Kementerian Hukum RI menandatangani kesepakatan dengan CISAC untuk meningkatkan transparansi royalti di Indonesia. Menurut Kementerian, pihaknya akan menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional untuk mengatasi isu kecurangan dan ketidakpastian yang sering terjadi di Indonesia.
Menteri Hukum RI berjanji akan menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus komplain yang mengenai kekurangan royalti. Pihak Kementerian juga akan bekerja sama dengan CISAC untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan royalti.
Direktur Regional CISAC menekankan pentingnya Indonesia memiliki peran penting di ASEAN sebagai negara dengan talenta seni yang luar biasa. Pihak CISAC siap membantu Indonesia meningkatkan ekosistem musik dan digital, serta mendorong Indonesia menjadi IP HUB di regional.
Isu legislasi resell rights juga menjadi prioritas utama CISAC, yaitu membuat aturan yang kuat terkait dengan hak cipta untuk mendukung industri musik Indonesia. Selain itu, isu Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga harus dipertimbangkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia.
Kemenangan transparansi royalti di Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri musik Indonesia.
Menteri Hukum RI berjanji akan menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus komplain yang mengenai kekurangan royalti. Pihak Kementerian juga akan bekerja sama dengan CISAC untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan royalti.
Direktur Regional CISAC menekankan pentingnya Indonesia memiliki peran penting di ASEAN sebagai negara dengan talenta seni yang luar biasa. Pihak CISAC siap membantu Indonesia meningkatkan ekosistem musik dan digital, serta mendorong Indonesia menjadi IP HUB di regional.
Isu legislasi resell rights juga menjadi prioritas utama CISAC, yaitu membuat aturan yang kuat terkait dengan hak cipta untuk mendukung industri musik Indonesia. Selain itu, isu Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga harus dipertimbangkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia.
Kemenangan transparansi royalti di Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri musik Indonesia.