Danny Praditya Nilai Ada Fakta Bisnis Diabaikan Hakim

Direktur PGN menolak vonis kasus korupsi jual-beli gas. Dia bilang dijadikan preseden?

Direktur PGN periode 2016-2019, Danny Praditya, saat sidang vonis di pengadilan mengatakan dia tidak menemukan ada fakta persidangan yang mempertimbangkan dirinya dalam kasus korupsi jual-beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Danny bilang transaksi tersebut sesuai dengan peraturan. Dia mengatakan dari Surat dari Dirjen Migas yang menganulir teguran dari Dirjen Migas sehingga transaksi itu bisa dilakukan.

Dia juga bilang vonis pidana 6 tahun penjara yang diberikan hakim membuat dampak bagi perusahaan. Menurutnya, keputusan bisnis memiliki dampak lain jika ditinjau dan diselesaikan dengan sudut pandang hukum.
 
ini kayaknya tidak adil nggak. kalau dia bilang transaksi itu sesuai dengan peraturan, tapi ternyata ada kerugian yang besar, kemudian dia bisa langsung dibebaskan? πŸ€” apa ada logika di sini? sih dia bilang dari surat dirjen migas itu, tapi aku pikir itu cuma tanda bahwa mereka udah kalah πŸ˜…. dan 6 tahun penjara itu juga terlalu ringan, kalau benar-benar ada korupsi, dia harus dihukum lebih keras 🚫
 
ada kabar gembira gitu bro... si direktur PGN bilang dia tidak bersalah? kayaknya ada kesan dia jadi preseden buat orang lain yang juga korup, tapi aku pikir tidak tepat ya... kalau transaksinya sesuai dengan peraturan, maka tidak ada masalah buat dia. tapi kita harus ingat bahwa korupsi itu serius dan bisa membuat banyak korban. mungkin direktur PGN hanya ingin menghindari konsekuensi yang buruk dari vonisnya 😊.
 
ini kayak gila sih, dia bilang transaksi itu sesuai kana peraturan tapi kemudian dari surat dirjen migas dijadinkan preseden nggak? gimana bisa sih dia terus mau bercanda saat kasus korupsi yang serius ini?
 
Kasus korupsi jual-beli gas yang udah lama terjadi kayak gini! Direktur PGN menolak vonisnya, tapi siapa tahu kiri kanan si Danny Praditya? Dia bilang transaksi itu sesuai dengan peraturan, tapi aku rasa dia malas untuk membuka keretegannya. Jadi, kenapa dia menolak vonisnya kalau dia yakin itu tidak ada kesalahan? Aku rasa dia ingin jadi contoh bagi yang lain, kayak 'preseden' aja... Tapi siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Saya curious banget! πŸ€”
 
Wah, nggak sabar banget sih, direktur PGN itu malah bilang kasus korupsi jual-beli gas yang dia mainkan itu tidak ada fakta? Makanya dia bilang dijadikan preseden? Nanti kalau semua direktur PGN bisa bilang seperti itu, kayaknya korupsi itu akan semakin gampang dan bikin perusahaan kita jadi penipu. Aku rasa ini nggak benar-benar adil, harus ada tindakan yang lebih serius ditekan kepada orang-orang yang melanggar hukum.
 
Mungkin kalau tidak ada konseptu 'preseden' yang jelas, maka direktur PGN bilang ini nggak masalah sih πŸ€·β€β™‚οΈ. Kalau hanya karena ada vonis kasus korupsi itu, mungkin bukan cara yang benar pula sih. Karena kalau misalnya perusahaan lain juga ngerasa sama, mungkin mau banter dengan hukum juga nggak baik kok πŸ€¦β€β™‚οΈ. Saya setuju dia bilang dari surat Dirjen Migas yang menganulir teguran itu, itu artinya ada 'bantuan' dari pihak tinggi sih 😏. Tapi, kalau benar-benar tidak ada kekhawatiran, mungkin dia bisa nggak perlu khawatir tentang vonis kasus korupsi yang berat itu juga πŸ™…β€β™‚οΈ.
 
