Kasus radiasi cesium-137 di Cikande, Banten ini benar-benar membuatku khawatir. Menurut wakil ketua komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, pemerintah harus bertindak segera dan efektif untuk mengatasi kasus ini. Saya setuju dengannya, tapi apa yang dibawa oleh pemerintah? Apakah hanya menyalahkan satu lembaga saja?
Aku pikir ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk membahas tentang keamanan kerja dan perlindungan sosial. Mereka yang bekerja di industri tersebut harus mendapatkan perlindungan yang tepat, bukan hanya karena mereka menghadapi bahaya radiasi, tapi juga karena pekerjaan mereka yang berisiko tinggi.
Lebih lanjut lagi, saya ingin bertanya-tanya, apa kebijakan pengelola limbah nuklir kita masih efektif? Apakah kita sudah siap untuk menghadapi bencana nuklir seperti ini?