BGN Memutuskan Hentikan Operasi 10 Dapur MBG Imbas Kasus Keracunan Makanan
Dalam upaya meningkatkan keselamatan makanan bagi anak-anak, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dituntut oleh terjadinya sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pertengahan tahun lalu.
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, keseluruhan insiden keracunan tersebut dipicu oleh kelalaian pengelola SPPG dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, ketidakpatuhan terhadap SOP menjadi faktor utama terjadinya masalah keamanan pangan di program tersebut.
"Utamanya karena SPPG tidak menepati, tidak mematuhi SOP secara benar. Dan terutama yang di Mojokerto, itu karena kualitas bahan baku. Dan saya kira itu karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan," kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR.
Dengan menghentikan operasi sementara, BGN juga menangguhkan pemberian insentif kepada pengelola dapur sampai dipastikan melakukan perbaikan secara menyeluruh. Menurut Dadan, keseluruhan SPPG yang mengalami kejadian ini akan dihentikan sementara hingga ditemukan pelanggaran yang fatal.
"Untuk seluruh SPPG yang mengalami kejadian, setop operasi. Dan bahkan kalau kita menemukan ada pelanggaran yang fatal, kita setop agak lama. Dan juga tidak kami berikan insentif sampai dia memperbaiki diri," ungkapnya.
Dengan menghentikan operasional 10 dapur MBG, BGN berharap dapat meningkatkan keselamatan makanan bagi anak-anak dan menghindari terjadinya kasus keracunan lagi.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan makanan bagi anak-anak, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dituntut oleh terjadinya sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pertengahan tahun lalu.
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, keseluruhan insiden keracunan tersebut dipicu oleh kelalaian pengelola SPPG dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, ketidakpatuhan terhadap SOP menjadi faktor utama terjadinya masalah keamanan pangan di program tersebut.
"Utamanya karena SPPG tidak menepati, tidak mematuhi SOP secara benar. Dan terutama yang di Mojokerto, itu karena kualitas bahan baku. Dan saya kira itu karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan," kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR.
Dengan menghentikan operasi sementara, BGN juga menangguhkan pemberian insentif kepada pengelola dapur sampai dipastikan melakukan perbaikan secara menyeluruh. Menurut Dadan, keseluruhan SPPG yang mengalami kejadian ini akan dihentikan sementara hingga ditemukan pelanggaran yang fatal.
"Untuk seluruh SPPG yang mengalami kejadian, setop operasi. Dan bahkan kalau kita menemukan ada pelanggaran yang fatal, kita setop agak lama. Dan juga tidak kami berikan insentif sampai dia memperbaiki diri," ungkapnya.
Dengan menghentikan operasional 10 dapur MBG, BGN berharap dapat meningkatkan keselamatan makanan bagi anak-anak dan menghindari terjadinya kasus keracunan lagi.