Kejadian penganiayaan yang terjadi di Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menyebabkan BGN (Badan Gizi Nasional) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Hasan Basri kepada Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Desa Sagoe. Menurut Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kekerasan tersebut terjadi ketika Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wakil Bupati tersebut sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, dan melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja.
BGN memastikan bahwa kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Pihak BGN juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG di lapangan demi keberlangsungan Program MBG bagi jutaan anak Indonesia.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN lainnya, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah. "Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," katanya.
Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025.
Kekerasan tersebut terjadi ketika Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wakil Bupati tersebut sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, dan melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja.
BGN memastikan bahwa kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Pihak BGN juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG di lapangan demi keberlangsungan Program MBG bagi jutaan anak Indonesia.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN lainnya, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah. "Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," katanya.
Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025.