Bank Indonesia (BI) terus mengejar program pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Sampai akhir Oktober 2025, nilai yang dibeli SBN oleh bank sentral mencapai Rp268,36 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo memuji langkah ini sebagai tanda perpaduan antara kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas perekonomian. Kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi yang erat di antara kedua aspek kebijakan, sehingga BI berharap dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Langkah pembelian SBN ini dilaksanakan dengan prinsip-prinsip yang ketat dan transparan. Pembelian di pasar sekunder dilakukan sesuai dengan mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter.
Selain itu, BI juga mengorkestrasikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mendukung pembelian SBN. Hasil insentif tersebut mencapai Rp393 triliun, yang telah disalurkan ke berbagai kelompok bank, termasuk bank BUMN sebesar Rp173,6 triliun dan bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun.
Kebijakan KLM ini diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, dan UMKM. Gubernur BI juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan terus diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.
Langkah pembelian SBN ini dilaksanakan dengan prinsip-prinsip yang ketat dan transparan. Pembelian di pasar sekunder dilakukan sesuai dengan mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter.
Selain itu, BI juga mengorkestrasikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mendukung pembelian SBN. Hasil insentif tersebut mencapai Rp393 triliun, yang telah disalurkan ke berbagai kelompok bank, termasuk bank BUMN sebesar Rp173,6 triliun dan bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun.
Kebijakan KLM ini diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, dan UMKM. Gubernur BI juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan terus diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.