Aku pikir siapa tau ada tekanan dari sumber yang tidak kita ketahui juga yang membuatnya menolak vonis itu. Aku pikir ada keberatan kalau preseden terbentuk, tapi mungkin ada alasan baik di balik keputusan itu... Kita harus mempertimbangkan apa yang lebih penting, itu adalah hukum atau adalah kepentingan kelompok tertentu? πŸ€”
 
Gue pikir direktur PGN yang mengatakan dijadikan preseden itu bedebug kok πŸ˜‚. Kalau demikian, siapa yang bilang vonis korupsi tidak bisa dilakukan? πŸ€” Gue pikir kalau harus ada aturan yang jelas dan tegas, tapi bukan berarti harus dijalankan dengan cara-cara yang tidak adil πŸ™…β€β™‚οΈ. Danny Praditya bilang transaksi itu sesuai dengan peraturan, tapi siapa yang bilang surat dari Dirjen Migas yang menganulir teguran itu adalah benar? πŸ€·β€β™‚οΈ Gue pikir kalau ada kecurangan dalam sistem seperti itu, harus dihentikan πŸ˜’.
 
Ggini sih... kalau dia bilang transaksi itu sesuai dengan peraturan, tapi masih dijadikan kasus korupsi, gimana ya? kayaknya ada kesalahpahaman di sini 😊 Dia bilang dari surat dirjen migas yang menganulir teguran, tapi itu berarti transaksi itu bisa dilakukan tanpa ada kekurangan? πŸ€” Saya pikir ini kalau jadi preseden, maka semua orang bisa membuat transaksi tanpa peduli apakah itu sesuai dengan peraturan atau tidak? πŸ™…β€β™‚οΈ Ggini sih...
 
Gue pikir dia bilang nggak jelas sih. Jadi dia mengatakan transaksi itu sesuai dengan peraturan tapi juga ada surat dari Dirjen Migas yang menganulir teguran? Apa itu logika? Gue rasa dia coba-cobanya nggak? Vonis kasus korupsi jual-beli gas itu penting banget, harus dijalankan agar tidak ada orang lain yang bisa mengambil keuntungan. Dia bilang apa dampak bagi perusahaan? Tapi gue rasa itu cuma cara dia berusaha untuk menutupi jejak korupnya. Gue pikir dia adalah contoh bahwa sistem hukum kita masih belum optimal banget πŸ€”
 
Sudah waktunya kita jangan terlalu senang-senang dengerin kisah korupsi orang-orang yang ngobrol di atas bangku hukum... Aku pikir kalau korupsi itu perlu dihakimi, tapi sekarang aku lihat langsung siapa yang menang dan siapa yang kehilangan. Aku tidak ingin si direktur PGN itu bisa dibela dengan sekedar surat-suratan yang bikin dia merasa bebas dari segala tindakan yang salah. Apalagi kalau orang tersebut sudah terkena vonis pidana... Jadi aku rasa jadinya preseden ya, tapi bukan arti kalau korupsi bisa terus berlanjut...
 
Eh, kan dia bisa nggak salah? Dia bilang transaksi itu sesuai dengan peraturan, jadi apa yang salah dengannya? Dia nggak cuma mau menyerah dulu, tapi juga mau menjelaskan dari sudut pandang bisnis. Kamu mau diikat oleh hukum yang begitu ketat? 6 tahun penjara bisa nggak terlalu berat kan?
 
