CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

Kementerian Hukum RI menandatangani kesepakatan dengan CISAC untuk meningkatkan transparansi royalti di Indonesia. Menurut Kementerian, pihaknya akan menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional untuk mengatasi isu kecurangan dan ketidakpastian yang sering terjadi di Indonesia.

Menteri Hukum RI berjanji akan menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus komplain yang mengenai kekurangan royalti. Pihak Kementerian juga akan bekerja sama dengan CISAC untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Direktur Regional CISAC menekankan pentingnya Indonesia memiliki peran penting di ASEAN sebagai negara dengan talenta seni yang luar biasa. Pihak CISAC siap membantu Indonesia meningkatkan ekosistem musik dan digital, serta mendorong Indonesia menjadi IP HUB di regional.

Isu legislasi resell rights juga menjadi prioritas utama CISAC, yaitu membuat aturan yang kuat terkait dengan hak cipta untuk mendukung industri musik Indonesia. Selain itu, isu Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga harus dipertimbangkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia.

Kemenangan transparansi royalti di Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri musik Indonesia.
 
omg ya, ini sangat penting banget! kalau punya data2 about royalti, itu harus diajak ke publik, supaya siapa2 yang terlibat bisa nyaman. nggak ada kasus komplain lagi tentang royalti, itu wajib dihentikan. tapi sumber2nya harus jelas banget, sih...
 
Aku pikir ini adalah langkah besar dari pemerintah! Kita tahu kalau sistem royalti di Indonesia cukup korup dan tidak jelas, jadi kalau kementerian hukum bisa bekerja sama dengan CISAC, itu akan sangat membantu. Aku harap pihak yang berwenang bisa menerapkan aturan-aturan yang benar dan transparan dalam pengelolaan royalti ini. Kalau gak, kalau ada kasus komplain lagi, aku rasa banyak orang yang kecewa. Tapi aku juga senang karena sekarang Indonesia akan menjadi IP HUB di ASEAN! Aku harap industri musik kita bisa berkembang dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Yang penting adalah musisi-musisi kita bisa mendapatkan gaji yang adil untuk karya mereka. 💸🎶
 
Maksudnya siapa yang bilang transparansi itu bagus deh... tapi jangan lupa, ada banyak orang kaya gini yang harus diawasi juga, gak cuma nanti kalau mereka kalah aja? Kalau kita punya transparansi yang benar, maka kita tidak perlu khawatir lagi soal kasus komplain royalti, tapi jangan lupa, ada banyak orang yang jujur, dan ada banyak orang yang tidak. Jadi, maksudnya, transparansi itu bukan cuma tentang mengatakan kalau kita punya transparansi, tapi juga tentang bagaimana membuat transparansi itu nyata, ya?
 
Gue pikir nih, itu udah waktunya kementerian hukum ini serius nggak? Meningkatin transparansi royalti ini bisa bikin gue yakin lagi bahwa kemerdekaan seni di Indonesia udah serius. Tapi, siapa tahu kementrian ini masih bikin kesalahan kayak perusahaan musik kecil yang harus membayar banyak utang? Gue harap kementerian ini bisa bikin aturan yang jelas dan tidak terlalu sulit dipahami oleh rakyat biasa. Kalau udah begitu, maka industri musik Indonesia akan lebih sukses di masa depan! 🤞💪
 
aku masih ragu nih, gimana kalau isu ini hanya bikin pihak kementerian hukum ri bisa ngewaskan diri sendiri? siapa yang memastikan bahwa data hasil collecting royalti itu benar-benar dikembalikan ke pemilik hak cipta? dan siapa yang ngengek niatnya si Menteri Hukum RI? aku butuh contoh nyata, bukan just a statement. dan gimana kalau isu legislasi resell rights ini sebenarnya itu tentang memperlebihkan keuntungan dari industri musik indonesia, bukan untuk mendorong perkembangan musik Indonesia 🤔
 
aku senang banget kalau govt bisa kerja sama dengan CISAC biar lebih transparan nih, tapi aku masih ragu-ragu nih apakah cukup banyak kasus komplain yang terjadi di Indonesia karenanya 🤔. aku ingin lihat data apa aja yang ada di Kementerian Hukum RI tentang royalti, mau dibagikan apa? dan bagaimana caranya kita bisa mencegah kecurangan lagi nanti? 😬. aku juga penasaran nih apa rencana govt nanti dalam legislasi resell rights dan AI, itu gak akan membuat musisi Indonesia tertekan deh 🎵.
 
