi bikin skandal dgn tidak ada perlindungan data pribadi pelamar ya... kalau gue cek online bisa aja melihat CV dan identitas orang lain, itu jangan cuma kasus Komdigi aja, ada banyak lagi yang bikin kesal, tapi gue percaya Damar Juniarto, jika gue cakap, dia juga cakap kayaknya
 
Jangan pikirin kalau UU PDP itu benar-benar ada niat untuk melindungi data pribadi, tapi aksi Komdigi kayak gini justru bikin kita bingung. Mereka bilang UU PDP, tapi siapa yang bilang kebenaran? Coba cari tahu siapa yang benar-benar mengawasi keamanan data di dalam Kementerian itu... 🤔
 
Gampang ngerasa kalau pemerintah masih belum sempurna dalam mengembangkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Misalnya akses lowongan kerja tanpa perlindungan data pelamar, kayaknya serius sekali kesalannya. Sepertinya pemerintah masih belum benar-benar fokus dalam melindungi data pribadi dari akses tidak sah. Sementara itu, saya rasa Damar Juniarto yang bikin kejutan kalau dia ngerasa perlu mewakili komunitas ini dan mengumumkan pelanggaran ini kepada masyarakat luas.
 
🤦‍♂️ Ooii, apa yang terjadi di Komdigi? Mereka bilang sendiri sih ada kesalahan lamaan. Bagaimana bisa mereka buka lowongan kerja tanpa perlindungan data pribadi pelamar? Apa salahannya sih tidak peduli dengan privasi orang lain? 🤷‍♂️

Mereka harus dijadikan contoh bagaimana tidak menghormati privasi. Dan pemerintah yang bilang ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pasti masih belum benar-benar menguasai pelaksanaannya. Mereka harus lebih bijak dalam mengelola data pribadi orang-orang di Indonesia! 🤔
 
Maksudnya kalau lulusan S1 bisa ngakses dokumen resume orang lain gini sih? Tapi apa yang bikin lebih tragis adalah, data sensitif seperti riwayat kerja dan identitas pun terbuka bareng. Kalo di luar negeri ini aja cuma sekedar kejadian biasa-biasa saja, tapi di Indonesia ini jadi skandal besar loh! Tapi aku rasa yang penting adalah, UU PDP itu ada, dan kewajiban pengendali data harus dijalankan dengan serius. Maka dari itu, pemerintah harus segera meninjau kembali implementasinya dan memastikan bahwa semua data pribadi dilindungi dengan baik 🤔🚫
 
Haha gak percaya kan? Mereka punya UU PDP yang kayak ngelamun, tapi masih bisa membuat kesalahan-kesalahan kayak gini... Data pelamar terbuka seperti itu, kalau jadi kerja sama dengan pemerintah, malah bikin kepercayaan mereka runtuh. Gue pikir mereka harus dijadikan contoh bagaimana tidak melindungi data pribadi... Kondisi yang salah, pengendali data yang konyol... 😂🤦‍♂️
 
ini salah satu contoh bagaimana teknologi bisa menjadi alat yang berbahaya jika tidak digunakan dengan bijak 🤯. mungkin kantor Komdigi benar-benar lupa bahwa data pribadi adalah hal yang sangat sensitif dan harus dilindungi dari akses tidak sah. ini bukan hanya tentang privasi, tapi juga tentang keamanan dan integritas diri seseorang. kalau kita tidak peduli dengan privasi, kita juga akan kehilangan kepercayaan diri kita sendiri.
 
🤔
Pikir aku mau pikir, jangan gini sih! 🙄
Komen dari Komdigi yang buka lowongan kerja tanpa perlindungan data pribadi pelamar itu kalau tidak ada tanda tangan dari Damar Juniarto langsung ke kementerian ya gak ada artinya. Sama sekali gini jangan terjadi, karena UU PDP sudah keluar! 📚
Pikir Komdigi ini sih kalah dalam proses ini. Semoga pemerintah bisa belajar dari kesalahan ini dan mengembangkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan lebih baik. 🤞
 
Skandal ini kayak gue pikir bisa menghanyutkan siapa pun yang terlibat... tapi ya, karena orang-orang harus belajar dari kesalahan sendiri aja deh... "Kemampuan memperbaiki kesalahan adalah sumber kekuatan"
 
OMG! 🤯 Selalu kayaknya komdigi jalan-jalan, loh... 🙄 Merekapun ada yang salah, tapi siapa tau komdigi punya alasan banget nih... 🤷‍♀️ Kebodohan ini tidak boleh diakui, masyarakat harus selalu waspada! 👀 Pengendali data pribadi wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan, jangan sekedar aja ngumpulin gaji loh... 💸
 
Duhhh, gini kan komplikasiya sih? Mereka ngelajari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi tapi masih banyak kesempatan buat mengembangkan pelaksanaannya. Sementara itu, komdigi yang jadinya diawasi oleh pemerintah pun mengalami kesalahan besar kayaknya! Mereka membuka lowongan kerja tanpa perlindungan data pribadi, apa aja tujuannya sih? Semua orang bisa melihat dan mengakses berkas pelamar, bukan hanya untuk kepentingan internal kementerian. Saya rasa ini adalah bentuk pengabaian terhadap standar Privacy by Design dan Privacy by Default. Dengan mudahnya para pelamar dapat melihat data pribadi pelamar lain itu memang menunjukkan pelanggaran prinsip keamanan dan kerahasiaan data pribadi yang wajib dilakukan oleh pengendali data. 🤦‍♂️
 
aja mau banget nih kalau komdigi bisa terbuka terlebih dahulu lowongan kerja apa lagi kunci pribadi. mereka tahu tidak ada keamanan datanya, tapi apa sih yang dikejar? itu keefektifan aja. tapi jangan dipakai untuk mengancam keamanan data rakyat. pemerintah harus ngerasa tanggung jawab dan mengambil tindakan cepat. skandal ini tidak boleh terjadi lagi 🤦‍♂️
 
kembali
Top