Benarkah Polri di Bawah Presiden Jadi Kedudukan Paling Ideal?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling ideal. Menurut dia, kedudukan ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR Nomor VII/MPR/2000 dan dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Polri bertugas menjaga keamanan di 17.380 pulau Indonesia dan kemampuan ini dapat digunakan secara maksimal. "Polri bertanggung jawab terhadap keamanan, tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri sangat ideal apabila tetap seperti ini," ujar Sigit.

Saat ini, Polri memiliki doktrin "To Serve and To Protect" yang berbeda dari TNI. Doktrin Tata Tentrem Kertaraharja ini membentuk identitas Polri dan menjadi perbedaan utama dengan TNI. Pada 2024, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian mencuat setelah kasus kekerasan aparat di Mesuji dan Bima. Namun, wacana ini telah diseput oleh banyak pihak.

Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia (PBHI) menolak segala bentuk wacana penempatan Polri di bawah kementerian karena tidak sesuai dengan konstitusi. Mereka juga menilai bahwa penempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan independensi penegakan hukum dan membuka ruang intervensi politik.

Dengan demikian, posisi Polri di bawah presiden terus menjadi topik pembahasan.
 
Hehe, apa kabar ya? Kalau benar-benar ingin mencari keamanan di Indonesia, kalau Polri ada di bawah presiden, gak ngerti sih, tapi kalau di bawah kementerian saja, bisa jadi juga bisa berjalan. Tapi, perlu diingat kalau Polri memiliki tugas yang beda dari TNI, jadi kalau diubah positionnya, harus berhati-hati agar tidak merusak kebebasan penegakan hukum.
 
Polri paling ideal apa sih? Saya pikir ide ini bodoh, kalau Polri di bawah kementerian, maksudnya apa? Semua urusan keamanan akan dipanggil-panggil oleh kementerian, kan sih? Semisal ada kasus korban polisi yang ditangkap dan dibawa ke pengadilan karena pelanggaran hukum, sekarang harus kementerian yang memotong sumpah mereka juga?

Dan siapa yang akan menilai apa yang tepat dan apa yang tidak? Jadi, Polri harus jaga diri sendiri, kan? Karena kalau kementerian nanti memegang tangan Polri, saya bayangkan kalau Polri seperti sekedar aparat kementerian, bukan lagi lembaga yang profesional dan independen.
 
Saya rasa kalau Polri dipindahkan ke bawah kementerian, pasti akan membuat kerangka hukum yang lebih ketat... tapi juga bisa bikin masalah karena ada banyak kompeten yang harus dinilai dan diawasi dari mana-mana. Saya pikir kalau ini masih bagus dengan Polri berada di bawah presiden, karena bisa langsung mengakses presiden jadi keamanan tidak akan terganggu.
 
Pernah liat kayaknya Polri masih bingung apa yang harus dilakukan nanti... 🤔 Masih ada yang salah dengan sistem ini, kalau ingin tetap bebas dan independen siapa tahu nanti bisa jadi hasil dari semua kekerasan aparat seperti yang terjadi di Mesuji dan Bima itu.
 
Aku pikir Kapolri Listyo Sigit salah dalam memahami konsep "independensi" yang dimaksudkan dalam Undang-Undang Dasar. Ia nggak bisa hanya melihat posisinya di bawah Presiden sebagai keuntungan, tapi harus juga mempertimbangkan bagaimana kekuasaan tersebut dapat digunakan atau dilanggar. Aku juga penasaran mengenai doktrin "To Serve and To Protect" yang dikemukakan Polri, apakah itu benar-benar sesuai dengan nilai-nilai keamanan dan pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh lembaga tersebut 🤔
 
Aku pikir polri harus tetap independen, tapi juga harus bisa bekerja sama dengan kementerian lainnya nih. Jadi, ide menempatkan polri di bawah kementerian tidak sepenuhnya salah, tapi perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Polri harus mampu menjaga keamanan dan proteksi rakyat, tapi juga harus bisa berkomunikasi dengan baik dengan pemerintah. Jika polri terlalu independen, mungkin tidak akan mendapatkan bantuan yang cukup untuk menangani masalah keamanan di wilayah-wilayah yang sulit akses. Tapi, jika polri terlalu bergantung pada kementerian, mungkin juga akan kehilangan kemampuannya untuk menjaga integritasnya sendiri 🤔💡
 
kembali
Top