Buron e-KTP Paulus Tannos Kembali Lawan KPK Lewat Praperadilan

Paulus Tannos kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, ini kali gini di PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berisi klasifikasi perkara "sah atau tidaknya penetapan tersangka" yang dimaksudkan untuk meninjau apakah Paulus benar-benar ditemukan bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.

Paulus sendiri masih belum kembali ke Indonesia karena sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura. Ia telah gagal beberapa kali mengajukan gugatan praperadilan sebelumnya dan permohonan praperadilan ini merupakan upaya kedua bagi Paulus untuk melawan KPK.

Namun, seperti yang terjadi pada kali sebelumnya, gugatan praperadilan ini masih belum diterima oleh pihak hakim. Hakim menilai bahwa gugatan tersebut adalah kesalahan dalam objecto dan prematur. Sehingga, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Paulus Tannos tetap dilanjutkan.

KPK serta Pemerintah Indonesia masih berusaha untuk memulangkan Paulus ke Indonesia agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kalau mau siapa nih, gugatan praperadilan Paulus Tannos ini kayaknya kalah lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ. Sebenarnya aku pikir pihak KPK sudah cukup tegas dalam memproses kasus korupsi ini. Gugatan praperadilan yang diajukan Paulus ini seperti berulang-ulang, tapi hasilnya masih sama, yaitu gugatan itu dibawa ke pengadilan dan ditolak 🚫. Saya rasa pihak Paulus harus mengerti kalau kasus korupsi ini sudah terlalu panjang, dan kali ini dia harus dihadapkan pada akhirnya 😊.
 
Pikirannya kayaknya gampang banget sih, di luar sana uda sudah ada kesimpulan sih tentang kasus korupsi e-KTP. Alasannya lagi-lagi sama-sama, kaya gugatan praperadilan ini masih terlalu awal dan tidak cukup bukti sih. Saya rasa kalau mau punya kesempatan untuk mempertanggungjawabkan dirinya, Paulus harus mau menyerah dulu. Saya paham dia belum kembali ke Indonesia, tapi kalau mau keluar negeri lagi untuk melawan KPK, itu kayaknya tidak adil sama sekali. Aduh, ini kalau di Indonesia kan harus ada batas-batas yang jelas sih... 😐
 
Gue pikir gugatan praperadilan ini kayaknya jadi bikin masalah lagi, kan? Nanti gak ada akhir kasus korupsi e-KTP kan? Masih banyak orang yang penasaran kenapa Paulus tidak kembali ke Indonesia, mungkin karena dia khawatir denda atau hukuman. Tapi KPK dan pemerintah already pasti punya rencana untuk memaksa dia kembali. Gue harap ini bisa segera selesai, kita sudah cukup banyak menunggu-tunggu di sini... πŸ˜’
 
Gak bisa percaya, Paulus punya kembali gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Aku pikir sudah banget aja dia gagal sebelumnya, tapi ternyata dia masih ingin mencoba. Tapi, apa yang terjadi dengan dia? Dia masih di Singapura juga, sih... Aku rasa kalau dia kembali ke Indonesia, dia akan banyak yang penasaran dan tanya-tanya. Aku setuju dengan KPK dan pemerintah, penyidikan kasus korupsi Paulus harus dilanjutkan. Jangan biarkan dia kabur lagi!
 
Saya sengaja lihat tulisan ini, tapi kayaknya sama aja dengan hal sebelumnya πŸ˜’. Paulus Tannos lagi gugat, lagi nyanggut πŸ€·β€β™‚οΈ. Saya rasa KPK udah cukup matang dalam kasus e-KTP, jangan biar Paulus kembali bawa drama di Indonesia lagi πŸ™„. Saya yakin Pemerintah Indonesia dan KPK sudah punya rencana untuk memulangkan Paulus ke sini agar dia harus bertanggung jawab atas kesalahannya. Semua ini kayak cycle ya, gugatan praperadilan, pengadilan, balas dendu... πŸ”„. Saya ingat sebelumnya juga ada kasus serupa, dan hasilnya apa? Paulus masih di luar negeri menjalani proses ekstradisi. Saya rasa ini akan terus berlanjut hingga dia harus memaafkan dirinya sendiri πŸ™.
 
