Soli kin percaya pasar keuangan domestik menjadi kunci untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Menurutnya, ada dua sumber utama stabilitas mata uang yaitu pendapatan dan penawaran valuta asing. Pendapatan adalah dari kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri. Sementara itu, penawaran diarahkan oleh hasil ekspor dan aliran masuk modal asing termasuk utang luar negeri.
Untuk memperkuat nilai tukar rupiah di pasar keuangan harus dalam, Solikin percaya perlu mengembangkan instrumen-instrumen yang menarik bagi investor. Salah satu cara dilakukan adalah dengan mengembangkan instrumen- instrumen keuangan yang menarik bagi investor.
Selain itu, terobosan pemerintah untuk dana hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) merupakan langkah yang baik dalam memperkuat nilai tukar rupiah. Menurut Solikin ini merupakan salah satu terobosan untuk mengawal stabilitas nilai tukar.
Pendekatan ini selaras dengan visi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). KSSK tidak hanya menjaga ketahanan (resilience) sistem keuangan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas inklusi keuangan.
Tiga pilar penting dari Semangka, yaitu stabilitas makroekonomi dan keuangan, pengembangan ekonomi syariah dan pesantren, serta inovasi kebijakan makroprudensial.
Untuk memperkuat nilai tukar rupiah di pasar keuangan harus dalam, Solikin percaya perlu mengembangkan instrumen-instrumen yang menarik bagi investor. Salah satu cara dilakukan adalah dengan mengembangkan instrumen- instrumen keuangan yang menarik bagi investor.
Selain itu, terobosan pemerintah untuk dana hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) merupakan langkah yang baik dalam memperkuat nilai tukar rupiah. Menurut Solikin ini merupakan salah satu terobosan untuk mengawal stabilitas nilai tukar.
Pendekatan ini selaras dengan visi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). KSSK tidak hanya menjaga ketahanan (resilience) sistem keuangan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas inklusi keuangan.
Tiga pilar penting dari Semangka, yaitu stabilitas makroekonomi dan keuangan, pengembangan ekonomi syariah dan pesantren, serta inovasi kebijakan makroprudensial.