Daftar Rincian Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota terbesar, yaitu 42.409 jemaah. Proses pembagian kuota ini dilakukan berdasarkan dua pertimbangan utama: proporsi jumlah penduduk muslim dan jumlah daftar tunggu jemaah haji di masing-masing daerah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembagian kuota haji reguler per provinsi ditentukan dengan mempertimbangkan dua hal: satu, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi; dan dua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Dari data yang dipamerkan Kementerian Haji dan Umrah, ada beberapa provinsi yang memiliki kuota haji reguler yang relatif kecil. Misalnya, Papua Barat hanya mendapatkan 447 kuota, sementara Kalimantan Utara mendapatkan 489 kuota.

Berikut adalah daftar lengkap alokasi kuota haji reguler untuk 34 provinsi di Indonesia:

* Jawa Timur: 42.409 jemaah
* Jawa Tengah: 34.122 jemaah
* Jawa Barat: 29.643 jemaah
* Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
* Banten: 9.124 jemaah
* DKI Jakarta: 7.819 jemaah
* Sumatera Utara: 5.913 jemaah
* Lampung: 5.827 jemaah
* Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
* Aceh: 5.426 jemaah
* Sumatera Selatan: 5.354 jemaah
* Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
* Riau: 4.682 jemaah
* Sumatera Barat: 3.928 jemaah
* DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
* Jambi: 3.576 jemaah
* Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
* Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
* Kalimantan Barat: 1.858 jemaah
* Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
* Bali: 1.698 jemaah
* Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
* Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
* Bengkulu: 1.357 jemaah
* Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
* Bangka Belitung: 1.077 jemaah
* Papua: 933 jemaah
* Maluku Utara: 785 jemaah
* Gorontalo: 608 jemaah
* Maluku: 587 jemaah
* Kalimantan Utara: 489 jemaah
* Papua Barat: 447 jemaah
* Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
* Sulawesi Utara: 402 jemaah.

Dengan demikian, alokasi kuota haji reguler tahun 2026 telah ditetapkan dengan hati-hati dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam perayaan umat Islam.
 
Gak bisa percaya kalau Jawa Timur itu saja ada banyak kuota haji reguler, 42k jemaah! Sementara Kalimantan Utara hanya 489 jemaah. Maksudnya siapa yang terlalu beruntung atau tidak? Kuota haji reguler harus dipertimbangkan dari segi kebutuhan dan kemampuan masing-masing provinsi, nggak cuma cuma urutan-urutan aja.
 
iya aku pikir 42.409 orang dari jawa timur nggak salah banget kalau aku dihajimu, aku suka sekali perayaan haji tapi aku rasa kalau aku harus pergi ke madinah aku kira aku akan lebih siap dan fokus dalam perayaan umat islam. tapi aku harap kalau aku bisa dipilih lagi nanti, karena aku merasa kuota untuk jawa timur kurang dari 50 ribu pasti aku akan menghabiskannya dengan baik 🤞
 
Hai guysss! 🤗 Lihat aja berapa banyak kuota haji reguler yang diterima oleh Jawa Timur, 42.409 jemaah! 🤯 Itu cuma satu provinsi saja, tapi sudah punya angka yang besar sekali. 💥

Kemudian lihat daftar di atas, ada beberapa provinsi yang masih relatif kecil, seperti Papua Barat dengan hanya 447 kuota. 🤷‍♂️ Tapi jangan khawatir, karena alokasi kuota ini masih dilakukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan jumlah daftar tunggu haji di masing-masing provinsi.

