Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan untuk Pemutihan Tunggakan

Untuk mendapatkan manfaat program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, penerima program tersebut harus melakukan registrasi ulang terlebih dahulu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Pengaktifan kembali di BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, atau mengurusnya di kantor cabang BPJS Kesehatan. Dengan melakukan proses registrasi ulang ini, maka peserta akan menjadi aktif kembali dan mendapatkan manfaat dari program pemutihan tunggakan iuran tersebut.

Berikut adalah cara-cara yang harus dilakukan untuk melakukan registrasi ulang:

1. Menggunakan Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN di HP lalu login dengan akun yang sudah ada, kemudian pilih menu "Peserta" dan "Cek Kepesertaan". Jika berstatus non-aktif, pilih opsi untuk mengaktifkan kembali dan ikuti petunjuk yang diberikan.
2. Menggunakan WhatsApp PANDAWA: Kirim pesan WhatsApp ke nomor PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811 8750 400, kemudian pilih menu "Administrasi" dan chatbot akan mengarahkan ke laman web BPJS Kesehatan. Lalu, pada pilihan selanjutnya, pilih sesuai situasi yang diinginkan seperti "Pindah Jenis Peserta Non-Aktif Menjadi PBPU/Mandiri". Lengkapi data yang dibutuhkan dan tunggu proses pengaktifan ulang selesai dilakukan BPJS Kesehatan.
3. Menggunakan Layanan di Kantor Cabang: Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, bawa dokumen identitas seperti KTP dan KK. Sampaikan keperluan pada satpam untuk diarahkan ke antrean, kemudian sampaikan keperluan kepada petugas pelayanan untuk memproses registrasi ulang.

Perlu diingat bahwa tidak ada tanggal spesifik yang ditentukan oleh Muhaimin Iskandar, namun program pemutihan tunggakan iuran ini diharapkan akan segera dilaksanakan pada akhir tahun ini.
 
Gue pikir jadi peserta program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini memang perlu hati-hati lagi karena beberapa orang mungkin lupa buat registrasi ulang atau ada yang salah dalam prosesnya.

Mau tahu bagaimana cara registrasi yang paling mudah? Gue rasa menggunakan aplikasi Mobile JKN sangat efektif, hanya dengan mengunduh dan login akun yang sudah ada, kemudian pilih menu "Peserta" dan "Cek Kepesertaan", lalu ikuti instruksi yang ada. Sama-sama kan?
 
ya, gampang aja kan? kita harus registrasi ulang terlebih dahulu, lalu kita aktif kembali ya... aku rasa ini penting banget buat mendapatkan manfaat dari program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. aku pikir cara mengaktifkan di mobile jkn atau whatsapp pandawa itu gampang sekali, tapi perlu diingat kita harus bawa dokumen identitas juga sih...
 
Mana kabarnya? Gue lagi coba aja registrasi di aplikasi Mobile JKN, tapi gak bisa masuk... Mungkin aku harus ubah password dulu, eh aku masih punya nomor HP yang sama 🤔. Apa sih cara buat pesan ke nomor PANDAWA BPJS Kesehatan? Gue lagi kirim pesan WhatsApp, tapi pesan gak bisa terima 📱. Mau tahu kalau program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu bagaimana nih? Aku masih tidak faham... Gue punya rekening BPJS Kesehatan yang belum bayar, apa aku harus registrasi ulang terlebih dahulu sebelum membayar?
 
omg banget! aku pikir sudah semudah ini aja... siapa yang gak kenal dengan aplikasi mobile jkn atau whatsapp pandawa? tapi kalo aku harus nyari langsung ke kantor bpjs kesehatan, aku rasa kurang nyaman. dan lagi-lagi ada dokumentasi yang harus diisi, nggak ada yang mau berantai-antai ini... mungkin kalau program pemutihan tunggakan iuran ini segera dilaksanakan akhir tahun ini, biar gak usah lama-lama di antre.
 
Aku sengaja nunggu program ini sampai selesai kan? Bisa kayaknya cara registrasi yang lebih cepat aja, pengaktifan kembali di BPJS Kesehatan banyak yang kesulitan. Muhaimin Iskandar jelas2 nyesel kalau program ini sudah 1 tahun kecik banget!
 
kembali
Top