Pemda Tidak Boleh Boros Anggaran, Komisi II DPR Ajak Pemerintah Daerah Menyusun Kebijakan yang Efektif
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, Komisi II DPR telah menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menyusun program dan kebijakan yang efektif. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa banyak potensi yang bisa digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka, salah satunya adalah dengan memperbaiki tata kelola.
Arse juga menyebutkan bahwa kebijakan dan program yang efektif harus benar-benar yang memang dibutuhkan betul oleh masyarakat yang prioritas. Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda, yang hanya berarti penambahan biaya tanpa hasil yang signifikan.
Selain itu, Arse juga mengatakan bahwa ada banyak sumber pendapatan lain yang bisa dilakukan Pemda, seperti optimalisasi BUMD (Badana Usaha Milik Desa) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS).
Penurunan Dana Tranafer Ke Daerah (TKD) di Anggaran PDBN 2026 juga menjadi sorotan. Meskipun pemerintah telah menambahkan Rp43 triliun dana TKD untuk tahun depan, namun Arse masih percaya bahwa ada banyak langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Masih banyak jalan menuju Mekah dan dibalik kesulitan ada kemudahan. Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya," kata Arse.
Dengan menyusun kebijakan dan program yang efektif, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, Komisi II DPR telah menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menyusun program dan kebijakan yang efektif. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa banyak potensi yang bisa digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka, salah satunya adalah dengan memperbaiki tata kelola.
Arse juga menyebutkan bahwa kebijakan dan program yang efektif harus benar-benar yang memang dibutuhkan betul oleh masyarakat yang prioritas. Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda, yang hanya berarti penambahan biaya tanpa hasil yang signifikan.
Selain itu, Arse juga mengatakan bahwa ada banyak sumber pendapatan lain yang bisa dilakukan Pemda, seperti optimalisasi BUMD (Badana Usaha Milik Desa) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS).
Penurunan Dana Tranafer Ke Daerah (TKD) di Anggaran PDBN 2026 juga menjadi sorotan. Meskipun pemerintah telah menambahkan Rp43 triliun dana TKD untuk tahun depan, namun Arse masih percaya bahwa ada banyak langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Masih banyak jalan menuju Mekah dan dibalik kesulitan ada kemudahan. Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya," kata Arse.
Dengan menyusun kebijakan dan program yang efektif, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.