Menurut data dari Kementerian Haji dan Umrah, total ada 34 provinsi yang mendapatkan kuota haji reguler. 📊 Jadi, kalau kita lihat persentase, maka Jawa Timur memiliki sekitar 25% dari total kuota haji reguler tahun 2026! 💪

Sampai mana nih, ada yang punya keinginan untuk pergi haji? 😅 Akan tetapi, harus diingat bahwa alokasi kuota ini masih bisa berubah, jadi mari kita sabar dan menunggu informasi selanjutnya. 🤞
 
heya, aku rasa pemerintah Indonesia benar-benar baik banget nih... 🙏 Alokasi kuota haji reguler tahun 2026 yang ditetapkan memang agak tidak adem, kayaknya ada beberapa provinsi yang mendapatkan kuota yang kecil-kecilan. Misalnya Papua Barat hanya mendapatkan 447 kuota, sementara Kalimantan Utara mendapatkan 489 kuota. Aku rasa harus ada cara untuk mengimbangi kuota haji reguler agar semuanya bisa saling membantu dan tidak ada provinsi yang kurang atau lebih dari yang seharusnya. 🤔
 
Makasih pemerintah udah tetapkan alokasi kuota haji reguler tahun 2026 🙏. Aku pikir salah satu yang masalahnya adalah kalau di daerah Papua Barwet aku lihat hanya 447 jemaah 😐. Saya rasa perlu ada pemeriksaan kembali apakah ada hal lain yang mempengaruhi alokasi ini. Kalau tidak ada, mungkin saja bisa dilakukan penambahan kuota untuk provinsi-provinsi yang memiliki jumlah penduduk muslim relatif kecil seperti Papua Barwet 🤔.
 
aku rindu banget ditempat haji, aku punya teman yang udah pernah 3 kali jemaah haji, tapi aku masih belum bisa pergi, aku harap tahun 2026 aku bisa sama-sama pergi ke tanah suci bersama temen-temenku 🤞🏼😊. Jawa Timur punya kuota banyak banget, aku senang sekali yah! Kalimantan Utara udah punya kuota yang agak kecil, aku rasa mereka juga bisa nyaman aja nanti di tanah suci 😊. Aku harap kuota haji reguler tahun 2026 bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam perayaan umat Islam, tapi aku juga harap ada promo dari travel agency yang jual paket umrah yang kompetitif aja 🤑🚀.
 
Alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026 ini pastinya akan membantu banyak orang Indonesia yang ingin berpilgh di tanah suci Mekkah. Tapi, aku pikir ada hal lain yang harus diperhatikan yaitu bagaimana kita bisa memastikan agar semua orang yang mendapatkan kuota haji reguler tahun 2026 itu benar-benar siap untuk perjalanan panjang dan berat ini. Kita tidak ingin lagi melihat warga Indonesia yang kewalahan saat melakukan ibadah haji karena kurang siap. Aku harap pemerintah bisa memantau keberadaan kuota haji reguler tahun 2026 ini dengan baik agar tidak ada orang yang terlewat. 🤞
 
Alokasi kuota haji reguler yang baru ini pasti makin membingungkan, sih... Makin banyak orang harus menunggu, tapi tentu saja ada logika di baliknya. Jawa Timur ini nggak bisa disangka, 42.409 jemaah kayak gini! Tapi aku pikir provinsi-provinsi lain juga harus fokus sama kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, karena nanti bakal makin banyak orang yang mengalami proses pengajuan kuota haji. Aku rasa perlu ada program pendidikan dan pemasangan informasi yang lebih baik lagi di masa depan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam hal ini...
 
Wahhh, aku penasaran sih apa yang bakal terjadi kalau kita sengaja ngebawa dompet ke tempat jemaah haji. Aku rasa pemerintah Indonesia harusnya buat fasilitas penyimpanan barang di tempat perjalanan umum seperti stasiun atau bandara, jadi kalau kita sengaja lupa bawa dompet, kita bisa langsung dibantu aja 🙄
 
Ooohhh, aku jadi penasaran gak banget sih! Maka apa Jawa Timur lagi-lagi mendapatkan kuota haji banyak banget? 🤔 Sepertinya ini bisa jadi salah satu kejutan dari pemerintah, tapi aku rasa masih ada sesuatu yang tidak jelas. Misalnya, bagaimana caranya masyarakat kalau di daerah kecil atau kecilin mendapat kuota haji reguler? Aku rasa ini perlu diawasi lebih dekat agar tidak terjadi keseparaan atau keterlibatan korupsi. 🚨
 
kembali
Top