BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi dengan DMI Lindungi Pegiat Masjid dari Risiko Kerja

Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk melindungi pegiat masjid dari risiko kerja, mulai dari takmir masjid, imam, muadzin, marbot, khotib hingga pekerja di lingkungan masjid. Perjanjian ini merupakan langkah strategis bagi kedua pihak dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pengiat masjid.

Dalam penandatanganan perjanjian, DMI menyatakan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para penggiat masjid. Melalui kolaborasi ini, para pengurus dan pekerja di lingkungan masjid diharapkan dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus masjid diharapkan dapat mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga termasuk Baznas, DMI, dan pemerintah. Oleh karena itu, para pengurus masjid yang kemampuan ekonominya masih di bawah dapat mendapat sistem kesejahteraan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap takmir, imam, muadzin, marbot, hingga khotib dapat menjalankan tugas pengabdian dengan rasa aman dan tenang karena negara hadir melindungi mereka dari risiko pekerjaan.
 
Aku pikir ini pilihan yang tepat banget, ya! Dengan perjanjian ini, para pengurus masjid dijamin perlindungan jaminan sosial yang lebih baik, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Aku senang melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan DMI bekerja sama untuk memberikan dukungan kepada mereka. Tapi, aku rasa ada yang kurang, ya? Apakah ada langkah-langkah tambahan untuk memastikan bahwa para pengurus masjid tidak dipaksa bekerja tanpa upah atau dalam kondisi yang tidak aman? Kita harus terus monitoring dan memastikan bahwa jaminan ini benar-benar melindungi mereka.
 
Wow 🤩! Perjanjian ini sangat berarti banget, pegiat masjid bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang lebih baik 💯. Banyak berisiko kerja yang harus dihadapi, mulai takmir, imam, sampai pekerja masjid, sekarang punya jaminan kematian dan jaminan sosial 💸. Itu sangat positif banget!
 
Saya pikir gak jadi, perjanjian ini hanya memperpanjang garis pandang birokrasi yang gampang banget... Tapi mungkin ada kebaikan di dalamnya sih, kalau para pengatur masjid bisa terlindungi dari kerja keras yang berlebihan... Tetapi sih, bayang-bayang yang saya lihat adalah, ini juga bikin orang-orang kurang ingin bekerja keras lagi, karena ada jaminan sosial yang dijamin oleh pemerintah... Dan mungkin ini juga bikin birokrasi masjid semakin kompleks dan tidak fungsional lagi... 🤔💼😐
 
ini cerita yang jitu banget! perjanjian kerja sama DMI dan BPJS Ketenagakerjaan itu, memang penting banget untuk melindungi para penggiat masjid dari risiko kerja. aku rasa ini bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan kebutuhan masyarakat, terutama di kalangan para penggiat masjid yang sering kali dianggap tidak mendapatkan perlindungan yang cukup.

aku harap perjanjian ini dapat membawa dampak positif bagi banyak orang, terutama mereka yang masih memiliki kemampuan ekonomi yang terbatas. sistem kesejahteraan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan itu, memang sangat penting untuk mereka yang memerlukan bantuan.

saya rasa ini juga bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk bekerja sama dan mencari solusi bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. 🤝💼
 
ini yang penting, perlindungan bagi pegiat masjid harus diprioritaskan ya. tapi sih, aku rasa perlu diawasi juga sih agar bukan jadi cara untuk menghindari kewajiban. misalnya, jika ada kecelakaan, apakah mereka akan langsung mendapatkan bantuan dari BPJS atau dikecualikan? dan siapa yang akan menilai siapa saja yang layak mendapat perlindungan? perlu diawasi agar tidak jadi sistem yang tidak adil ya.
 
ini perlu diubah kan kalau tidak ada yang terlindung di masjid2 nih 🤦‍♂️ apa sih keuntungan dari BPJS ktenagakerjaan kalau aja gak ada masalah sampe waktunya tukirin 😒 mungkin perlu banter dengan afriansyah noor kan dia yang bilang ini 🤑
 
aku pikir itu cerita yang baik nih... kalau kita kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para penggiat masjid ya... tapi aku masih ragu apa aya keuntungan dari ini? apakah mereka akan membayar iuran yang lebih murah lagi? atau ada keterbatasan di mana-mana? tapi overall aku pikir itu langkah yang baik nih, agar kita semua bisa terlindungi dan aman di tempat kerja.
 
Pagi, aku pikir gak salah kalau ini bisa menjadi contoh bagus banget! DDMI & BPJS Ketenagakerjaan sama-sama ingin membantu para penggiat masjid, dan sekarang malah ada perjanjian kerja sama yang bikin lebih baik lagi. Aku seneng sekali karena nanti para penggiat masjid bisa terlindungi dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan atau kematian. Ini adalah contoh bagus bahwa pemerintah dan lembaga keagamaan bisa bekerja sama untuk membantu masyarakat. Aku rasa ini akan membuat banyak orang lebih percaya diri untuk terlibat dalam penggiatan masjid.
 
Sampah-sampai yang ada di masjid2 sekarang mulai nonton TV2 siar... ini bukan mainan anak-anak, ini jaminan sosial untuk para penggiat masjid. Mereka punya waktunya, mereka punya kebebasan dari risiko kerja, kecelakaan, dan apalagi kematian... kalau ada kecelakaan nanti siapa yang akan membayar? Itu penting banget, jadi gini sambung kolaborasi antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Okek banget aja sih, perjanjian ini jadi lebih baik untuk para pengiat masjid. Kalau gak ada iuran BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana kalau takmir masjid keluar sakit atau walaupun tidak? Bayangin aja, kita harus nyaman dan aman saat kerja. Kita bisa fokus pada kegiatan beribadah dan membantu masyarakat, tanpa khawatir tentang uang. Ini bukan hanya untuk pengurus masjid, tapi juga untuk semua orang Indonesia yang bekerja. Kita harus merasa yakin bahwa negara kita akan selalu ada di belakang kita! 💪
 
Maksudnya gampang-gugat apakah BPJS Ketenagakerjaan benar-benar mau bertanggung jawab atas pengurus masjid yang kekurangan dana? Gimana caranya perusahaan asuransi itu bisa pasti bahwa pengurus masjid tersebut memang mengalami kesulitan ekonomi? Perlukah ada audit yang lebih ketat untuk memastikin iuran BPJS Ketenagakerjaan benar-benar digunakan untuk kepentingan pengurus masjid atau ada potongan-potongan tertentu yang dimakan oleh pihak lain? 🤔
 
Aku pikir itu bagus banget! Mereka perlu perlindungan dari segala aspek ya. Takmir, imam, muadzin, marbot, khotib, dan lainnya beban banyak banget di masjid. Mereka harus selalu siap untuk berdoa, membaca Al-Qur'an, dan menjalankan kegiatan yang penting. Jadi, kalau mereka ada risiko kerja, maka ini perlu dilindungi ya. Aku setuju dengan kedua pihaknya yaitu DMI dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka harus bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengurus masjid 🤔👍
 
Aku pikir ini bagus banget! Masjid itu tempat dimana kita bisa berbagi dan saling membantu, tapi kalau ada masalah keuangan, aku rasa ini akan membuat para imam dan pengurus masjid lebih lega 🙏. Jadi, perjanjian ini seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
 
Pekan lalu aku ciuman gak bisa tidur, kenapa nih DMI harus bekerja sama sama dengg BPJS Ketenagakerjaan? Aku pikir masjid itu punya kebebasan sendiri, tapi kalau perlu dihormati dulu. Aku rasa masjid itu ada banyak orang yang terluka kerja, takmir, imam, muadzin, marbot, khotib, dan lain-lain. Kita harap mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa khawatir kecelakaan atau apa pun. Aku senang sekali kalau pemerintah bisa mendukung lembaga keagamaan ini, tapi aku juga rasa para pekerja masjid harus merespons dari dalam sendiri, tidak terlalu bergantung pada niat baik orang lain ya...
 
Pagi-paginya, aku pikir ini itu buat masjid kita lebih aman nih, sih. Dengan perjanjian ini, para pengurus masjid bisa terlindungi dari berbagai risiko kerja. Tapi, aku penasaran kenapa harus lembaga keagamaan yang ada di masa lalu sudah gak bisa melindungi sendiri. Aku harap pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan contoh bagi lembaga lainnya juga.
 
🤔 aku pikir gampang banget aja, kalau kita sama-sama niat lama-lamina kerja sama untuk para pengurus masjid, tapi apa yang dibutuhkan itu? 🙄 apa lagi dari pemerintah? 🤑 salah satu halnya diantaranya, mereka harus memberikan dukungan uang untuk para pengurus masjid yang ekonomi masih kurang. kalau nanti mereka bisa nyaman saja dalam melakukan pekerjaan takmir dan lain-lain tanpa stres.
 
ini nge-eksit! kalau gak ada perjanjian seperti ini, siapa yang bakal jaga para penggerus masjid? kalau saya, saya pikir pemerintah dan lembaga keagamaan harus bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka. tapi, sayangnya kalau ada juga yang lagi kikir tentang bukti nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan...
 
Pagi kawan! Aku pikir ini salah satu contoh bagus banget kalau lembaga keagamaan dan pemerintah bisa bekerja sama untuk membantu masyarakat. Mereka mau membantu para pengurus masjid yang bekerja keras tanpa terlalu banyak uang, kayaknya bukan main! Aku harap ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk juga berbagi dan membantu masing-masing.
 
gampang-banding, aku pikir apa yang dibicarakan di sini nggak sebaliknya kalau kita membicarakan tentang kualitas makanan di warung makan di Bandung, kayaknya lebih menarik 🤤. aku suka banget kacang rebus di warung kecil itu, rasanya gurih dan enak banget. apalagi kalau diiringi dengan saus sambal yang pedas-super! 😋 apa kamu pernah makan di warung makan seperti itu?
 
kembali
Top