Danantara Minta Tunggakan Pajak BUMN Diputihkan, Purbaya: Nggak

Pembawa Utang Pajak BUMN Diputihkan, Purbaya Belum Menyetujui. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak permintaan CEO Danantara untuk menghapus utang pajak perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah ada sebelum 2023.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rosan tidak bisa membuat utang pajak itu 'hilang'. Hal ini terjadi karena ada kejahatan pajak pada beberapa BUMN yang sudah ada sejak sebelum tahun 2023. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kepemilikan asing dan menghasilkan keuntungan. Dan, Purbaya bilang bahwa pembicaraan tersebut sangat positif dan akan dilanjutkan dengan tim kerja khusus yang akan membahas lebih lanjut.
 
Hei-hei, siapa nyesel deh! Kalau CEO bisa langsung dipuangkan utang pajak itu, nggak ada masalah sama sekali. Saya rasa Menteri Purbaya benar-benar jujur dengan permasalahan kejahatan pajak yang sudah ada di beberapa BUMN. Tapi, siapa tahu kalau bisa dilakukan secara lepas ekor, nggak ada masalah sama sekali. Saya berharap tim kerja khusus yang akan membahas lebih lanjut ini bisa menemukan solusi yang baik untuk semua pihak. Mari kita simpan keyakinan dan sabar-sabaran ya! ๐Ÿ˜Š๐Ÿ’ช
 
ini bikin saya penasaran nih... apa sih maksud dari "kejahatan pajak" di BUMN? bukannya sudah ada aturan tentang pengelolaan uang negara kayaknya? dan kenapa perusahaan-perusahaan BUMN harus membayar utang pajak lagi setelah udah bayar sebelumnya? saya rasa ini kalau punya arti apa...
 
Maaf sih, gak bisa banget denger kabar itu ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Tapi apa sih kejahatan pajak itu? Bisa sih dihapus begitu saja? Tahu aku sih kalau ada yang tidak mau membayar pajak, tapi apa kalau ada yang salah di dalamnya? Gak usah bikin masalah yang besar. Dan, gak paham kenapa harus ada tim kerja khusus lagi... ๐Ÿ˜’. Kalau udah ada kejahatan, kenapa bisa dibicarakan kemudian? Aku rasa lebih baik banget kalau langsung dihapus aja.
 
Wow ๐Ÿ˜ฎ Pembawa utang pajak BUMN yang diputihkan itu bukannya ide yang bagus banget! Menurutku, kalau mau menghapus utang pajak yang sudah ada sebelum 2023, kalau gak ada kejahatan pajak yang dibuktikan, kenapa punya masalah lagi? ๐Ÿค”
 
Aku pikir kalau utang pajak BUMN itu gak boleh dipisahkan dari kejahatan pajak yang sudah ada sebelum 2023 ๐Ÿค”. Jika Rosan bilang bahwa pembicaraan tentang penghapusan utang pajak itu sangat positif, tapi kemudian katakan juga kalau tidak bisa membuatnya 'hilang' ๐Ÿ˜. Maksudnya apa? Kita harus menunggu sampai kapan lagi? Aku rasa lebih baik jika ada solusi yang cepat dan pasti untuk mengatasi masalah utang pajak itu ๐Ÿ’ช.
 
Gue pikir ini salah paham sih, apa yang ingin Rosan lakukan adalah membantu BUMN-nya buat tidak terkena utang pajak lagi, kalau gue bayangkan saja perusahaan-perusahaan itu sudah ada sejak lama dan kini mulai menghasilkan keuntungan. Apalagi yang paling penting, perusahaan-perusahaan tersebut punya kepemilikan asing sih... toh gue rasa ini bukan soal utang pajak, tapi buat mereka bisa terbebas dari beban yang berlebihan.