Kalau mau ngeluarin sifat, kita akan selalu mengira diri kita bisa mengalah kan? Seperti halnya Paulus Tannos yang lagi gugatan praperadilan ini. Dia lagi coba-coba untuk menghindari kesalahan-kesalahan nanti, tapi malah jadi puncak dari kesalahan-kesalanya. Kita harus ingat, tidak ada kata "menghindar" di dunia nyata, hanya ada cara menghadapinya πŸ™.
 
Pesan ini sangat memalukan, rasanya Indonesia sendiri yang harus menghadapi kasus korupsi e-KTP! πŸ€¦β€β™‚οΈ Tapi aku pikir salah satu alasan utama mengapa gugatan praperadilan Paulus lagi kali gagal adalah karena dia tidak mau menerima kesalahannya dan malah mencari cara untuk menutupi dirinya. πŸ™…β€β™‚οΈ
Aku rasa apa yang paling penting adalah agar KPK serta Pemerintah Indonesia tetap fokus pada penyidikan kasus korupsi ini dan tidak biarkan Paulus menjadi hambatan bagi proses adilan yangadil. πŸ•ŠοΈ Semoga suatu hari nanti Paulus akan kembali ke Indonesia dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya! 🀞
 
Gak bisa dipercaya kalau Paulus Tannos masih mengajukan gugatan praperadilan ini... kalo sudah di Singapura, kenapa dia masih punya waktu dan energi untuk ini? Dan yang paling penting, apa dia benar-benar tidak bersalah dalam kasus korupsi e-KTP? Gak jelas sih, tapi sekarang yang jelas adalah dia harus dipulang ke Indonesia supaya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini kalau sudah di PN Jakarta Selatan juga masih bisa digagalkan oleh KPK dan pemerintah... Paulus selama ini kayaknya hanya ingin mengeluh aja 😐
 
Gue penasaran kalo gugatan praperadilan Paulus Tannos ini udah berapa kali gagal? Gue tahu dia sama KPK udah pernah batal beberapa kali, tapi gue masih percaya dia tidak bersalah. Mungkin dia butuh waktu lebih lagi untuk membuktikan hal itu. Seperti yang terjadi sebelumnya, hakim juga bilang gugatan praperadilan ini salah dan prematur. Gue rasa KPK sudah membuat contoh yang jelas kalau dia tidak bersalah, jadi kenapa dia masih harus membela dirinya? πŸ€”πŸ‘€
 
Gue pikir kalau ini gue udah lelah banget dengar about Paulus Tannos kayaknya gue cuma liat di sinemanya aja, tapi ternyata dia benar-benar masalah kalau di Indonesia 🀯. Gue rasa KPK udah melakukan yang benar, mereka harus melindungi negara dari korupsi kayak gini. Paulus sendiri udah nggak ada logika lagi sih, dia udah diminta berangkat kembali ke Indonesia tapi masih di Singapura, kan apa yang salah dia? πŸ€” Gue rasa Paulus udah harus menerima hasilnya dan tidak perlu terus-menerus mengajukan gugatan praperadilan. KPK harus dukung dan Pemerintah Indonesia juga harus berani mengambil tindakan yang benar, jangan biarkan korupsi ini terus-biarkan πŸ˜’.
 
Udah capek banget kayak gini, Paulus Tannos lagi mengajukan gugatan praperadilan, tapi apa keuntungannya sih? Ia masih di Singapura, kan? Sama sama saja, kasus korupsi e-KTP udah panjang sekali. KPK udah berusaha keras untuk memulangkan Paulus kembali ke Indonesia, tapi gugatan praperadilan ini lagi-lagi gagal. Gak ada artinya sih, apa dia masih bingung dengan hukumnya? Saya rasa Paulus harus fokus banget meminjam waktu di Singapura, karena kalau di Indonesia udah capek dengar kasus korupsi terus berlanjut.
 
Ini lagi, gugatan praperadilan dari Paulus Tannos! Nya lagi buat ngomong dan tidak mau jawab langsung tentang kasus korupsi e-KTP. Maksudnya, dia ingin ngajak KPK ke pengadilan untuk membela dirinya, tapi sebenarnya dia yang salah!

KPK sudah terbukti benar-benar ada tindakan penyalahgunaan dana yang melibatkan Paulus, dan ini gugatan praperadilan hanya ngajak ke pengadilan untuk mengalihkan perhatian dari penyelidikan yang sudah jelas!

Saya pikir ini semua hanya ngajak orang Indonesia untuk terus beritikada tangga dengan pengaruh dalam pemerintahan. Paulus Tannos dan KPK sudah ngomong banyak, tapi apa yang telah mereka lakukan sebenarnya?
 
