Pernahkah Anda mendengar tentang proyek demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terus dijalankan oleh pemerintah? Menurut CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, perusahaan asing memiliki peluang besar untuk menjadi pemegang saham di BEI setelah proses demutualisasi selesai.
Demutualisasi bukanlah hal baru, karena sudah banyak bursa efek di seluruh dunia yang menerapkannya. Pada dasarnya, demutualisasi berarti memisahkan kepemilikan antara anggota dan pengelola pasar modal.
Dalam konteks ini, Rosan menjelaskan bahwa skema demutualisasi bukanlah hal yang unik bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal akan membawa perubahan fundamental pada sistem Bursa Efek Indonesia.
"Ya, memang demutualisasi sudah diterapkan di banyak bursa efek di dunia barat. Karena itulah, kita harus memperbaiki struktur ini agar lebih transparan," kata Rosan saat berbicara dengan ANTARA pada Minggu lalu.
Perlu diingat bahwa demutualisasi memiliki tujuan untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara anggota dan pengelola pasar modal.
Menurut Rosan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Maka dari itu, keterlibatan lembaga investasi di negara lain dianggap sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.
Demutualisasi bukanlah hal baru, karena sudah banyak bursa efek di seluruh dunia yang menerapkannya. Pada dasarnya, demutualisasi berarti memisahkan kepemilikan antara anggota dan pengelola pasar modal.
Dalam konteks ini, Rosan menjelaskan bahwa skema demutualisasi bukanlah hal yang unik bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal akan membawa perubahan fundamental pada sistem Bursa Efek Indonesia.
"Ya, memang demutualisasi sudah diterapkan di banyak bursa efek di dunia barat. Karena itulah, kita harus memperbaiki struktur ini agar lebih transparan," kata Rosan saat berbicara dengan ANTARA pada Minggu lalu.
Perlu diingat bahwa demutualisasi memiliki tujuan untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara anggota dan pengelola pasar modal.
Menurut Rosan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Maka dari itu, keterlibatan lembaga investasi di negara lain dianggap sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.