Kenaikan impor pakaian bekas ilegal mengancam kesejahteraan industri tekstil di Indonesia. Menurut wakil menteri perindustrian, Faisol Riza, tingginya porsi impor pakaian bekas ilegal memberikan tekanan serius terhadap industri tekstil dan produk tekstil nasional. Selain itu, ini juga mempercepat penyerapan tenaga kerja yang tidak optimal.
Dipercaya bahwa impor pakaian bekas ilegal mengancam keberlangsungan industri tekstil di Indonesia karena tidak hanya itu, tetapi juga memerlukan penindakan hukum yang lebih maksimal dan sistem pelaporan terpadu. Menurut Faisol, harga rata-rata pakaian bekas impor hanya berkisar 0,6-1,1 dolar AS per kilogram, sementara harga pakaian jadi impor mencapai sekitar 11,7 dolar AS per kilogram. Dengan demikian, pakaian bekas impor bisa 10,4 hingga 19,9 kali lebih murah dibandingkan pakaian jadi impor resmi.
Faisol menekankan besarnya potensi pasar domestik yang sangat besar dan seharusnya bisa dioptimalkan untuk memperkuat industri nasional. Total belanja masyarakat untuk sandang diperkirakan mencapai Rp10 triliun per bulan atau setara Rp119,8 triliun per tahun.
Dipercaya bahwa impor pakaian bekas ilegal mengancam keberlangsungan industri tekstil di Indonesia karena tidak hanya itu, tetapi juga memerlukan penindakan hukum yang lebih maksimal dan sistem pelaporan terpadu. Menurut Faisol, harga rata-rata pakaian bekas impor hanya berkisar 0,6-1,1 dolar AS per kilogram, sementara harga pakaian jadi impor mencapai sekitar 11,7 dolar AS per kilogram. Dengan demikian, pakaian bekas impor bisa 10,4 hingga 19,9 kali lebih murah dibandingkan pakaian jadi impor resmi.
Faisol menekankan besarnya potensi pasar domestik yang sangat besar dan seharusnya bisa dioptimalkan untuk memperkuat industri nasional. Total belanja masyarakat untuk sandang diperkirakan mencapai Rp10 triliun per bulan atau setara Rp119,8 triliun per tahun.