Kasus Paparan Radiasi di Cikande: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Menyebutkan Keprihatinannya
Pemerintah harus bertindak segera dan efektif dalam mengatasi kasus paparan radiasi cesium-137 yang terjadi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menurut wakil ketua komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, insiden ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat.
Yahya menekankan pentingnya penanganan kasus ini harus dilakukan lintas sektor, dengan melibatkan Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Ia juga berharap tidak ada masyarakat menjadi korban.
Paparan cesium-137 bukan sekedar ancaman jangka pendek, tetapi dapat menimbulkan dampak kesehatan serius dalam jangka panjang, seperti gangguan organ, kerusakan sistem saraf, dan peningkatan risiko kanker. Menurut Yahya, pemerintah tidak boleh hanya bertindak saat kejadian sudah terjadi.
Yahya menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Ia juga meminta agar perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan, dan BPJS Ketenagakerjaan wajib memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi.
Lebih lanjut, Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Ia menegaskan pentingnya konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
Dalam hal ini, Yahya menyerukan DPR RI untuk terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata. Ia juga meminta Kemenaker segera melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi.
Pemerintah harus bertindak segera dan efektif dalam mengatasi kasus paparan radiasi cesium-137 yang terjadi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menurut wakil ketua komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, insiden ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat.
Yahya menekankan pentingnya penanganan kasus ini harus dilakukan lintas sektor, dengan melibatkan Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Ia juga berharap tidak ada masyarakat menjadi korban.
Paparan cesium-137 bukan sekedar ancaman jangka pendek, tetapi dapat menimbulkan dampak kesehatan serius dalam jangka panjang, seperti gangguan organ, kerusakan sistem saraf, dan peningkatan risiko kanker. Menurut Yahya, pemerintah tidak boleh hanya bertindak saat kejadian sudah terjadi.
Yahya menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Ia juga meminta agar perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan, dan BPJS Ketenagakerjaan wajib memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi.
Lebih lanjut, Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Ia menegaskan pentingnya konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
Dalam hal ini, Yahya menyerukan DPR RI untuk terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata. Ia juga meminta Kemenaker segera melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi.