Danantara mengarahkan investasi kayaannya ke BP BUMN, apakah ini baik atau tidak? Penyebaran saham Seri B empat besar BUMN yang dikuasai oleh negara melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) telah memicu kesan penyerahan saham mereka kepada negara. Menurut sumber keterbukaan, penyaluran ini dilakukan oleh PT Danantara Asset Management (DAM), perusahaan investasi yang dikuasai oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pada awalnya, pemilik BUMN empat besar tersebut yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memiliki saham Seri B yang terdiri dari 217,056,333 lembar di WASKIT, 31,619,477 lembar di PTPP, 362,917,027 lembar di WIKA, dan 54,087,737 lembar di ADHI. Danantara kemudian mengalihkan saham Seri B tersebut ke negara melalui BP BUMN.
Saat ini, WASKIT hanya memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna milik negara, 217,056,333 lembar saham Seri B yang masih dimiliki oleh DAM. Sedangkan PTPP, WIKA, dan ADHI memiliki beberapa lembar saham serianya juga. Jadi apa artinya, dan bagaimana caranya penyaluran ini dilakukan?
Berdasarkan surat keterbukaan dari PT Danantara Asset Management (DAM), saham Seri B yang telah diperdagangkan ke BP BUMN akan diklasifikasikan menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Pengalihan saham ini sebenarnya merupakan penyerahan saham milik negara kepada DAM, dan kemudian dilakukan penyaluran kepada BP BUMN.
Menurut penulis artikel ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari perspektif strategis. Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan investasi milik negara, serta memastikan bahwa saham Seri A Dwiwarna milik BP BUMN dapat diteruskan kepada pemangku kepentingan yang tepat di masa depan.
Pada awalnya, pemilik BUMN empat besar tersebut yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memiliki saham Seri B yang terdiri dari 217,056,333 lembar di WASKIT, 31,619,477 lembar di PTPP, 362,917,027 lembar di WIKA, dan 54,087,737 lembar di ADHI. Danantara kemudian mengalihkan saham Seri B tersebut ke negara melalui BP BUMN.
Saat ini, WASKIT hanya memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna milik negara, 217,056,333 lembar saham Seri B yang masih dimiliki oleh DAM. Sedangkan PTPP, WIKA, dan ADHI memiliki beberapa lembar saham serianya juga. Jadi apa artinya, dan bagaimana caranya penyaluran ini dilakukan?
Berdasarkan surat keterbukaan dari PT Danantara Asset Management (DAM), saham Seri B yang telah diperdagangkan ke BP BUMN akan diklasifikasikan menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Pengalihan saham ini sebenarnya merupakan penyerahan saham milik negara kepada DAM, dan kemudian dilakukan penyaluran kepada BP BUMN.
Menurut penulis artikel ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari perspektif strategis. Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan investasi milik negara, serta memastikan bahwa saham Seri A Dwiwarna milik BP BUMN dapat diteruskan kepada pemangku kepentingan yang tepat di masa depan.