Cegah Child Grooming, Legislator Usul Larang Medsos Bagi Anak

Pemerintah diminta untuk membuat regulasi tegas yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial pribadi. Langkah ini diperlukan untuk mencegah fenomena "child grooming" yang semakin mencuat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengusulkan kepada pemerintah membuat undang-undang yang melarang anak usia dini sampai 16 tahun tidak boleh memiliki akun secara pribadi. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada platform digital yang melanggar ketentuan tersebut.

Selain larangan kepemilikan akun pribadi, Umbu menyoroti tanggung jawab platform digital. Beberapa langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem verifikasi usia berbasis NIK dan pengaktifan "safe mode" pada perangkat digital anak.

Tanggung jawab orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Pengawasan di rumah dapat menjadi efektif dalam mengontrol akses dan perilaku anak saat menggunakan media online. Namun, pemerintah juga harus berperan sebagai penegak hukum karena fenomena "child grooming" telah menyita perhatian jagat media sosial.

Fenomena ini meningkat setelah rilis buku "Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah" oleh aktris Aurelie Moeremans. Buku tersebut menumpahkan pengalaman pahitnya saat sang aktris masih remaja dan terjebak dalam hubungan tak sehat.

Maka, para calon pemilih diminta untuk memperhatikan kebijakan ini dan memberikan prioritas kepada kepentingan anak-anak.
 
Kalau udah ada undang-undang yang melarang anak dibawah 16 tahun buat bikin akun media sosial, aku pikir itu bisa bikin kita lebih aman di dunia digital, ya? Tapi, aku juga think keuntungan dari media sosial itu, kalau anak-anak bisa belajar banyak hal dan berbagi cerita, harusnya ada cara untuk melakukannya dengan lebih aman. Contohnya, platform digital bisa buat membuat sistem verifikasi usia yang kuat, seperti nika atau passport digital, agar anak-anak tidak bisa buat akun tanpa izin orang tua. Lalu, orang tua harus diaktifkan sebagai pengawas online anaknya, supaya mereka bisa melihat apa yang mereka cari di internet. Aku pikir ini adalah langkah yang baik untuk mencegah "child grooming" dan membuat anak-anak lebih aman di dunia digital
 
Mengenai rencana pemerintah membuat regulasi tegas tentang akun media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun, aku pikir itu konsep yang sangat bagus πŸ’‘. Dengan demikian, kita dapat mencegah fenomena "child grooming" yang semakin populer dan membahayakan anak-anak kita 🚨. Sanksi tegas untuk platform digital yang melanggar ketentuan ini juga perlu diberikan agar mereka tidak bisa menyerahkan tanggung jawab mereka πŸ’ͺ.

Namun, aku pikir penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan pelatihan bagi orang tua tentang bagaimana mengawasi anak-anak di dunia digital 🀝. Karena, secara garis besar, tanggung jawab ini harus dibebankan kepada kita sebagai orang tua, ya? πŸ™.
 
ini gue pikir biar bagus banget kalau pemerintah buat regulasi tegas tentang anak-anak di bawah 16 tahun. karena sekarang ini banyak sekali kisah anak remaja yang jadi korban dari child grooming. itu memang sangat parah dan perlu kita waspadai.

mungkin pemerintah bisa mulai dengan membuat undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun bisa memiliki akun media sosial secara pribadi. lalu platform digital juga harus tegasnya mengikuti aturan tersebut. dan tambahan lagi, orang tua punya tanggung jawab besar dalam mengawasi aktivitas anak mereka online.

tapi, gue penasaran bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan bahwa anak-anak tidak jadi korban child grooming? karena kalau tidak matang, itu aja bikin semakin sulit.
 
ini keren banget kalau govt mulai buat regulasi yang tegas nih, kayaknya biar anak-anak di bawah 16 tahun tidak terkena dampak "child grooming" yang serius, tapi nggak cuma itu aja, pemerintah juga harus ngawasi platform digital ya, seperti Instagram dan TikTok, karena keduanya pasti banyak sekali kegiatan ilegal nih, jadi biar anak-anak aman, pemerintah harus tegas dalam membuat aturan yang benar-benar tegas 🚫
 
🀯 kayaknya banget kayaknya pemerintah harus buat regulasi tegas seperti itu. kan fenomena 'child grooming' sekarang sudah sangat mencuat, terutama setelah buku yang rilisnya membuat banyak anak-kanak merasa tidak aman online 🚨. sementara itu, orang tua juga harus lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anak mereka di dunia digital, karena mereka pasti tidak bisa selalu memantau aktivitas anak mereka 24/7 😩. tapi kalau pemerintah buat regulasi yang tegas, maka semoga fenomena ini bisa menurun πŸ™.
 
