BGN Akan Berikan 'Kartu Kuning' ke SPPG yang Salahi Prosedur

BGN akan diberi 'kartu kuning' untuk SPPG yang tidak mematuhi SOP. Hal ini diumumkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, setelah terjadi insiden keracunan diduga karena MBG yang menimpa 118 siswa SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Dadan, SPPG yang diberi 'kartu kuning' akan mengalami penanganan lebih keras dari BGN. Operasional mereka akan dihentikan selama waktu tertentu karena tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Pada saat ini, ada beberapa SPPG yang mengambil bahan baku makanan dari luar, sehingga membuat proses memasak tidak terawasi dengan baik.

Dadan juga menjelaskan bahwa BGN akan memulai mengevaluasi pemilihan menu makanan. Menu-menu yang memiliki skala jumlah penerima manfaat MBG besar perlu dihindari agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya," ujarnya.

BGN juga akan meninjau ulang proses memasak makanan untuk menghindari keracunan. Pihak BGN ingin melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari bahaya makanan yang tidak aman.
 
Kalau nggak ada pemerintah sapa sini, SPPG itu gak akan bisa jalan bareng, kan? BGN harus buat SPPG ini kesadaran dulu kalau mau terus beroperasi. Kartu kuning itu gak cuma sekedar kartu, itu bukti bahwa mereka tidak perhatikan proses memasaknya sendiri. Gara-gara itu ada keracunan di SMAN 2 Kudus, dan sekarang BGN harus ngambil tangan yang kuat untuk melindungi anak-anak dan remaja dari hal ini.
 
Hmm, kartu kuning buat SPPG yang gini... aku pikir ini gampang, tapi nggak. Mana kalau SPPG mau berhenti menggunakan bahan baku luar? Mereka udah punya biaya untuk membeli bahan makanan yang baik di pasar. Kalau harus dihentikan operasionalnya, ini buat konflik. Bagaimana caranya caranya ya? Aku rasa lebih penting cari solusi dari sumber masalah, bukan cari alasan untuk menghentikan SPPG.
 
Aku pikir ini kalimatnya nggak jelas banget... kalau ada insiden keracunan di SMAN 2 Kudus, tentu aja BGN harus tindak cepat! Tapi kalau SPPG itu diberi 'kartu kuning', aku rasa itu terlalu keras, nggak? Aku bayak yakin bahwa mereka bisa belajar dari kesalahan itu dan jadi lebih saksama. Aku suka kalau BGN fokus pada quality control dan proses memasak makanan agar tidak ada keracunan lagi. Mereka harus melindungi anak-anak dan remaja, tapi tidak perlu terlalu keras, ya...
 
Gue jadi pikir BGN harus punya sistem pengawasan yang lebih ketat lagi! Kalau gak ada tangan yang telesap, apa bisa diharapkan? Semua SPPG harus mematuhi SOP dengan benar-benar, tapi sekarang aja kaget banget kalau ada yang salah. Gue rasa itu penting banget, jadi keracunan gak terjadi lagi. Semua tentang keselamatan, dan BGN harus menjadi contoh yang baik!
 
Gue rasa ini gini, apalagi kalau ada keracunan karena MBG di sekolah, itu artinya ada kesalahan besar! SPPG harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sekolah, bukan hanya sekedar mengambil bahan makanan dari luar. Gue pikir ini gampang banget, jadi BGN harus segera mengawasi dan mengontrol operasional SPPG tersebut. Kalau tidak, ini akan terulang kembali dan bisa membahayakan anak-anak dan remaja di sekolah. Dan kalau BGN mau malu karena harus melindungi masyarakat, itu bukan cara baiknya! Gue ragu-ragu kalau apa lagi yang akan terjadi jika SPPG tidak bertanggung jawab... 🤔
 
Maksudnya siapa pun yang nggak paten with aturannya di SPPG pasti akan diberi kartu kuning? Kenapa ngerasa harus dibawa ke tangan sateh BGN juga? Ngelepasin kalau ada 118 siswa SMAN 2 Kudus yang terkena keracunan MBG itu, apa lagi? Kalau SPPG nggak paten dengan aturannya, maka pasti kalau mereka mau terus ngerjakan di BGN juga. Nggak bisa dipungut biaya dari mereka. Nah, kayaknya ini saran yang tepat dari Dadan Hindayana, soalnya harus ada penanggulangan yang jernih dan tidak ada lagi kejadian seperti ini.
 
