BPK Dinilai Tak Bisa Buktikan Penyimpangan Korupsi Minyak Mentah

BPK Tidak Bisa Menyimpangkan Penyimpangan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

Hasby Ashidiqi, Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadi sorotan utama dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Hasby memimpin tim auditor penyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Nomor 26/SR/LHP/DJPI/PKN.02/06/2025 bertanggal 18 Juni 2025.

Dalam kesaksiannya, Hasby menegaskan bahwa titik kerugian dalam kasus ekspor minyak mentah ini adalah barang yang seharusnya masuk kategori ke dalam kilang Pertamina, namun dijual di bawah harga pasaran. Ia juga mengakui bahwa ranah menentukan apakah penyimpangan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Menurut Hasby, kerugian negara bukan mengenai nilai ekspor tadi, tapi barangnya. Barangnya kalau ngikutin aturan itu masuk kilang Pertamina untuk diolah. Ternyata tidak dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa posisi BPK hanya sebatas menilai ada atau tidaknya penyimpangan.

Namun, penasehat hukum dari terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne, menilai penyimpangan-penyimpangan yang disebutkan BPK dalam kasus ini hanyalah dugaan semata. Mereka melihat BPK mengembalikan penilaian soal ada tidaknya perbuatan melawan hukum kepada majelis hakim persidangan.

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina telah meningga Rp 2,544 triliun pada negara. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan ada nilai memperkaya diri sendiri atau orang lain yakni memperkaya BP Singapore Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline 90H1 2023 sebesar 3,6 juta dolar AS; memperkaya BP Singapore Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline 92H1 2023 sebesar 745 ribu dolar AS; dan memperkaya Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline 90H1 2023 sebesar 1,3 juta dolar AS.

Selain itu, Jaksa juga menyampaikan setidaknya total 14 perusahaan besar yang diperkaya dari tindakan Rp2,544 triliun atau Rp2,54 triliun. Kerugian negara dalam pengadaan impor produk kilang/BBM sebesar 5,7 juta dolar AS dan kerugian negara dalam penjualan solar non-subsidi selama periode 2021-2023 sebesar Rp2,544 triliun.

Jaksa menyatakan bahwa kerugian yang muncul merupakan bagian dari kerugian keuangan negara seluruhnya sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,43 triliun.
 
Gue pikir kasus ini terlalu panjang 🤯! BPK jadi sorotan utama aja, tapi apa yang pasti adalah korupsi di PT Pertamina itu salah 🚫. Hasby punya alasan tentang titik kerugian, tapi siapa yang tahu benar apa? 🤔. Yang jelas adalah kerugian negara bukan karena nilai ekspor, tapi karena barangnya tidak masuk kategori ke dalam kilang 😒. Dan penasehat hukum dari terdakwa juga bikin saya curiga-curi 🤔. Mungkin BPK hanya ingin memberi kesan yang lebih baik? 🤑.
 
Gue pikir BPK tidak konsisten kayak gini. Kalau mereka bilang ada dugaan semata, tapi kemudian mereka tetap menegaskan ada penyimpangan, itu kayak ngobrol sambil lari. Mereka harus jelasin ya, siapa yang salah dan siapa yang benar. Gue tidak percaya kalau penasehat hukum dari terdakwa hanya bisa mengatakan dugaan semata. Jika begitu, maka BPK adalah penyimpangan yang paling besar kayaknya. 🤔
 
ini kasus korupsi yang jauh-jauh lagi tidak boleh dihitung. BPK malah hanya menyimpangkan penyimpangan ini saja, tapi kerugian negara dari kasus ini sangat luar biasa banget, Rp 2,544 triliun! siapa pun yang melanggar hukum harus menghadapi hukuman sesuai dengan peraturan. tapi BPK malah hanya menilai apakah ada penyimpangan atau tidak, bukan mengenai sebenarnya apa yang terjadi di balik kasus ini.
 
Gue nggak biasa komentari, tapi kasus ini terlalu serius banget 🤯. Gue pikir BPK udah lakukan yang benar, tapi Jaksa Penuntut Umum juga udah berikan bukti yang kuat tentang kerugian negara. Ngomongin tentang ranah menentukan apakah penyimpangan itu perbuatan melawan hukum, tapi gue pikir BPK udah cukup teliti dalam menyelidiki kasus ini 📊. Tapi, apa yang pasti gue ngerti adalah bahwa kerugian negara harus diatasi dengan serius 💸.
 
ini kasusnya lagi... korupsi di Pertamina, kayaknya ini bukan masalah sederhana aja, tapi komplisasi yang banget 🤯. apalagi ada banyak orang yang dipertanyikan, misalnya Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne itu... siapa dia tuh? tapi pentingnya, apa yang diaduinkan adalah korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, dan ini sangat berdampak pada negara kita 🇮🇩. kerugian yang muncul sebesar Rp2,544 triliun itu banget! tapi sayangnya, masih banyak hal yang tidak jelas, misalnya siapa yang benar-benar memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan Gasoline 90H1 2023 itu... kayaknya kita harus lebih teliti dan akurat dalam pengadilan ini 😐.
 
ini kasus korupsi di Pertamina yang banget ngeliat 🤯! BPK juga ada nggak bener-benarnya konsisten dalam kasus ini. Mereka bilang ada penyimpangan tapi kemudian penasehat hukum bilang dugaan semata. Gampang nggak kan? dan kasus ini yang bikin negara kecewa sangat banget 🤕, kerugian Rp2,544 triliun itu bukan main-main. pasti ada yang jujur dengan hukum dan tidak ada korupsi dalam pengadaan impor produk kilang/BBM atau penjualan solar non-subsidi ini 💔.
 
aya rasa kasus ini itu buat kita berpikir apa-apa. siapa yang benar atau salah? mungkin bpk juga tidak bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik. tapi yang penting adalah kerugian negara itu begitu besar, itu sudah terlalu banyak. apalagi ada perusahaan lain yang juga diperkaya dari tindakan korupsi yang sama. kayaknya kita butuh lebih banyak transparansi dan akuntabilitas dalam pemeriksaan keuangan. 💔
 
kembali
Top