BGN akan diberi 'kartu kuning' untuk SPPG yang tidak mematuhi SOP. Hal ini diumumkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, setelah terjadi insiden keracunan diduga karena MBG yang menimpa 118 siswa SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Dadan, SPPG yang diberi 'kartu kuning' akan mengalami penanganan lebih keras dari BGN. Operasional mereka akan dihentikan selama waktu tertentu karena tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Pada saat ini, ada beberapa SPPG yang mengambil bahan baku makanan dari luar, sehingga membuat proses memasak tidak terawasi dengan baik.
Dadan juga menjelaskan bahwa BGN akan memulai mengevaluasi pemilihan menu makanan. Menu-menu yang memiliki skala jumlah penerima manfaat MBG besar perlu dihindari agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya," ujarnya.
BGN juga akan meninjau ulang proses memasak makanan untuk menghindari keracunan. Pihak BGN ingin melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari bahaya makanan yang tidak aman.
Menurut Dadan, SPPG yang diberi 'kartu kuning' akan mengalami penanganan lebih keras dari BGN. Operasional mereka akan dihentikan selama waktu tertentu karena tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Pada saat ini, ada beberapa SPPG yang mengambil bahan baku makanan dari luar, sehingga membuat proses memasak tidak terawasi dengan baik.
Dadan juga menjelaskan bahwa BGN akan memulai mengevaluasi pemilihan menu makanan. Menu-menu yang memiliki skala jumlah penerima manfaat MBG besar perlu dihindari agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya," ujarnya.
BGN juga akan meninjau ulang proses memasak makanan untuk menghindari keracunan. Pihak BGN ingin melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari bahaya makanan yang tidak aman.