Gak percaya kalau Paulus Tannos lagi mengajukan gugatan praperadilan ini 😩. Siapa tahu nanti dia punya alasan yang kuat, tapi gimana sih kalau dia tidak? KPK sudah banyak berusaha untuk memulangkan dia ke Indonesia. Saya rasa Paulus harus bisa menerima bahwa dirinya telah melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya πŸ€¦β€β™‚οΈ. Tapi, yang pasti adalah penyidikan kasus korupsi e-KTP ini masih harus dilanjutkan. KPK tidak boleh membiarkan Paulus menghindari tanggung jawabnya lagi 🚫. Saya harap Pemerintah Indonesia bisa berhasil memulangkan dia ke Indonesia dan membuatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya πŸ’ͺ.
 
Gak sabar nggak sih kalau Paulus akhirnya dikembalikan ke Indonesia, tapi ternyata gugatan praperadilan-nya kembali lagi gagal... Makanya kayaknya KPK dan pemerintah jangan terlalu bersemangat, karena kalau nanti mau ke Singapura lagi, biar lebih sulit.
 
Kalau mau jujur, ini gugatan praperadilan yang sudah kalau ngalami beberapa kali, tapi hasilnya masih sama aja πŸ€¦β€β™‚οΈ. Ngeluarin gugatan praperadilan buat melawan KPK nggak bakar masalah, tapi malah menambah beban yang harus dihadapi Paulus. Saya rasa kalau mau jujur, ini semua karena Paulus punya akses ke Singapura dan bisa menjalani ekstradisi, kalau nggak aja gugatan praperadilan ini sudah diterima dari awal, mungkin kasus korupsi e-KTP itu sudah selesai juga πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
Hik, gugatan praperadilan itu kayaknya nggak sengaja, sih... Gua pikir kalau sudah punya kasus, kapan lagi mau gugatan dulu? πŸ€·β€β™‚οΈ Paulus udah keluar negeri juga, sih... Ga ada masalah apa kejadian di luar negeri aja, apa aja yang terjadi, bisa dibicarakan di sana juga nih.
 
Gue pikir gugatan praperadilan ini kayak ngalipun, tapi siapa tahu ada hal lain yang kita kenal di belakang layar... πŸ€” Gue rasa Paulus ini lagi mau berlari-larian dari tanggung jawabnya. KPK udah buktikan dia tidak bebas, tapi dia masih berusaha ngajukan gugatan seperti apa sih? πŸ™„
 
Gampang ngerasa, kan? Beliau lagi punya 'gugatan praperadilan' untuk melawan KPK. Seperti kata 'lagi-lagi', benar-benar tidak ada yang bisa dilakukan Paulus Tannos. Ekstradisi di Singapura juga ga berhasil, kan? Saya rasa beliau harus fokus memperbaiki dirinya sendiri sebelum ngerasa penting untuk melawan KPK lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
Eh, kira-kira apa aja yang terjadi dengan kasus korupsi e-KTP? πŸ€” Lihatnya sih, gugatan praperadilan Paulus Tannos lagi tapi hasilnya sama seperti sebelumnya 😐. Ternyata, prematur lagi aja, kesalahan dalam objecto juga. KPK dan pemerintah Indonesia pasti already tired dengan kasus ini 🀯. Sementara itu, Paulus masih di Singapura, kira-kira berapa lama lagi dia nggak balik ke Indonesia? πŸ•°οΈ

Menurut sumber saya, sekarang sudah 2 tahun Paulus ditemukan bersalah dan masih belum kembali ke Indonesia. Mungkin harus nggak sabar aja πŸ€·β€β™‚οΈ. Tapi kita harus ingat, KPK dan pemerintah Indonesia pasti already siap untuk mempertanggungjawabkan Paulus perbuatannya πŸ’ͺ.

Lihat ini, chart kasus korupsi e-KTP: πŸ“Š

* Kasus korupsi e-KTP mulai muncul pada 2018
* Paulus Tannos ditemukan bersalah pada 2022
* Gugatan praperadilan Paulus masih belum diterima oleh pihak hakim
* Ekstradisi Paulus masih dalam proses

Sekarang, kita lihat bagaimana kasus ini akan berakhir nanti πŸ€”. Mungkin dengan cepat atau mungkin dengan lambat, tapi pasti kita harus sabar dan percaya pada KPK dan pemerintah Indonesia πŸ’•.
 
kembali
Top