Dan gue juga pikir, kalau gue duduk di sana, gue akan bilang bahwa perusahaan-perusahaan itu harus ada penyesuaian. Mungkin ada aturan baru yang tidak ada sebelumnya, atau mungkin ada cara lain untuk mereka bisa mengatasi utang pajak yang sudah ada. Gue rasa ini semua bisa dilakukan dengan cara kerja sama dan bukan membangunkan konflik.
 
Pernah terpikir kalau kenapa BUMN kayak gini harus dibebani utang pajak? Masing-masing perusahaan milik negara itu sudah lama banget, tapi jadi harus mengeluarkan uang lagi untuk utang yang tidak ada sebelumnya ๐Ÿค”. Saya pikir harus ada cara lain yang lebih baik, seperti memperbaiki aturannya saja ๐Ÿ“. Tapi sepertinya Purbaya belom setuju dengan CEO Danantara, jadi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan ๐Ÿ˜….
 
Aku pikir ini cara yang benar banget!!! Pembicaraannya sangat transparan dan tidak ada rahasia. Aku setuju dengan Purbaya Rosan, gak bisa menghapus utang pajaknya karena ada kejahatan pajak juga. Semoga tim kerja khusus itu bisa mencari solusi yang tepat ๐Ÿคž
 
Gampang ngerasa apa yang diinginkan CEO, tapi pembawa utang pajak itu gede banget! ๐Ÿค‘ Jangan lupa ada kejahatan pajak dan kepemilikan asing, tidak bisa dipuashi aja sama-sama ๐Ÿ’ฏ.
 
๐Ÿ˜Š Kenapa Purbaya bilang tidak bisa 'hilangin' utang pajak itu? Sepertinya dia masih belum menyetujui keputusan CEO Danantara, tapi sih gampangnya dia harus mengerti bahwa banyak BUMN yang sudah ada sebelum 2023 ini malah menggunakan jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara tidak berpajak. Mereka sengaja memanfaatkan sistem untuk menghasilkan keuntungan dan menghindari tanggung jawab. Jadi, apa salahnya Purbaya bilang bahwa utang pajak itu 'hilangin' kalau sebenarnya ada yang tidak ingin dihilangkan? ๐Ÿค”
 
Hehe, gue pikir ini udah sengaja ditujukan untuk BUMN kayaknya ๐Ÿค”. Jadi, gak bisa langsung dihapus kan? Kalau gak ada kejahatan pajak sejak lama, siapa yang bertanggung jawab? CEO Danantara udah nyangka-nyangka, bukan? ๐Ÿ˜. Gue rasa ini udah seperti main game dengan api, kalau kita nggak hati-hati, gak tahu apa yang terjadi. Tapi, gue juga harap ini bisa jadi peluang untuk perbaiki kejahatan pajak di masa lalu, biar kita bisa lebih baik lagi di masa depan ๐Ÿคž.
 
Maksudnya siapa yang ngerasa kurang suka dengan BUMN yang banyak utang... itu apa? Menteri Purbaya justru bilang bahwa ada kejahatan pajak, tapi gak bisa dihapus aja... kayaknya ada sesuatu yang rahasia banget, loh ๐Ÿค”. Dan kalau mereka masih ingin 'menghapus' utang itu, kan apa artinya? Mungkin ada niat somoan yang nggak kita ketahui, dong? Saya pikir ini masalah yang serius, tapi gak ada jawaban dari siapa-siapa... kayaknya ada konspirasi yang jadi rahasia ๐Ÿ˜’.
 
Aku pikir kalau giliran CEO-CEO BUMN harus mengurangi utang pajak, bukannya pemerintah yang harus mengurangi beban pajak! ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Jadi apa lagi kejahatan pajak yang perlu kita cari, kayaknya sudah cukup banyak. Dan ini apa, ada tim kerja khusus yang akan membahas? Hmm, mungkin kalau giliran mereka yang harus mengambil 'otimisasi' yang tepat ๐Ÿค‘. Aku rasa pemerintah harus jujur, kalau tidak mau menghapus utang pajak itu, toh jangan nunggir kejahatan pajak lagi, aja deh!
 
