Cak Imin menyatakan bahwa ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart mengancam UMKM. Menurut Cak Imin, hal ini bukan karena pemerintah melarang mereka, tetapi karena pemerintah sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil. Tujuannya adalah untuk memberdayakan pelaku UMKM.
Cak Imin menjelaskan bahwa tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan.
Cak Imin mengatakan bahwa pasar yang sehat harus tumbuh dalam persaingan yang sehat dengan disertai perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala. UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong, memiliki banyak keterbatasan.
Dampak terburuknya adalah UMKM berpotensi mati. Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan.
Cak Imin menjelaskan bahwa tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan.
Cak Imin mengatakan bahwa pasar yang sehat harus tumbuh dalam persaingan yang sehat dengan disertai perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala. UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong, memiliki banyak keterbatasan.
Dampak terburuknya adalah UMKM berpotensi mati. Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan.