Bobby Optimis KEK Sei Mangkei Serap 13 Ribu Tenaga Kerja di 2025-2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), yang merupakan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal di kawasan tersebut. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengoptimis bahwa kerja sama ini dapat menyerap sekitar 13 ribu tenaga kerja dalam waktu dua tahun mendatang.

Berdasarkan data yang ada, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja sejak tahun 2012. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah dua kali lipat dalam 15 bulan ke depan, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.

Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa dalam dua tahun ini, ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun. "Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu," kata Bobby.

Ia juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra selaku perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei sesuai kewenangan di Pemprov. Salah satunya, dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun, atau yang jaraknya jauh dari kawasan tersebut.

Selain itu, Gubernur Bobby Nasution juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei jika telah sesuai standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK).
 
😐 Makasih kawan, aku pikir kerja sama ini ternyata bukan mainan. Gubernur Bobby Nasution jelas-jelas ingin meningkatkan penerimaan pekerja lokal di KEK Sei Mangkei. Tapi, aku penasaran apa yang dibawa oleh perusahaan PT Kinra untuk menarik tenaga kerja banyak orang? Jika standar gaji sudah sesuai UMR/UMP/UMK, itu bukan masalah ya... tapi apakah sebenarnya itu benar? 🤔
 
Mungkin ada kekhawatiran tentang pengelolaan pekerja di KeK Sei Mangkei, tapi gampang banget dikacak dalam diskusi, kok? Saya saking curiga, apa yang terjadi dengan pekerja lama yang sudah 10 tahun bekerja di sana? Apakah mereka akan diberhentikan atau dipekerjakan lagi dengan upah yang sama? Mungkin kekhawatiran ini cuma sekedar tipu muslihat si pengelola Kinra, kan? 🤔
 
🤔 Jangan sabar-sabar nanti kekayaan Sei Mangkei ini semuanya saja terkeliling pekerja yang nggak tahu apa sih, aja ikut ngerjain tapi gajinya kalah sama pekerja di luar Sumut. 🤑 Nah, salah satu solusinya adalah pembangunan tempat tinggal untuk mereka, jadi malah nyaman aja bekerja seberang desa. 🏠 Lalu siapa yang bilang apa standar upah minimal kek Sei Mangkei ini? Gubernur yang bnyak suka ngomong aja, kalo udah di promosikan sudah pasti sih mau jaga.
 
wahhh itu cerita nyata deh, keberadaan kek sei mangkei sudah ada lama dan masih banyak pekerja yang bekerja di sana tapi kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk kabupaten simalungun ya nggak adil sih kalau saja mereka tidak mendapatkan tempat tinggal. jadi mungkin perlu diawasi agar standar gaji karyawan di kek sei mangkei sesuai dengan umr/ump/umk yang dimaksudkan jadi bisa mendapatkan upah minimum yang wajar 🙏
 
Makin serius kan kalau pemerintah provinsi Sumut dan Kinra mau kerja sama untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal di kawasan Sei Mangkei... sekitar 13 ribu tenaga kerja bisa datang, itu masih bisa jadi banyak ya. Tapi apa yang pasti, ini sudah waktunya juga untuk PT Kinra memperhatikan standar gaji karyawan, sih. Kalau standar upah minimum udah sesuai dengan UMR/UMP/UMK, tapi di kek sekarang masih belum, itu bisa jadi masalah nanti ketika pekerja-pekera mau menuntut haknya...
 
Perjanjian ini benar-benar membuat saya penasaran, tapi juga sedikit curiga. Apa yang dibicarakan disini bukan hanya tentang meningkatkan penerimaan pekerja lokal, tapi juga tentang bagaimana pekerja tersebut akan dipertanggungjawabkan dan apa saja kepastian yang ada di balik perjanjian ini.

Mungkin saya salah dalam memahami, tapi sebetulnya saya ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana pekerja-pekera akan dipantau dan diawasi agar tidak menjadi korban biaya pembangunan yang tinggi. Gubernur Bobby Nasution harus benar-benar memastikan bahwa pekerja-pekera tersebut akan mendapatkan kepastian hak-hak mereka, bukan hanya sekedar untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal.

Jangan salah, saya tidak bermaksud mengkhawatir tentang keselamatan pekerja-pekera, tapi aku rasa perlu ada tata cara yang jelas dan transparan dalam hal ini.
 
Kalau nggak salah keberadaan Sei Mangkei sudah terkenal buat investasi, tapi apa yang terjadi dengan pekerja lokalnya? Kalau pengelola KEK mau menyerap 13 ribu tenaga kerja, itu bagus deh, tapi apa yang dibuat oleh pemerintah ke untuk melindungi mereka? Kalau gaji karyawan di Sei Mangkei udah sesuai standar upah, tapi kalau masih ada pekerja yang harus pergi ke kota lain untuk mencari kerja, itu jadi tidak adil ya. Maka dari itu, pemerintah harus pastikan bahwa semua pekerja lokal di Sei Mangkei mendapatkan hak-hak mereka dan tidak terbiusin. Kita harus berhati-hati deh, kalau kita cuma fokus pada menarik investor saja, tapi tidak ada bantuan untuk pekerja lokal yang benar-benar membutuhkannya. 🤔
 
ini salah satu masalah yang sering terjadi di kalangan pekerja di kawasan ekonomi khusus seperti kek sei mangkei... biasanya ada perusahaan yang mau menanamkan investasi dan membuat lapang kosong untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal, tapi secara realitase lagi gaji kerjamu masih belum sesuai standar minimal. misalnya saya lihat di kek sei mangkei ada 1300 tenaga kerja yang bekerja dengan upah Rp 2 juta per bulan, tapi seharusnya sesuai dengan umr/ump di sumut yang lebih tinggi dari itu... kalau kita tidak berhati-hati ini juga bisa menembus ke masalah pengangguran yang masih tinggi di sumatera utara. 😐
 
kembali
Top