Pemerintah DIY terus melanjutkan upaya penataan kawasan Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia oleh UNESCO, termasuk ruas Malioboro. Salah satu kebijakan yang tengah digodok adalah transformasi lahan bekas Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) di sisi utara Malioboro menjadi sebuah hutan kota yang asri.
Dalam proses penyusunan Detail Engineering Design (DED), Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa lahan bekas parkir ABA akan menjadi RTH (ruang terbuka hijau) dan mulai dikerjakan tahun ini. Dengan demikian, diharapkan kualitas udara di kawasan Malioboro akan meningkat signifikan dan memberikan ruang publik yang lebih sejuk bagi wisatawan maupun masyarakat.
Untuk mempersiapkan kawasan itu sebagai hutan kota, pemerintah bersama tim penyusun telah memetakan kebutuhan yang ada, seperti pemilihan jenis pohon dan meminimalisir penggunaan tanaman perdu agar perawatan lebih mudah. Selain itu, soal fasilitas penunjang seperti bangku taman juga dikurasi untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh atau disalahgunakan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Namun, yang lebih penting, rencana pembangunan hutan kota Malioboro ini juga bakal diikuti dengan manajemen lalu lintas, penataan sistem transportasi hingga penataan parkir di sekitar pusat kota. Pemerintah juga sedang menyiapkan rencana kebijakan terkait wacana pelarangan bus wisata masuk ke jantung Kota Yogyakarta, salah satunya dengan mengoptimalkan lahan seluas 2,6 hektare di kawasan Terminal Giwangan sebagai lokasi parkir utama bus pariwisata.
Dalam proses penyusunan Detail Engineering Design (DED), Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa lahan bekas parkir ABA akan menjadi RTH (ruang terbuka hijau) dan mulai dikerjakan tahun ini. Dengan demikian, diharapkan kualitas udara di kawasan Malioboro akan meningkat signifikan dan memberikan ruang publik yang lebih sejuk bagi wisatawan maupun masyarakat.
Untuk mempersiapkan kawasan itu sebagai hutan kota, pemerintah bersama tim penyusun telah memetakan kebutuhan yang ada, seperti pemilihan jenis pohon dan meminimalisir penggunaan tanaman perdu agar perawatan lebih mudah. Selain itu, soal fasilitas penunjang seperti bangku taman juga dikurasi untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh atau disalahgunakan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Namun, yang lebih penting, rencana pembangunan hutan kota Malioboro ini juga bakal diikuti dengan manajemen lalu lintas, penataan sistem transportasi hingga penataan parkir di sekitar pusat kota. Pemerintah juga sedang menyiapkan rencana kebijakan terkait wacana pelarangan bus wisata masuk ke jantung Kota Yogyakarta, salah satunya dengan mengoptimalkan lahan seluas 2,6 hektare di kawasan Terminal Giwangan sebagai lokasi parkir utama bus pariwisata.