πŸ€” diagram sederhana tentang child grooming:

+---------------+
| Anak | Groomer |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Informasi |
| Pribadi |
+---------------+

perlu diingat, anak usia dini memang sangat rentan terhadap "child grooming" 😟. tapi, bukan berarti kita harus melarang akun media sosial secara keseluruhan 🀯. pemerintah dan orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur aktivitas anak di dunia digital πŸ“Š.

platform digital juga perlu bertanggung jawab dalam memberikan sistem verifikasi usia yang akurat 🀝, serta pengaktifan "safe mode" pada perangkat digital anak 🚫. ini pasti bisa mencegah "child grooming" dan melindungi anak-anak dari risiko yang tidak diinginkan πŸ’―.
 
Aku pikir itu ide yang keren, tapi aku juga penasaran dengan bagaimana pemerintah akan menerapkan regulasi ini. Bayangkan kalau ada orang tua yang mau mengawasi anaknya secara online tapi pemerintah lagi membuat aturan yang jadi beban pada mereka. Aku rasa pemerintah harus fokus membuat sistem yang efektif dan tidak membosankan.

Saya setuju dengan Undang-Undang yang diterbitkan oleh Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, tapi aku ingin melihat langkah-langkahnya secara lebih detail. Aku yakin platform digital yang terus memenuhi aturan akan memberikan manfaat bagi anak-anak.
 
Gak bisa nggak rasanya kalau pemerintah makin serius banget denga mengatur regulasi akun media sosial anak. Bayangin kalau anak-anak kita masih usia 14-15 tahun masih nggak sepenuhnya tahu tentang online safety, biar mereka bisa aman dan tidak jadi korban 'child grooming' ya! πŸ€¦β€β™‚οΈ

Sampahnya, platform digital banyak yang tidak punya kebijakan yang bagus untuk melindungi anak. Mereka harus diwajibkan membuat sistem verifikasi usia berbasis NIK dan activate "safe mode" pada perangkat digital anaknya. Gak cuma itu, orang tua juga harus bisa mengawasi aktivitas anak mereka online, ya! πŸ“Š

Pemerintah harus makin serius dalam mengatur ini, tapi gak boleh hanya sibuk dengan regulasi saja, gak? Mereka harus berpartisipasi dalam mengawal anak-anak kita online dan membuat mereka aman dari hal-hal yang tidak baik. 😊
 
Pemerintah gini kalau mau banget membuat regulasi tegas buat mencegah "child grooming" yang semakin parah. Aku setuju, tapi pihaknya harus jujur di mana mereka ambil contoh dari buku Aurelie Moeremans. Jadi, apakah mereka berani melarang anak-anak usia dini memiliki akun media sosial dengan tidak punya catatan yang jelas kalau buku tersebut bisa menyesuaikan dengan kebijakan ini?
 
Aku pikir ini langkah yang tepat banget! Kita harus melindungi anak-anak dari hal-hal yang tidak baik di dunia maya. Aku juga setuju dengan ide untuk membuat platform digital bertanggung jawab lebih banyak dalam memastikan usia pengguna. Saya harap pemerintah bisa membuat regulasi yang tegas dan efektif, jadi kita semua bisa berjalan dengan aman di internet πŸ€žπŸ“±
 
πŸ˜’ kalau dijamin tiga puluh persen akun media sosial punya anak usia 13 tahun aja, tapi kini dibicarakan larangan anak berusia 16 tahun? apa bukan yang sudah ada kebijakan di internet? kan di Indonesia udah banget akses internet dan banyak platform media sosial. tolong jangan terus2 menangkap benda-benda sederhana ini. πŸ™„
 
πŸ™ "Ketahuilah bahwa yang paling berharga adalah waktu" tapi apa lagi bila kita harus menggunakan waktu buat mengawasi anak2 kita di dunia digital? πŸ€”
 
Pemerintah harus benar-benar serius mengatur akun media sosial buat anak kecil, aku sendiri juga sering banget kesal ketika teman-teman saya masih kecil masuk akun pribadi tanpa izin orang tua, kayaknya harus dilakukan langkah tegas agar anak-anak tidak terjebak dalam "child grooming" lagi, aku yakin banyak sekali orang tua yang belum pernah lihat anak mereka online, aku sendiri juga salah satu, tapi sekarang aku sudah sangat hati-hati buat teman-teman kecil saya πŸ˜‚.
 
