Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 di Coretax

Tunggu apa lagi? Wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pribadi di Coretax, yaitu sistem perpajakan yang dikurasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pada bulan Januari 2026, DPR RI mengumumkan bahwa seluruh proses lapor SPT tahunan akan dilakukan secara daring melalui Coretax. Wajib pajak harus terhubung dengan jaringan internet dan perangkat elektronik untuk dapat melaksanakan kewajibannya ini.

Saat ini, Wajib Pajak (WP) diperlukan untuk menyiapkan berbagai berkas yang diperlukan seperti bukti pemotongan 1721-A1/A2, daftar harta atau aset, dan data lainnya terkait penghasilan Kawan Pajak selama satu tahun pajak. WP juga harus memperbarui data diri pada menu "Portal Saya" sub-menu "Profil Wajib Pajak".

Kemudian, WP wajib melakukan login ke akun Coretax DJP dan mengisi SPT dengan data yang telah disiapkan sebelumnya. Ternyata ada tiga tahapan dalam pengisian SPT tahunan di Coretax.

Saat ini, Wajib pajak harus memperhatikan berbagai hal penting sebelum mulai mengisi SPT tahunan. Salah satu hal tersebut adalah memastikan telah memiliki kode otorisasi DJP dan menyiapkan akun Coretax DJP yang sudah teraktivasi.

Ternyata, WP wajib melakukan tiga tahapan dalam pengisian SPT tahunan di Coretax yaitu Persiapkan Dokumen, Login dan Buat Konsep SPT Tahunan.
 
Wah, ini kayaknya sangat berasa seperti tugas berat banget sih! Pajak juga tidak bisa menunggu lagi, harus langsung aja mempersiapkan segalanya ya? Saya rasa ini bisa jadi sedikit tekanan deh, tapi kita harus jujur kita tahu apa yang kita perlu lakukan. Saya rasa Coretax itu sih baik sekali karena semuanya sudah diatur dan kita tidak perlu khawatir tentang hal-hal yang tidak penting. Tapi, serius! Kita harus terhubung dengan internet juga? Itu kayaknya bikin ketakutan deh!
 
Lihat nih, wajib pajak harus terhubung internet dulu, kan? Boleh bayangin aja siapa yang gampangnya nggak punya internet di rumahnya. Jadi ajarin masyarakat utamanya kawan, kalau tidak mau internet, gak bisa lapor spt ya?
 
Gak sabar sama gini, pengisian SPT jadi aneh banget! Kode otorisasi DJP apa itu? Dan siapa yang tahu sebenarnya di balik perpajakan ini? Sepertinya Wajib Pajak harus memperhatikan keteraturan-nya dulu, gak bisa nyesela sambil isi SPT. Coba di coba aja nggak, bikin lelah kok!
 
Maksudnya lagi, harus punya internet apa lagi? Apa salahnya sini kalau aku tidak punya internet? Makasih ya pemerintah, tapi aku rasa ini akan membuat banyak orang kesulitan... 🤔💻
 
Gak sabar banget ya! Aku penasaran kapan wajib pajak sih bisa login ke akun Coretax DJP nih? Aku rasa harusnya ada instruksi yang jelas tentang cara login dan cara mengisi SPT tahunan di website. Nanti kalau WP salah ngerjain, pasti gak mau dipanggil kembali oleh DJP 🤦‍♂️.

Aku pikir cara ini sebenarnya nggak terlalu sulit kok. Wajib pajak harusnya memiliki akun Coretax DJP dan memiliki kode otorisasi DJP. Nanti kalau sudah siap, bisa login dan mengisi SPT tahunan dengan data yang sudah disiapkan. Tapi, aku rasa ada yang nggak jelas, apakah WP harus menggunakan komputer atau laptop untuk mengisi SPT? Atau bisa juga menggunakan smartphone? 🤔
 
Haha, aku pikir apa lagi lagi? Wajib pajak harus terhubung dengan internet? Mau bukannya lebih mudah jika wajib pajak bisa melaporkannya di kantor kebun binatang saat liburan? Aku rasa ini hanya membuat wajib pajak jadi bosen, kayaknya aku akan lupa password akun Coretax lagi, hehe. Dan apa dengan kode otorisasi DJP, aku pikir itu seperti topeng untuk wajib pajak yang tidak mau menelepon DJP, kayaknya membuat banyak korban pajak!
 
MASIH BINGUNG APAKAH APA SUDAH WAKTU MELAPORKAN SPT PAJAK TAHUNNYA? YA, YA, YA... SUDAH BANYAK WADAH YANG MENGABARIN KEBANYAKAN INFORMASI TENTANG SPT PAJAK. SAMA SAMA, DIPERLUKAN KETEPATAN DAN KEAJIAN untuk melaksanakan kewajiban ini. YA, JANGAN LUPA MEMPERBARUI DATA DIRI PADA PORTAL SAYA dan menyiapkan berkas yang diperlukan. KODE OTORISASI DJP HARUS ADA, YA! AKUN CORETax DJP HARUS TERACTIVASI. TAHU APA KA?
 
