Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, Optimis Mampu Menyerap 13 Ribu Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei dalam Tahun-tahun Berikutnya
Dalam upaya meningkatkan ketersediaan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola KEK tersebut, telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan penyerapan pekerja lokal.
Menurut Bobby, Gubernur Sumatera Utara, berdasarkan data yang ada, KEK Sei Mangkei saat ini menampung sekitar 13 ribu tenaga kerja. Namun, dalam waktu 15 bulan ke depan, angka itu diharapkan dapat bertambah dua kali lipat, yaitu mencapai 26 ribu pekerja.
"Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun," kata Bobby. "Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu. Jadi kalau sekarang ini ada 3 ribu (penerimaan), tahun depan ada 10 ribu, maka dalam dua tahun ada 13 ribu tenaga kerja yang terserap di KEK Sei Mangkei."
Gubernur Bobby juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra sebagai perusahaan pengelola KEK tersebut. Salah satunya adalah dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun atau memiliki jarak yang jauh dari kawasan itu.
"Misalkan untuk tenaga kerja di Sei Mangkei, industri apa saja yang sudah ada dan apa saja yang akan masuk. Karena kita punya Balai Latihan Kerja yang bisa mempersiapkan tenaga kerja, dan prioritasnya untuk masuk ke sini," paparnya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan ini difokuskan pada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi ini yang tidak ter-cover (JKK, JKM) kita bayarkan. Karena mungkin gajinya tidak tinggi dan risikonya tinggi juga," kata Bobby.
Dalam upaya meningkatkan ketersediaan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola KEK tersebut, telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan penyerapan pekerja lokal.
Menurut Bobby, Gubernur Sumatera Utara, berdasarkan data yang ada, KEK Sei Mangkei saat ini menampung sekitar 13 ribu tenaga kerja. Namun, dalam waktu 15 bulan ke depan, angka itu diharapkan dapat bertambah dua kali lipat, yaitu mencapai 26 ribu pekerja.
"Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun," kata Bobby. "Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu. Jadi kalau sekarang ini ada 3 ribu (penerimaan), tahun depan ada 10 ribu, maka dalam dua tahun ada 13 ribu tenaga kerja yang terserap di KEK Sei Mangkei."
Gubernur Bobby juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra sebagai perusahaan pengelola KEK tersebut. Salah satunya adalah dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun atau memiliki jarak yang jauh dari kawasan itu.
"Misalkan untuk tenaga kerja di Sei Mangkei, industri apa saja yang sudah ada dan apa saja yang akan masuk. Karena kita punya Balai Latihan Kerja yang bisa mempersiapkan tenaga kerja, dan prioritasnya untuk masuk ke sini," paparnya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan ini difokuskan pada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi ini yang tidak ter-cover (JKK, JKM) kita bayarkan. Karena mungkin gajinya tidak tinggi dan risikonya tinggi juga," kata Bobby.