Daftar Perusahaan Disegel Kementerian LH Terkait Banjir Sumatra

Dua tahun setelah banjir terjadi di Sumatra, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegakkan langkah tindakan yang bertujuan untuk mengatasi masalah lingkungan di kawasan rawan bencana tersebut. Langkah ini dilakukan secara bertahap sejak Jumat, 5 Desember 2024, hingga Minggu, 7 Desember 2024.

Keempat perusahaan yang disegel adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PLTA Batang Toru yang dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy, PT Agincourt Resource, dan PT Sago Nauli. Pada bulan Juni 2024, banjir terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, menyebabkan kerusakan pada infrastruktur dan lingkungan.

Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, menyatakan penyegelan dilakukan untuk menindak dugaan pelanggaran lingkungan yang memicu banjir. Setiap perusahaan diwajibkan menghentikan operasional sementara dan menjalani audit lingkungan.

Diaz Hendropriyono juga menyebutkan bahwa material kayu dan pohon tumbang yang menyumbat sungai di Sumatra merupakan kombinasi alami dan tidak alami. Tim kajian lingkungan akan memeriksa lebih rinci pola pergerakan material tersebut. Penegakan aturan ini diharapkan memperkuat pengelolaan DAS Batang Toru.

Keempat perusahaan yang disegel memiliki latar belakang operasional yang berbeda, tetapi semua memiliki kontribusi terhadap masalah lingkungan di Sumatra. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mengelola kebun kelapa sawit dan komoditas lainnya di Sumatra, sedangkan PLTA Batang Toru beroperasi sebagai pembangkit listrik tenaga air. PT Agincourt Resource menjalankan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, dan PT Sago Nauli adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Penyegelan ini menjadi langkah penting untuk meninjau kembali kegiatan industri di kawasan rawan bencana. Tim kajian lingkungan akan melibatkan akademisi, ahli lingkungan, dan auditor KLH/BPLH untuk menelusuri pola pergerakan material serta potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Dengan penyegelan ini, Kementerian LH berharap dapat memperkuat pengelolaan DAS Batang Toru dan mitigasi banjir di Sumatra.
 
"Kita harus menjadi perubahan yang kita inginkan, bukan menunggu perubahan itu datang" 😊. Saya pikir penegakan aturan ini sangat penting untuk mengatasi masalah lingkungan di kawasan rawan bencana seperti Sumatra. Penyegelan 4 perusahaan yang disebabkan banjir pada bulan Juni 2024, memang benar-benar langkah yang tepat untuk menindak dugaan pelanggaran lingkungan dan memperkuat pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
 
Hmm, kalau banjir lagi ke Sumatera, kira-kira apa yang bikin masalahnya? Semua perusahaan itu kayaknya harus punya rencana untuk mengatasi banjir di daerah mereka. Yang penting ya, bukan siapa-siapa, tapi siapa yang mau menghadapi masalah lingkungan dan menemukan solusinya 🤔

Mungkin kalau ada audit yang rapat-rapat, bisa bikin perusahaan-perusahaan itu lebih berhati-hati dalam pengelolaan lingkungan mereka. Kalau gini, kayaknya akan ada risiko lagi banjir dan kerusakan pada infrastruktur 💪
 
Kita harus memikirkan kembali cara kita mengelola lingkungan ya... Jangan sampai kita lupa bahwa lingkungan adalah keberuntungannya kita 🌿. Kalau perusahaan-perusahaan yang banyak berdampak terhadap lingkungan harusnya memiliki tanggung jawab lebih dalam hal pemanfaatan sumber daya alam itu juga. Jangan cuma fokus pada penyegelan dan audit saja, tapi kita harus memikirkan bagaimana cara mengelola lingkungan di masa depan agar tidak terjadi banjir lagi di Sumatra 🤔
 
Gue pikir penegakan aturan ini pas buat ngeatasi masalah lingkungan di Sumatra, khususnya di DAS Batang Toru. Banjir yang terjadi 2 tahun lalu benar-benar berdampak besar, kan? Gue rasa penyegelan ini akan membantu memperkuat pengelolaan DAS tersebut dan juga ngebantu mencegah banjir lagi di masa depan. Tapi, gue juga penasaran sih bagaimana kajian lingkungan yang dilakukan oleh tim itu, apa mereka bakal menemukan penyebab utama masalah lingkungan di DAS Batang Toru? 🤔💡
 
😊 Banjir di Sumatra masih masuk ke pikiran saya setelah 2 tahun terakhirnya. Saya rasa ini langkah yang tepat dari pemerintah, menyegel perusahaan-perusahaan yang memicu banjir itu. Saya harap penyegelan ini bisa menjadi contoh bagi industri lain di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan lingkungan. 🤞 Kita juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, karena jika kita tidak berhati-hati, banjir dan bencana lain-lain bisa terjadi lagi. 😬
 
kembali
Top