Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang memiliki kinerja baik akan berpeluang untuk bertugas kembali pada tahun berikutnya tanpa melalui seleksi. Menurutnya, penilaian tersebut akan dilakukan oleh tim daerah kerja (daker) saat jemaah bertugas.
Dahnil menyebutkan bahwa penugasan kembali tersebut merupakan bentuk penghargaan atau reward atas kontribusi dan dedikasi para petugas yang berkinerja baik selama proses persiapan penyelenggaraan haji. Ia juga menyatakan bahwa ini berlaku bagi petugas dari unsur TNI dan Polri yang terlibat sebagai fasilitator dalam proses persiapan PPIH tahun ini.
Dahnil menjelaskan, "Jadi kalau petugas bagus layak mereka bisa bertugas pada tahun depan. Kalau tidak ya tidak bisa." Artinya, jika petugas memiliki prestasi baik, maka mereka akan dapat mengejar pekerjaan lagi di tahun berikutnya tanpa harus melalui seleksi.
Dahnil menyebutkan bahwa penugasan kembali tersebut merupakan bentuk penghargaan atau reward atas kontribusi dan dedikasi para petugas yang berkinerja baik selama proses persiapan penyelenggaraan haji. Ia juga menyatakan bahwa ini berlaku bagi petugas dari unsur TNI dan Polri yang terlibat sebagai fasilitator dalam proses persiapan PPIH tahun ini.
Dahnil menjelaskan, "Jadi kalau petugas bagus layak mereka bisa bertugas pada tahun depan. Kalau tidak ya tidak bisa." Artinya, jika petugas memiliki prestasi baik, maka mereka akan dapat mengejar pekerjaan lagi di tahun berikutnya tanpa harus melalui seleksi.