iya, aksi ini benar-benar perlu dilakukan, kalau tidak ada transparansi, kita akan terus kehilangan uang karena kerugian dari pelaku hak cipta 🤦‍♂️. aku senang melihat Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan CISAC untuk meningkatkan transparansi royalti di Indonesia. ini penting, kalau kita ingin meningkatkan industri musik dan digital di Indonesia, harus ada kepercayaan antara pelaku hak cipta dan pihak yang menerima hak cipta 🎵. aku harap revisi Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia juga akan memperhatikan isu Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi, sehingga kita bisa menghadapi era digital dengan lebih baik 💻.
 
Aku pikir kemenangan ini bukan hanya tentang meningkatkan transparansi royalti, tapi juga tentang mengatasi masalah pembajakan di Indonesia. Aku yakin banyak musisi di sini yang harus menanggung beban besar karena tidak menerima royalti yang haknya mereka miliki. Kalau kita bisa meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan royalti, maka kita juga harus memastikan bahwa musisi-musisi Indonesia mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka dapatkan.
 
hebat banget ya, akhirnya kementerian hukum bisa buat perjanjian dengan cisac, soalny ari ini sering terjadi kasus komplain di indonesia karena kurang transparansi royalti. siapa tahu dengan adanya kesepakatan ini, nanti kita bisa mendapatkan royalti yang wajar dan tidak ada lagi masalah sama sekali

tapi gampangnya aja kan, kalau kementerian hukum bisa buat perjanjian dengan organisasi internasional seperti cisac. harusnya sudah ada sejak dulu, nanti kita nggak akan ada masalah yang serius di industri musik.
 
Gue pikir ini kayak giliran mereka buat perubahan yang positif kayak gini, tapi kalau dijarang aja, semua sama ya? Misalnya, apa itu dengan CISAC memperjuangkan kepentingan pihak pemilik hak cipta saja? Belum ada jawaban kayak gini siapa nanti yang akan menanggung biaya pengelolaan royalti? dan siapa nanti yang akan membuat aturan resell rights? Gue rasa ini masih jauh dari solusi, tapi gue juga senang lihat mereka mencoba, tapi gue yakin kalau ada yang salah, dia akan langsung buang kesempatan ini.
 
kalo ini aja di buat ngejawantahkan kinerja kementerian hukum RI ya, jadi pasti ada yang salah lagi kan? tapi kalau tadi mereka nyata-nyata mau transparansi dan semua hal itu maka aku yakin saja industri musik Indonesia akan semakin baik 🤞
 
iya aja, akhirnya kementerian hukum RI mau ngambil tindakan untuk meningkatkan transparansi royalti di indonesia. sebelumnya kalau ada isu kecurangan dan ketidakpastian itu, gak ada jawaban apa-apa dari pemerintah. tapi sekarang, pihak kementerian berjanji akan menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta. itu lah yang harus dilakukan, jadi masyarakat tidak perlu lagi marah dan memprotes.

tapi aku masih ragu-ragu, apakah ini hanya sekedar promosi saja? atau sebenarnya ada tindakan yang konkrit untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan royalti di indonesia. pihak kementerian harus bisa menunjukkan hasilnya dalam waktu singkat, bukan hanya berjanji-janjian aja.
 
aku pikir ini langkah yang baik banget, penting kita buat jaminan bahwa orang-orang kreator di Indonesia mendapatkan seimbangnya gaji dari royalti, karena sekarang banyak kasus komplain tentang keselisihan gaji yang tidak adil. tapi aku rasa masih perlu diantisipasi dampak dari pengenalan teknologi AI, kalau tidak kita siapkan undang-undang terkait hak cipta saat ini kita akan terlambat. apa benar-benar kita mau menjadi IP HUB di ASEAN?
 
kembali
Top