Kalau dihitung lagi, aku pikir regulasi itu tidak adil banget... Iya, perlu dilakukan agar "child grooming" tidak terjadi lagi, tapi cara pemerintah ini agak keras dulu kok. Aku punya ide, buat sistem verifikasi usia yang lebih baik lagi, misalnya menggunakan data dari sekolah atau dokter anak. Jadi anak-anak sampai 16 tahun harus memiliki orang tua yang memverifikasinya sebelum bisa membuat akun.

Dan biar tidak ada yang melanggar, pemerintah bisa buat "safe mode" yang lebih baik lagi, kayaknya anak-anak yang kurang dewasa nggak bisa akses ke konten yang tidak pantas. Aku rasa orang tua juga harus didorong untuk mengawasi anak-anaknya di dunia digital, tapi pemerintah juga perlu memberikan contoh bagaimana cara itu dilakukan dengan baik... 😊
 
Pemerintah gini, aku pikir itu ide yang bagus banget! Mereka harus membuat regulasi tegas agar anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun media sosial pribadi. Aku juga setuju dengan langkah-langkah yang dibawa oleh Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, seperti sistem verifikasi usia berbasis NIK dan pengaktifan "safe mode" pada perangkat digital anak.

Tapi, aku pikir ada satu hal lagi yang harus diingat, yaitu orang tua juga harus bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia digital. Mereka harus menjadi penjaga rumah dengan baik dan membuat jadwal untuk memantau aktivitas anak-anak mereka secara teratur.

Aku senang melihat pemerintah berusaha keras untuk mencegah fenomena "child grooming" yang semakin mencuat. Aku yakin bahwa dengan kerja sama dari semua pihak, kita bisa membuat dunia digital menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. πŸ‘πŸ’»
 
Kalau udah begini, pemerintah harus banget berhati-hati ya! Tapi, aku pikir ide Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga itu benar, tapi juga gampang dipalit kan? Misalnya, bukannya akan membuat banyak orang tua yang tidak punya ngecheck keamanan akun anaknya? Dan siapa nyo bisa yakin bahwa platform digital itu benar-benar mau mengatur diri sendiri?

Dan aku rasa ini bukan soal soal 'child grooming' tapi lebih soal orang dewasa yang mau jangan 'grooming' anak ya! Kita harus waspada terhadap orang dewasa yang mau menggunakan anak sebagai 'objek' di dunia online, bukan hanya anak-anak sendiri!
 
Pemerintah harus banget sih membuat regulasi tegas ini πŸ™Œ! Kita harus melindungi anak-anak dari "child grooming" yang semakin mencuat. Aku pikir langkah ini sangat wajar dan aku setuju dengan rekomendasi Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga. Tanggung jawab orang tua juga penting, tapi kita tidak bisa bergantian dengan pemerintah di sini πŸ™…β€β™‚οΈ. Kita harus membuat kebijakan yang jelas dan kuat untuk melindungi anak-anak dari bahaya ini. Aku harap calon pemilih memperhatikan kebijakan ini dan memberikan prioritas kepada kepentingan anak-anak πŸ’•
 
Pemerintah gini, banget ya! Mereka harus buat regulasi tegas tentang anak-anak di media sosial. Saya pikir itu penting banget, karena fenomena "child grooming" semakin banyak muncul. Saya ingat ketika masih kecil, saya tidak pernah pikir bahwa ada orang lain yang ingin bertemu denganku di internet. Tapi sekarang, aku sadar betapa berbahayanya itu.

Saya setuju dengan rekomendasi Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga untuk membuat undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pribadi. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada platform digital yang melanggar ketentuan tersebut. Orang tua pun memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia digital. Aku yakin jika kita semua bekerja sama, kita bisa mencegah "child grooming" ini semakin banyak terjadi.

Tapi, pemerintah juga harus berperan sebagai penegak hukum yang efektif. Aku harap mereka tidak hanya menunggu orang tua atau anak-anak untuk melaporkan hal ini, tapi bisa melakukan aksi langsung.
 
kembali
Top