Pemerintah diminta untuk membuat regulasi tegas yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial pribadi. Langkah ini diperlukan untuk mencegah fenomena "child grooming" yang semakin mencuat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengusulkan kepada pemerintah membuat undang-undang yang melarang anak usia dini sampai 16 tahun tidak boleh memiliki akun secara pribadi. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada platform digital yang melanggar ketentuan tersebut.
Selain larangan kepemilikan akun pribadi, Umbu menyoroti tanggung jawab platform digital. Beberapa langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem verifikasi usia berbasis NIK dan pengaktifan "safe mode" pada perangkat digital anak.
Tanggung jawab orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Pengawasan di rumah dapat menjadi efektif dalam mengontrol akses dan perilaku anak saat menggunakan media online. Namun, pemerintah juga harus berperan sebagai penegak hukum karena fenomena "child grooming" telah menyita perhatian jagat media sosial.
Fenomena ini meningkat setelah rilis buku "Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah" oleh aktris Aurelie Moeremans. Buku tersebut menumpahkan pengalaman pahitnya saat sang aktris masih remaja dan terjebak dalam hubungan tak sehat.
Maka, para calon pemilih diminta untuk memperhatikan kebijakan ini dan memberikan prioritas kepada kepentingan anak-anak.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengusulkan kepada pemerintah membuat undang-undang yang melarang anak usia dini sampai 16 tahun tidak boleh memiliki akun secara pribadi. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada platform digital yang melanggar ketentuan tersebut.
Selain larangan kepemilikan akun pribadi, Umbu menyoroti tanggung jawab platform digital. Beberapa langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem verifikasi usia berbasis NIK dan pengaktifan "safe mode" pada perangkat digital anak.
Tanggung jawab orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Pengawasan di rumah dapat menjadi efektif dalam mengontrol akses dan perilaku anak saat menggunakan media online. Namun, pemerintah juga harus berperan sebagai penegak hukum karena fenomena "child grooming" telah menyita perhatian jagat media sosial.
Fenomena ini meningkat setelah rilis buku "Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah" oleh aktris Aurelie Moeremans. Buku tersebut menumpahkan pengalaman pahitnya saat sang aktris masih remaja dan terjebak dalam hubungan tak sehat.
Maka, para calon pemilih diminta untuk memperhatikan kebijakan ini dan memberikan prioritas kepada kepentingan anak-anak.