Dalam persidangan Tipikor Jakarta Pusat, Terdakwa Kasus Migor Dituduh Selingkuh Gara-gara Penyidik.
Saat proses penyidikan di Kejaksaan Agung, penyidik bertanya ke arah wanita idaman atau selingkuhan dalam hubungan pribadi kasus tersebut yang dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang dan suap. Penyelidikan ini bermulai dari pertanyaan kepada istri Terdakwa Kasus, Sovista Maya Khrisna mengenai anak perempuan yang ada dalam rumah tangganya.
Sovista membenarkan bahwa dia mendapat pertanyaan tersebut dan menolak karena tidak memiliki anak perempuan. Namun, penyelidik terus bertanya dan akhirnya menyatakan bahwa Sovista dikira memiliki wanita idaman karena dia merespons bahwa dia menerima pertanyaan tersebut dengan "Iya aneh ya pak".
Hal ini membuat Sovista menjadi enggan dalam persidangan sehingga menatap suaminya selama proses penyidikan. Maka dari itu, penyelidik menyatakan bahwa Sovista dikira memiliki anak perempuan yang ada dalam rumah tangganya, dan ini adalah punya tindak pidana pencucian uang terhadap majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat.
Saat proses penyidikan diadakan, suaminya mengaku bahwa dia sendiri mengalami kerusakan keluarga karena penyelidikan yang berlangsung dalam waktu dua bulan.
Saat proses penyidikan di Kejaksaan Agung, penyidik bertanya ke arah wanita idaman atau selingkuhan dalam hubungan pribadi kasus tersebut yang dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang dan suap. Penyelidikan ini bermulai dari pertanyaan kepada istri Terdakwa Kasus, Sovista Maya Khrisna mengenai anak perempuan yang ada dalam rumah tangganya.
Sovista membenarkan bahwa dia mendapat pertanyaan tersebut dan menolak karena tidak memiliki anak perempuan. Namun, penyelidik terus bertanya dan akhirnya menyatakan bahwa Sovista dikira memiliki wanita idaman karena dia merespons bahwa dia menerima pertanyaan tersebut dengan "Iya aneh ya pak".
Hal ini membuat Sovista menjadi enggan dalam persidangan sehingga menatap suaminya selama proses penyidikan. Maka dari itu, penyelidik menyatakan bahwa Sovista dikira memiliki anak perempuan yang ada dalam rumah tangganya, dan ini adalah punya tindak pidana pencucian uang terhadap majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat.
Saat proses penyidikan diadakan, suaminya mengaku bahwa dia sendiri mengalami kerusakan keluarga karena penyelidikan yang berlangsung dalam waktu dua bulan.