Maksudnya apa nih, mau tunggu lama lagi sebelum bisa melaporkan SPT online? Mereka bilang sudah teraktivasi dan apa ada masalah ya 😅. Kalau harus khawatirin, apa yang salah dengan kita sendiri sih? Jadi, apa kabar kamu sudah siap untuk melaporkan SPT online di Coretax? 💻
 
Maksudnya lagi ini, kita harus online semua... Mau beli mainan aja, harus terhubung internet dulu... Dan sekarang Wajib Pajak juga harus online, kan? Siapa yang tidak punya akun Coretax DJP? Saya rasa ini adalah umat digital yang diharapkan... Tapi, apa jika kita tidak memiliki kode otorisasi DJP atau akun Coretax DJP yang teraktivasi? Kita akan gugup juga...
 
Sama-sama, sepertinya lagi-lagi pemerintah gak mau nggak punya masalah dengan wajib pajak, ya? Mereka diwajibkan melaporkan SPT tahunan daring melalui Coretax, tapi gak ada yang memberitahu kita apa itu Coretax dan bagaimana cara menggunakan sistem itu. Nanti aja kita udah terjebak dengan prosesnya dan harus nyanyi kembali ke dalam lubang pajak. Makasih ya DPR RI, aku yakin ini akan membuat banyak orang wajib pajak kesal 😒👎
 
Saya pikir ini adalah langkah positif dari pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses perpajakan. Dengan memperkenalkan sistem daring Coretax, Wajib Pajak dapat menghemat waktu dan biaya saat melaporkan SPT tahunan. 📊💻 Namun, saya khawatir bahwa ada beberapa orang yang mungkin belum terbiasa dengan teknologi dan tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan akun Coretax DJP secara efektif. Oleh karena itu, saya sarankan pemerintah untuk menyediakan pendidikan dan bantuan kepada Wajib Pajak yang memerlukan sumber daya tambahan untuk mengoperasikan sistem ini dengan baik. 💡👍
 
Udah siap untuk dipaksa nyanyi... apa lagi?! Wajib pajak harus terhubung dengan internet? Apa maksudnya? Kalau gak bisa nge-access internet di rumah, kaya gampang-benar gampang kalau jadi korban penipuan online. Dan siapa bilang bahwa sistem Coretax benar-benar aman? Aku pikir ini ada tujuan lain... mungkin untuk mengumpulkan data pribadi Wajib Pajak dan menggunakan untuk... yang tahu aja...
 
I don’t usually comment but... aku pikir ini bisa bikin banyak kesalasan nge-prepare dokumen sebelum ngisi SPT tahunan ya 😅. Kadang aku lihat temen2ku yang malas buat siapkan dokumen, lalu aku jadi bingung apa yang harus diisi di Coretax. Ngerti juga kalau mereka kurang sibuk, tapi aku pikir ini bisa bikin mereka lebih terstruktur ya 📈.

Saya rasa ini penting banget agar Wajib Pajak tidak mengalami kesalahan saat ngisi SPT tahunan. Kadang aku lihat laporan yang salah bisa bikin kita jadi ngerasa bingung dan frustrasi. Jadi, aku sarankan Wajib Pajak untuk sabar dan siapkan semua dokumen sebelumnya 😊.

Aku juga pikir ini bisa bikin Coretax lebih mudah digunakan ya. Kalau semua prosesnya sudah terstruktur, maka kita jadi tidak bingung lagi apa yang harus diisi di mana. Saya harap ini bisa membuat pengisian SPT tahunan menjadi lebih cepat dan mudah 😃.
 
Aku pikir ini sengaja bukan? Mereka ingin kita terjebak di sistem online yang tidak stabil, ya. Jadi nanti gini, kita harus terhubung internet dan perangkat elektronik, tapi bagaimana kalau internetnya mati atau perangkat elektronik kita rusak? Kita akan apa? Oh iya, ada juga konsep " Portal Saya" yang berarti kita harus memiliki akun online yang bisa dijangkau oleh siapa saja. Tapi siapa nanti yang mengawasi akun kita? Aku pikir ini sengaja buatan pemerintah untuk mengontrol kita semua!
 
aku pikir ini kayaknya memang harus dilakukan siapa pun yang memiliki penghasilan di Indonesia. tapi aku merasa agak ribet kok kayaknya. pertama kali aku dengar tentang Coretax, aku pikir itu seperti sistem pajak online, tapi ternyata masih ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. dan apa dengan kode otorisasi DJP? siapa yang tahu kalau kita tidak punya?
 
Saya rasa ini terlalu banyak beban untuk Wajib Pajak ya... Mereka harus memperbarui data diri setiap bulan dan siapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk melaporkan SPT tahunan. Apalagi jika mereka tidak sengaja terhubung dengan internet, mereka pasti akan kewalahan. 🤯

Saya ingat ketika saya masih mahasiswa, saya harus mengisi Buku Tabungan untuk memenuhi kebutuhan pajak... Sekarang ini sudah lebih sulit lagi. Tapi saya juga yakin bahwa sistem Coretax ini dirancang untuk membuat Wajib Pajak menjadi lebih efisien dan efektif. 🤞
 
kembali
Top