Kecepatan Eksekusi Belanja Daerah Lagi-lagi Menjadi Sorotan Pemerintah Pusat
Dalam periode yang sama tahun 2025, dana daerah yang diparkir di bank menurut Kemenkeu mencapai Rp234 triliun. Angka ini jauh lebih besar daripada dana yang mengendap pada tahun anggaran 2023 (Rp211,7 triliun) dan 2024 (Rp208,6 triliun). Dari segi provinsi yang paling besar memarkirkan dana daerahnya di bank, urutan teratas diduduki DKI Jakarta dengan nilai mencapai Rp14,68 triliun.
Dalam periode yang sama tahun 2025, dana daerah yang diparkir di bank menurut Kemenkeu mencapai Rp234 triliun. Angka ini jauh lebih besar daripada dana yang mengendap pada tahun anggaran 2023 (Rp211,7 triliun) dan 2024 (Rp208,6 triliun). Dari segi provinsi yang paling besar memarkirkan dana daerahnya di bank, urutan teratas diduduki DKI Jakarta dengan nilai mencapai Rp14,68 triliun.