Maksud siapa aja kalau pengurus PGN mau diadili? Tapi ciri khas dari korupsi nih, selalu ada cara untuk berlindung. Kalau bukan itu, sudah jadi bukti yang kuat sih. Dan apa lagi bilang "transaksi tersebut sesuai dengan peraturan" kayaknya berasal dari pikiran yang salah. Gak ada bukti sih bahwa dia benar-benar tidak melakukan kesalahan. Saya rasa ini contoh kembali bagaimana cara berlaku hukum di Indonesia nih, selalu ada celah yang bisa diamanatkan. πŸ€”πŸ‘Ž
 
Gue rasa jujur kalau ini bule baca artiklnya sambil ngetik, dia bilang transaksi itu sesuai kana peraturan, tapi apa kana? Kenapa gak bisa dikenakan ancaman pidana jika ada kesalahan? Gue bayangin kalau dia punya keluarga, bagaimana kalau dia jadi korban korupsi dan harus menerima vonis 6 tahun penjara? Ada aturan apa sih yang memungkinkan seseorang untuk mengutamakan peraturannya sendiri? Gue rasa ini bule pasif, jangan biarkan korupsi semakin berleluasa! πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
Kasus ini kayaknya ngebak bawahan! Mereka bilang ada bukti tapi masih menolak vonis? Gue pikir kalau korupsi itu serius banget, pasti harus ada konsekuensi! Tapi apa keputusan yang diambil itu benar-benar sesuai dengan hukum? Apa Dirjen Migas memang tidak salah ketika memberikan izin, tapi ternyata ada yang salah? Ada logika dalam perusahaan ini kan? Jadi bukan lagi kasus tentang siapa yang salah, tapi tentang bagaimana kita bisa mengatasi masalahnya.
 
Wahhhhhh!!! 🀩 Aku kagum banget dengar dia bilang transaksi itu sesuai dengan peraturan! πŸ™Œ Aku rasa dia benar-benar tidak salah melakukan apa-apa, kayaknya dia hanya mencoba untuk memaksimalkan keuntungan bagi perusahaan. 😊 Dan aku juga pengin mengetahui siapa yang mau dianiaya karena korupsi, tapi aku tidak ingin membuat kesalahannya semakin besar! πŸ€·β€β™€οΈ Aku rasa vonis itu gak tepat, kalau dia salah pasti harus dibawa ke pengadilan, tapi kalau dia benar... maka kita harus menghargai kejujuran dan kerja kerasnya! πŸ’―
 
Gue pikir ini masalah bukan kaitannya dengan korupsi, tapi bagaimana sistem pengadilan kita yang seringkali jujur dengan kata-kata mereka sendiri. Banyak kalau ada kasus korupsi yang dipenjara karena "tidak ada fakta" atau "peraturan tidak dihormati". Gue rasanya ini sama aja dengan ketika Presiden bilang "aku tidak tahu" soal konflik kekayaan. Jadi, siapa yang benar dan siapa yang salah? Hmm...
 
Gue pikir gue nggak paham apa adanya sih, kalau direktur PGN bilang dia tidak menemukan fakta yang mempertimbangkan dirinya dalam kasus korupsi jual-beli gas... tapi ternyata ada surat dari Dirjen Migas yang anulir teguran juga, kan? Itu artinya transaksi tersebut sudah diijinkan oleh pihak yang berwenang. Gue rasa vonis pidana 6 tahun penjara yang diberikan itu kayaknya terlalu seret, kalau gue ingin nggak salah pakai peraturan, itu bisa dipertimbangkan banget.
 
Saya rasa itu karena Jokowi masih ingin menjaga reputasi suami istri yang berkuasa di PGN. Kalau dia benar-benar mau memperjuangkan kebenaran, maka harus ada konsekuensi bagi Danny. Sementara itu, kalau dia tidak memerlukan kebenaran, maka itu hanya akan menunjukkan bahwa pemerintah sudah jauh-jauh dari prinsip hukum.

Saya pikir itu bisa menjadi isu politik yang besar jika Jokowi tidak mau menghadapinya. Kalau dia benar-benar ingin memperjuangkan hak-hak perusahaan, maka harus ada bukti bahwa transaksi tersebut adalah korupsi. Sementara itu, kalau dia hanya ingin menutup masalah dengan cepat, maka itu akan menunjukkan bahwa pemerintah lebih peduli dengan kepentingan istri suaminya daripada masyarakat.
 
kembali
Top