Tiga puluh delapan perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) dikenakan suspensi perdagangan saham mulai awal bulan Januari 2026 karena tidak memenuhi ketentuan free float. Suspesi ini berlaku di seluruh pasar atau di pasar reguler dan tunai, tergantung pada masing-masing perusahaan.
Tiga puluh delapan perusahaan tersebut dikenakan suspensi karena sebelumnya telah dikenai Peringatan Tertulis III serta denda Rp50 juta karena belum memenuhi ketentuan free float. Suspesi ini ditetapkan setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan kurang memahami ketentuan yang berlaku.
Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa suspensi diberikan untuk memastikan pemadatan saham dan mencegah penurunan harga. Suspesi ini akan berakhir setelah perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi ketentuan free float sesuai peraturan yang berlaku.
Perusahaan-perusahaan yang disuspensi antara lain PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) di pasar reguler dan tunai, serta PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), dan PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) di pasar reguler dan tunai.
Tiga puluh delapan perusahaan tersebut dikenakan suspensi karena sebelumnya telah dikenai Peringatan Tertulis III serta denda Rp50 juta karena belum memenuhi ketentuan free float. Suspesi ini ditetapkan setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan kurang memahami ketentuan yang berlaku.
Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa suspensi diberikan untuk memastikan pemadatan saham dan mencegah penurunan harga. Suspesi ini akan berakhir setelah perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi ketentuan free float sesuai peraturan yang berlaku.
Perusahaan-perusahaan yang disuspensi antara lain PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) di pasar reguler dan tunai, serta PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), dan PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) di pasar reguler dan tunai.