Gue pikir Cak Imin benar-benar tahu apa yang dia jangkaui nih. UMKM kayaknya butuh perlindungan banget dari rantai bisnis besar. Tapi, aku rasa pemerintah udah mencoba hal ini dengan membuat undang-undang yang mendukung UMKM, kan? Misalnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Sedang (UMKS).
Aku juga setuju bahwa pasar yang sehat harus tumbuh dengan persaingan yang sehat. Tapi, apa jadi kalau UMKM tidak bisa berlaku di pasar? Aku rasa Cak Imin benar-benar ingin UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Karena, tanpa UMKM, banyak orang Indonesia yang tidak bisa mencari pekerjaan atau bisnis.
Aku juga setuju bahwa pasar yang sehat harus tumbuh dengan persaingan yang sehat. Tapi, apa jadi kalau UMKM tidak bisa berlaku di pasar? Aku rasa Cak Imin benar-benar ingin UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Karena, tanpa UMKM, banyak orang Indonesia yang tidak bisa mencari pekerjaan atau bisnis.