Kasus pembobolan dana di beberapa bank melalui layanan BI-FAST masih terus menjadi perhatian. Bank Indonesia (BI) tengah mencermati perkembangan penanganan kasus tersebut, di mana total kerugian mencapai Rp800 miliar.
Aktivitas transfer ilegal ini dilakukan dengan dugaan memanfaatkan celah keamanan BI-FAST. Pihak berwajib saat ini sedang menangani kasus tersebut. Namun, BI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten.
Delapan bank yang terkait dalam kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi.
Aktivitas transfer ilegal ini dilakukan dengan dugaan memanfaatkan celah keamanan BI-FAST. Pihak berwajib saat ini sedang menangani kasus tersebut. Namun, BI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten.
Delapan bank yang terkait dalam kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi.