Danantara sebut investor asing berpeluang jadi pemegang saham BEI

Pernahkah Anda mendengar tentang proyek demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terus dijalankan oleh pemerintah? Menurut CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, perusahaan asing memiliki peluang besar untuk menjadi pemegang saham di BEI setelah proses demutualisasi selesai.

Demutualisasi bukanlah hal baru, karena sudah banyak bursa efek di seluruh dunia yang menerapkannya. Pada dasarnya, demutualisasi berarti memisahkan kepemilikan antara anggota dan pengelola pasar modal.

Dalam konteks ini, Rosan menjelaskan bahwa skema demutualisasi bukanlah hal yang unik bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal akan membawa perubahan fundamental pada sistem Bursa Efek Indonesia.

"Ya, memang demutualisasi sudah diterapkan di banyak bursa efek di dunia barat. Karena itulah, kita harus memperbaiki struktur ini agar lebih transparan," kata Rosan saat berbicara dengan ANTARA pada Minggu lalu.

Perlu diingat bahwa demutualisasi memiliki tujuan untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara anggota dan pengelola pasar modal.

Menurut Rosan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Maka dari itu, keterlibatan lembaga investasi di negara lain dianggap sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.
 
Gue pikir demutualisasi BEI adalah ide yang keren, tapi juga perlu diawasi agar tidak jadi jembatan untuk perusahaan asing untuk menguasai pasar modal kita. Kita harus memastikan bahwa proses ini tidak jadi cara bagi mereka untuk mendapatkan akses ke pasar Indonesia secara bebas. Mungkin kita harus menetapkan aturan yang lebih ketat tentang kepemilikan dan pengelolaan pasar modal setelah demutualisasi selesai.
 
Pernah aja aku dengerin tentang proyek demutualisasi BEI nih... Aku rasa gampang banget buat perusahaan asing memegang saham di sini setelah proses demutualisasi selesai. Kita udah lihat, banyak bursa efek di dunia yang sudah menerapkan demutualisasi juga.

Aku nggak tahu, apa kelebihan dari demutualisasi? Mereka bilang itu untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara anggota dan pengelola pasar modal... Tapi, aku rasa gampang banget buat perusahaan asing memanfaatkan hal ini.

Aku pikir, kalau kita ingin memperbaiki struktur ini agar lebih transparan, kita harus melihat dari sudut pandang perusahaan asing juga. Mereka udah banyak berpengalaman dengan demutualisasi di bursa efek di dunia barat...
 
Aku pikir ini punya keuntungan dan kekurangan. Kita harus mempertimbangkan kenyamanan investor domestik, misalnya warga Jakarta atau Surabaya, apakah mereka bisa jadi pemegang saham di BEI yang berbasis di luar negeri? Itu akan sulit banget nih. Tetapi dari perspektif perusahaan asing, ini punya potensi besar untuk meningkatkan nilai saham dan membuka kesempatan baru bagi investor baru. Aku rasa kita harus saksikan bagaimana proyek demutualisasi ini berjalan.
 
Wah, ni malu banget sih! Proyek demutualisasi BEI itu memang bakal mengguncang dunia investasi Indonesia 🤯. Kalau kita punya bursa efek sendiri, berarti tidak perlu bekerja sama dengan asing lagi, kan? Tapi, sekarang justru ada peluang besar untuk perusahaan asing menjadi pemegang saham di BEI... eh, aku rasanya tidak nyaman banget 🤔. Dulu kalinya Indonesia harus terus bergantung pada negara-negara lain, kini sudah bisa berdiri sendiri... tapi apakah kita benar-benar siap? 🚨
 
Gue pikir demutualisasi ini bakal memberikan kesempatan bagi investor lokal dan asing untuk berinvestasi di BEI, tapi gue harap tidak terjadi hal yang sama seperti di Hong Kong. Gue khawatir proses ini bakal membuat banyak orang kehilangan investasi mereka karena tidak ada perlindungan yang cukup.
 
Proyek demutualisasi ini kayak nongkrong bersama temen-teman, tapi pasti ada aturan tertentu yang harus dipatuhi 😂. Kalau gak ada aturan, gak bisa jadi sistem yang bagus. Tapi, yang penting adalah kita harus terbuka untuk perubahan dan siap menyesuaikan diri dengan arah yang tepat.
 
kembali
Top