Kartu kuning buat SPPG yang gini memang harus ada, tapi kalau kita lihat dari sisi lain, kartu kuning itu juga bisa bantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Kalau SPPG mau jadi lebih baik, mereka harus mau diawasi dan diatur lebih ketat, tapi juga tidak boleh terlalu keras, karena kalau demikian, mungkin SPPG yang berbeda akan malah menjadi yang kuat.
 
Makasih dengerinewsnya! Nah, kalau jadi begitu aja, apa salahnya SPPG diizinkan ngurus masakan sendiri? Mereka punya pengalaman, kan? Tapi gini aja, terus-menerus ada insiden keracunan dan bGN harus datang menangani. Apa yang harus dilakukan kalau tidak ada BGN? Hmm... mungkin perlu ada sistem manajemen yang lebih baik, ya...
 
Aku pikir 'kartu kuning' itu kayak nanti bisa jadi 'warna merah' untuk SPPG kalau gini terus terjadi 😒. Siapa yang mau mengambil risiko keracunan makanan padahal sudah ada aturan dan SOP? Kalau tidak mau ikut atur, siapa bilang mereka punya hak untuk beroperasi? Aku yakin BGN bakalan serius nanti dengan pengevaluasian menu dan proses memasak. Kita harap semuanya bisa diatasi dengan baik dan tidak ada korban lagi... tapi kayaknya 'kartu kuning' itu kayak permulaan untuk 'penyelamatan' SPPG 🙄
 
Aku pikir ini kesempatan bagus buat kita berbicara tentang pentingnya keselamatan makanan! Aku rasa BGN harus diapresiasi karena sudah ambil tindakan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. 'Kartu kuning' ini pasti jalan yang tepat buat SPPG yang tidak mau mematuhi SOP.

Aku juga senang mendengar bahwa BGN akan meninjau ulang proses memasak makanan. Ini pasti bisa membantu menghindari keracunan di masa depan. Aku harap SPPG juga mau belajar dari kesalahan mereka dan jadi lebih hati-hati dalam memilih bahan baku.

Aku rasa ini juga kesempatan buat kita berbicara tentang pentingnya kesadaran masyarakat. Kita semua harus tahu bahwa keselamatan makanan bukan hanya masalah SPPG, tapi juga masalah kita sendiri sebagai masyarakat. Kita harus terus memantau dan melaporkan apapun yang curang atau tidak aman! 🌟
 
Maksudnya kalau SPPG itu punya kesalahan, giliran mereka yang harus dipantau ya 😐. Tapi, apa arti 'kartu kuning' itu? Apakah itu sama dengan 'kartu merah'? Kenapa ada perbedaan? Mungkin ada sesuatu yang tidak tercetuskan di sini... Kalau BGN mau melindungi masyarakat, maka harus ada klarifikasi dari mana sumber keracunan itu berasal sih! 🤔
 