Kaya nih birokrasi ya... ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Kemudian kita harus membayar utang pajak BUMN yang sudah ada sejak lama. Makanya, kalau mau menghapusnya, toh harus ada kejahatan yang jelas dan bisa dihubungkan dengan BUMN itu sendiri. Tapi, buat apa sih birokrasi jika punya jalan keluar? ๐Ÿค”
 
Gue pikir ini aja gini, kalau mau ngecet utang pajak BUMN sama CEO, pasti ada yang keberuntungannya banyak kok. Danantara yang dipimpin oleh Rosan itu, benar-benar membutuhkan uang itu, kan? Mereka ni punya penghasilan apa-apa. Saya rasa ini hanya strategi dari pihak Kemenkeu untuk menambah uang negri, tapi bukannya membantu perusahaan-perusahaan BUMN, tapi justru membuat mereka kesulitan lagi. Dan saya yakin kalau ada yang kejahatan pajak, itu akan dilakukan oleh orang yang memang memiliki kepentingan besar. Saya rasa ini hanya bermaksud untuk memberi "pencahayaan" pada orang-orang yang jujur dan tidak punya niat jahat. ๐Ÿค”
 
Wahhh, gue pikir ini masalah utama kita di Indonesia sih... BUMN kayaknya harus bisa bebas dari berat ini. Gue rasa kalau perusahaan-perusahaan besar seperti itu harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan waktu, bukan meminta untuk menghapus utang pajak yang sudah ada sih... Kalau mau jujur, gue ragu-ragu juga sama dengan Purbaya ini, tapi gue pikir ada cara lain untuk membuat BUMN lebih bebas dari beban ini, seperti memberikan relaksasi atau pengecualian yang lebih luas, sehingga BUMN bisa fokus pada pengembangan bisnisnya dan tidak terlalu dipengaruhi oleh pembicaraan tentang utang pajak... ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Gue rasa ini juga terlalu memaksa kan? Mau menghapus utang pajak itu kayak apa, kan? Gue pikir lebih baiknya kalau mereka mau menyesuaikan kebijakan tersebut dengan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah ada sebelum 2023. Jangan salah arah, kan? Kalau gue masuk ke pihak keuangan, aku akan bilang bahwa cara ini bule batu dan tidak efektif. Dan siapa nanti yang bertanggung jawab kalau gue harus membayar utang pajak ini nanti? ๐Ÿ˜’
 
Pajak BUMN itu seperti perisai yang melindungi negara dari hutang, tapi apakah kita benar-benar memahami apa yang tersembunyi di baliknya? Jika utang pajak yang diutarakan bisa 'hilang', berarti apa yang harus dilakukan dengan kejahatan pajak yang sudah ada sejak lama? Kita tidak bisa mengabaikan itu, tapi mungkin karena takut merusak reputasi BUMN, jadi kita bilang 'positif' dan 'dilanjutkan'. tapi apakah itu benar-benar positif untuk negara? ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
Kalau gini nih, Kemenkeu tidak mau nunggak utang pajak BUMN yang lama, tapi Purbaya bilang bahwa bisa buatnya 'hilang' aja. Makanya, ada kejahatan pajak di beberapa perusahaan yang sudah ada sebelum 2023, dan ada kepemilikan asing juga. Saya pikir ini sangat penting untuk diantisipasi agar tidak terjadi kasus pajak yang besar-besaran nanti. Mungkin Purbaya ingin membuat tim kerja khusus untuk membahas lebih lanjut tentang hal ini, sehingga kita bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik kejahatan pajak itu. Saya harap tim kerja tersebut bisa menemukan solusi yang tepat dan jujur, agar kita semua bisa yakin bahwa pajak kita digunakan dengan bijak ๐Ÿ˜
 
kembali
Top