Chiko Radityatama Agung Putra, tersangka pembuat konten cabul hasil manipulasi wajah menggunakan akal imitasi (AI), diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Penyidik melimpangkan perkara Chiko ke jaksa penuntut umum dan menahan dia di Lapas Kedungpane Semarang selama 20 hari.
Chiko sempat menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan siang hingga menjelang petang. Ia keluar ruangan dikawal petugas kejaksaan, dengan bercelana jeans abu-abu dipadukan kaus hitam dan mengenakan rompi oranye.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, membenarkan adanya pelimpahan perkara dengan tersangka Chiko. Ia menutupkan bahwa pihaknya akan terus menahan Chiko dan melakukan proses hukum.
Pelimpahan ini melibatkan berbagai barang bukti, termasuk dua telepon genggam dan belasan lembar tangkapan layar konten pornografi. Chiko diduga mengedit konten biasa menjadi konten cabul dengan teknologi AI. Korban duga sudah menjadi korban peristiwa ini sejak lama.
Saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin di akun Twitter saya, kata Chiko dalam video pengakuan dan permintaan maaf yang ia unggah. Namun, permintaan maaf Chiko tidak menghentikan proses hukum.
Chiko sempat menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan siang hingga menjelang petang. Ia keluar ruangan dikawal petugas kejaksaan, dengan bercelana jeans abu-abu dipadukan kaus hitam dan mengenakan rompi oranye.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, membenarkan adanya pelimpahan perkara dengan tersangka Chiko. Ia menutupkan bahwa pihaknya akan terus menahan Chiko dan melakukan proses hukum.
Pelimpahan ini melibatkan berbagai barang bukti, termasuk dua telepon genggam dan belasan lembar tangkapan layar konten pornografi. Chiko diduga mengedit konten biasa menjadi konten cabul dengan teknologi AI. Korban duga sudah menjadi korban peristiwa ini sejak lama.
Saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin di akun Twitter saya, kata Chiko dalam video pengakuan dan permintaan maaf yang ia unggah. Namun, permintaan maaf Chiko tidak menghentikan proses hukum.