Aku pikir ini masalah yang serius banget, tapi aku rasa harus ada solusi untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi. Aku nggak bisa memahami kenapa SPPG-sppnya masih bisa mengambil bahan baku makanan apa saja tanpa dipantau. Kalau mau jadi aset negara, harus punya kontrol yang lebih ketat, ya? Kartu kuning ini aku setuju, tapi aku rasa harus ada langkah yang lebih keras lagi, seperti pengadaan inspeksi oleh BGN secara berkala. Aku harap pihak SPPG bisa memahami pentingnya keselamatan masyarakat dan tidak hanya fokus pada keuntungan. 🤦‍♂️
 
ini kabar baiknya adalah kalau anak-anak SMAN 2 Kudus gak kena kematian karena MBG, tapi kabar buruknya adalah kalau banyak SPPG yang nggak mematuhi SOP, kayaknya itu bukan kebijakan yang baik. kalau kita nggak sabar-sabar dengan kesalahan-kesalahan kecil seperti itu, akan jadi bencana besar. ayo pihak BGN harus lebih teliti dalam meninjau menu-menu makanan di masjid-masjid dan sekolah-sekolah ya...
 
Kalau ngerasa BGN punya tanggung jawab besar banget untuk melindungi anak-anak kita, tapi juga harus diingat bahwa SPPG yang mengambil bahan baku makanan dari luar itu karena ingin hemat kan? Kalau mau aman, harus bayar lebih mahal kan?
 
Moga-moga siapa pun yang salah diberi pelajaran ini, tapi aku pikir ini juga bisa jadi kesempatan untuk kami semua belajar lebih lanjut tentang pentingnya keamanan makanan. Aku paham bahwa SPPG dan BGN itu berbeda, tapi aku rasa kita harus saling mendukung. Kita tidak ingin anak-anak kecil lagi menjadi korban keracunan makanan.

Moga-moga 'kartu kuning' ini bisa jadi motivasi bagi mereka yang belum memperhatikan SOPnya. Aku harap BGN bisa bekerja sama dengan SPPG agar proses memasaknya lebih aman dan terawasi. Kita semua harus peduli dengan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang paling rentan terhadap bahaya seperti ini.

Aku juga berharap kita bisa melihat bahwa BGN benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakat dan tidak hanya sekedar mematuhi aturan-aturan saja. Moga-moga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan peduli terhadap keamanan makanan. 🙏🍴
 
Wow 🤯! Makin serius sih kan? Kalau SPPG nggak mau ikuti SOP, kayaknya harus dihentikan operasionalnya dulu. BGN udah berusaha keras untuk memastikan kesehatan masyarakat, tapi kalau SPPG masih mau nggak ikut, apa lagi yang bisa dibuat? Interesting! 🤔
 
Gue pikir ini penanganan yang pas dari pihak BGN. Mereka harus memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh siswa-siswa itu aman dan sehat. Kalau siapa saja SPPG yang tidak mematuhi SOP itu, maka mereka pasti harus dihukum dengan tegas. Tapi, gue juga ingin melihat langkah-langkah yang akan diambil oleh BGN untuk memastikan bahwa semua SPPG di Indonesia mengikuti standar operasional yang sama. Kalau kita tidak berkomunikasi dengan baik, maka kita bisa saja ada kasus seperti ini lagi terjadi.
 
gak percaya aja kalau ada SPPG yang gak peduli sama SOPnya sendiri 🤯. kayaknya harus banget dipijak lembah untuk memastikan keamanan makanan yang dikasihkan kepada murid-murid di sekolah. saya rasa BGN sih berlaku terlalu keras, tapi saya juga paham kalau keracunan itu gak bisa dibiarkan 🙅‍♂️. apa yang perlu diubah adalah sistem dan prosesnya, bukan semua SPPG yang gak peduli sama SOPnya 😒.
 
omg banget ya! kartu kuning itu apa sainya? siapa sih yang bisa bikin hal ini terjadi? SPPG harus lebih berhati-hati dulu, nggak usah berlari-larian aja, kayaknya harus ada proses yang lebih saksama sebelum ngerjakan. dan bgn juga harus lebih serius, tidak usah sabar-sabar aja, kalau ada kesalahan harus dihentikan aja, bukan sekedar kartu kuning aja. dan apa arti dari 'saksama' itu? serius banget dulu, kalau nanti masyarakat nyangsi lagi, siapa yang mau nginom makanan yang aman atau tidak.
 
kembali
Top